Sekretaris MA Nonaktif Tertawa, Isi WA Mesranya dengan Windy Idol, Diungkap di Sidang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 07 Mar 2024 20:36 WIB

Sekretaris MA Nonaktif Tertawa, Isi WA Mesranya dengan Windy Idol, Diungkap di Sidang

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan, ternyata ada hubungan mesra dengab Windy Yunita Bestari Usman atau Windy 'Idol'.

Ada isi percakapan Hasbi - Windy 'Idol' yang diungkap jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga: Pembeli Tas Hermes dan Dior, Istrinya untuk Pacarnya, Bukan ke Sekretaris MA Nonaktif

Hasbi, sempat tertawa saat jaksa bertanya terkait panggilan 'cayang' dan 'beb'.

Pesan WhatsApp itu ditampilkan jaksa saat Hasbi Hasan diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Awalnya, jaksa bertanya nomor WhatsApp yang digunakan Hasbi dalam ponsel yang disita. Jaksa lalu menunjukkan chat berisi kata 'cayang' dan 'beb' dalam pesan WhatsApp antara Hasbi dan Windy.

"Ini Pak Reza 'oke cayang, waktu mu istirahat, aku nggak bisa bobo Buya Liman tidurnya ngorok' ini chat percakapan antara siapa, Pak? Antara Saudara dengan siapa?" tanya jaksa.

"Iya itu sama Windy," jawab Hasbi.

Jaksa lalu bertanya soal penggunaan kata 'cayang' dalam chat Hasbi ke Windy. Hasbi pun tertawa.

"Sama Windy, cayang gini ya, Pak?" tanya jaksa.

"Lah, (sambil ketawa) biasa, Pak," ujar Hasbi.

 

Percakapan Mesra Windy-Hasbi

Dia mengaku sudah biasa memanggil orang dengan 'beb'. Jaksa juga terus menunjukkan percakapan antara Windy dengan Hasbi yang berisi sapaan 'sayang' dan 'beb'.

"Saya kalau ngomong beb, beb, itu sama orang biasa," jawab Hasbi.

"Oh, oke. Ini dengan Windy nih, ya. 'Akok nggak bobo sayang, gara-gara berisik ya', terus ini ya, terus ini bener, 'Morning bebe. Ini bebe sudah hampir sampai kantor, absen dulu'." kata jaksa.

"Coba cek itu di itu semua, itu orang dia bilang beb kok," jawab Hasbi.

Jaksa menjelaskan pesan WhatsApp itu ditampilkan terkait penerimaan uang Hasbi melalui orang lain termasuk Windy.

"Yang Mulia, karena dalam dakwaan ini kan terkait penerimaan uang dan barang-barang yang penerimaannya juga melalui orang lain. Jadi kami harus membuktikan dalam dakwaan ini hubungan terkait dengan penerimaan dan terdakwa saya kira ini masih relevan, kami masih cukup memilah-milah bukti yang relevan. Jadi mohon diizinkan tetap bisa menampilkan ini. Terima kasih," kata jaksa.

Baca Juga: Pegawai Bank, Dihadirkan Jaksa Ungkap Transaksi Markus di MA

 

Suap Diterima Hasbi

Dalam kasus ini, Hasbi Hasan didakwa menerima suap Rp 11,2 miliar dan gratifikasi Rp 630 juta. Jaksa mengatakan suap diterima Hasbi bersama terdakwa lain bernama Dadan Tri Yudianto.

Jaksa mengatakan suap itu diterima Hasbi dari debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana/KSP ID, Heryanto Tanaka (HT). Suap itu diberikan Heryanto dengan tujuan agar Hasbi mempengaruhi kasasi dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman.

Hasbi Hasan juga didakwa menerima gratifikasi Rp 630 juta. Gratifikasi itu disebut berupa uang hingga fasilitas wisata. Jaksa mengatakan gratifikasi diterima Hasbi pada Januari 2021-Februari 2022. Jaksa mengatakan gratifikasi itu diperoleh dari pihak yang punya kepentingan terhadap Hasbi.

Salah satu bentuk gratifikasi yang disebut jaksa diterima oleh Hasbi Hasan ialah perjalanan wisata keliling Bali naik helikopter senilai Rp 7,5 juta. Gratifikasi perjalanan wisata itu diterima Hasbi bersama Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol pada 13 Januari 2022.

 

Istri dan Anak Hasbi

Istri dari Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Ida Nursida, pernah diperiksa penyidik KPK. Pemeriksaan terhadap Ida masih terkait kasus suap penanganan perkara di MA.

Baca Juga: Sekretaris MA Nonaktif, Juga Didakwa Gratifikasi dari Ketua PN dan Notaris

Juga anak Hasbi Hasan, Widad Zahra Adiba. Keduanya menolak memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK.

 

Tolak Istri Siri Hasbi

Berbeda dengan Windy Idol yang memiliki nama lengkap Windy Yunita Ghemary.

Finalis Indonesian Idol 2014, asal Bangka Belitung ini oleh KPK ditetapkan tersangka bareng Hasbi dan kakaknya Rinaldo Septariando. Windy dan Rinaldo dijerat atas peran pasifnya dalam kasus pencucian uang tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan, Windy Idol mengaku kenal dengan Hasbi Hasan. Dia mengaku pernah menjalin kerja sama bisnis dengan Hasbi Hasan.

Windy menampik Athena Jaya Production dijadikan lokasi pencucian uang oleh Hasbi Hasan. Tak hanya itu, Windy juga menolak disebut sebagai istri siri Hasbi Hasan.

"Mohon tolong jangan zalim sama saya. Saya punya keluarga, saya mohon pikirin perasaan saya, saya punya keluarga. Saya punya kerjaan, jadinya orang mikir saya gimana-gimana. Itu aja sih, mohon doanya semoga saya bisa kuat maksudnya. Bisa dijauhi hal-hal yang buruk," kata dia. erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU