Sekretaris MA Nonaktif Tertawa, Isi WA Mesranya dengan Windy Idol, Diungkap di Sidang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan, ternyata ada hubungan mesra dengab Windy Yunita Bestari Usman atau Windy 'Idol'.

Ada isi percakapan Hasbi - Windy 'Idol' yang diungkap jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).

Hasbi, sempat tertawa saat jaksa bertanya terkait panggilan 'cayang' dan 'beb'.

Pesan WhatsApp itu ditampilkan jaksa saat Hasbi Hasan diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Awalnya, jaksa bertanya nomor WhatsApp yang digunakan Hasbi dalam ponsel yang disita. Jaksa lalu menunjukkan chat berisi kata 'cayang' dan 'beb' dalam pesan WhatsApp antara Hasbi dan Windy.

"Ini Pak Reza 'oke cayang, waktu mu istirahat, aku nggak bisa bobo Buya Liman tidurnya ngorok' ini chat percakapan antara siapa, Pak? Antara Saudara dengan siapa?" tanya jaksa.

"Iya itu sama Windy," jawab Hasbi.

Jaksa lalu bertanya soal penggunaan kata 'cayang' dalam chat Hasbi ke Windy. Hasbi pun tertawa.

"Sama Windy, cayang gini ya, Pak?" tanya jaksa.

"Lah, (sambil ketawa) biasa, Pak," ujar Hasbi.

 

Percakapan Mesra Windy-Hasbi

Dia mengaku sudah biasa memanggil orang dengan 'beb'. Jaksa juga terus menunjukkan percakapan antara Windy dengan Hasbi yang berisi sapaan 'sayang' dan 'beb'.

"Saya kalau ngomong beb, beb, itu sama orang biasa," jawab Hasbi.

"Oh, oke. Ini dengan Windy nih, ya. 'Akok nggak bobo sayang, gara-gara berisik ya', terus ini ya, terus ini bener, 'Morning bebe. Ini bebe sudah hampir sampai kantor, absen dulu'." kata jaksa.

"Coba cek itu di itu semua, itu orang dia bilang beb kok," jawab Hasbi.

Jaksa menjelaskan pesan WhatsApp itu ditampilkan terkait penerimaan uang Hasbi melalui orang lain termasuk Windy.

"Yang Mulia, karena dalam dakwaan ini kan terkait penerimaan uang dan barang-barang yang penerimaannya juga melalui orang lain. Jadi kami harus membuktikan dalam dakwaan ini hubungan terkait dengan penerimaan dan terdakwa saya kira ini masih relevan, kami masih cukup memilah-milah bukti yang relevan. Jadi mohon diizinkan tetap bisa menampilkan ini. Terima kasih," kata jaksa.

 

Suap Diterima Hasbi

Dalam kasus ini, Hasbi Hasan didakwa menerima suap Rp 11,2 miliar dan gratifikasi Rp 630 juta. Jaksa mengatakan suap diterima Hasbi bersama terdakwa lain bernama Dadan Tri Yudianto.

Jaksa mengatakan suap itu diterima Hasbi dari debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana/KSP ID, Heryanto Tanaka (HT). Suap itu diberikan Heryanto dengan tujuan agar Hasbi mempengaruhi kasasi dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman.

Hasbi Hasan juga didakwa menerima gratifikasi Rp 630 juta. Gratifikasi itu disebut berupa uang hingga fasilitas wisata. Jaksa mengatakan gratifikasi diterima Hasbi pada Januari 2021-Februari 2022. Jaksa mengatakan gratifikasi itu diperoleh dari pihak yang punya kepentingan terhadap Hasbi.

Salah satu bentuk gratifikasi yang disebut jaksa diterima oleh Hasbi Hasan ialah perjalanan wisata keliling Bali naik helikopter senilai Rp 7,5 juta. Gratifikasi perjalanan wisata itu diterima Hasbi bersama Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol pada 13 Januari 2022.

 

Istri dan Anak Hasbi

Istri dari Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Ida Nursida, pernah diperiksa penyidik KPK. Pemeriksaan terhadap Ida masih terkait kasus suap penanganan perkara di MA.

Juga anak Hasbi Hasan, Widad Zahra Adiba. Keduanya menolak memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK.

 

Tolak Istri Siri Hasbi

Berbeda dengan Windy Idol yang memiliki nama lengkap Windy Yunita Ghemary.

Finalis Indonesian Idol 2014, asal Bangka Belitung ini oleh KPK ditetapkan tersangka bareng Hasbi dan kakaknya Rinaldo Septariando. Windy dan Rinaldo dijerat atas peran pasifnya dalam kasus pencucian uang tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan, Windy Idol mengaku kenal dengan Hasbi Hasan. Dia mengaku pernah menjalin kerja sama bisnis dengan Hasbi Hasan.

Windy menampik Athena Jaya Production dijadikan lokasi pencucian uang oleh Hasbi Hasan. Tak hanya itu, Windy juga menolak disebut sebagai istri siri Hasbi Hasan.

"Mohon tolong jangan zalim sama saya. Saya punya keluarga, saya mohon pikirin perasaan saya, saya punya keluarga. Saya punya kerjaan, jadinya orang mikir saya gimana-gimana. Itu aja sih, mohon doanya semoga saya bisa kuat maksudnya. Bisa dijauhi hal-hal yang buruk," kata dia. erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…