Pendukung Caleg PPP Geruduk Bawaslu Sampang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 07 Mar 2024 19:40 WIB

Pendukung Caleg PPP Geruduk Bawaslu Sampang

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Ratusan orang yang mengaku pendukung caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggeruduk kantor Bawaslu Sampang. Mereka menyampaikan kekecewaan terkait lambannya Bawaslu dalam penanganan laporan pelanggaran yang merugikan caleg jagoannya.

Sohibun Ni'am, Ketua PAC PPP Kecamatan Sreseh, Sampang mengatakan pihaknya kecewa atas lambannya penanganan laporan kecurangan pengalihan suara yang merugikan caleg PPP. Padahal hingga saat ini rekapitulasi telah rampung namun belum ada rekomendasi apapun.

Baca Juga: Bawaslu Pasrah

"Dengan bergesernya suara, Gus Faqih (kader PPP) kami merasa dirugikan. Kami juga mempertanyakan progres laporan kecurangan pemilu yang terjadi di sejumlah TPS di Kecamatan Tambelangan yang kami laporkan pada tanggal 27 Februari lalu yang sampai saat ini belum menghasilkan rekomendasi," Kata Sohib, Kamis (7/3/2024).

Karena hal ini, mereka mendesak Bawaslu Sampang agar merekomendasikan KPU mengembalikan perolehan suara kader PPP sesuai dengan data C1 yang dimiliki partai. Pergeseran suara yang diduga dilakukan oknum penyelenggara pemilu agar dihitung ulang.

Baca Juga: Ulama, Kyai, Santri Support H. Slamet Junaidi Dua Periode

"Kami minta Bawaslu agar menganulir keputusan Ketua KPU, merekomendasikan agar mengembalikan pergeseran perolehan suara caleg Kabupaten dari PPP di Dapil 2 nomor 5 atas nama Jawahirul Hasan yang bergeser ke caleg partai dan Dapil yang sama nomor 1 atas nama H Muji," jelasnya.

"Serta merekomendasi kan hitung ulang surat suara dalam Kotak di TPS 7, 9, 10, 15, 16 Desa Banjar Billah dan TPS 7, 16, 17, 18 Desa Birem, Kecamatan Tambelangan," tegas Sohib.

Baca Juga: Walaupun Rival Belum Muncul, Dukungan H Slamet Junaidi Melesat

Komisioner Bawaslu Mursidi Alisahbana menyampaikan pihaknya tetap melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut. Ia mengakui belum memang belum memberikan rekomendasi atas dugaan pelanggaran tersebut, sebab proses belum tuntas.

"Kami sudah memanggil PPK, tapi hanya beberapa orang yang hadir sehingga masih perlu mendalami kasus itu. Dan hari ini kami akan memanggil saksi pelapor untuk dimintai keterangan," tandas Mursidi. Sm-01/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU