KPK Permalukan Pejabat MA yang Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Panggil Saksi Penyewa Kamar Buat Pertemuan Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan dengan Windy Idol. Juga Ungkap Isi Chat Mesra Hasbi Hasan dengan Salah Satu Peserta Ajang Pencarian Bakat 2014 

 

 

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap seorang wiraswasta bernama Menas Erwin Djohansyah terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan, Senin (28/7) dua hari lalu. KPK mengatakan Erwin tidak hadir dalam pemanggilan itu.

"Yang bersangkutan tidak hadir. Nanti kami akan cek apakah ada surat permohonan untuk penundaan atau tidak ya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

KPK sebelumnya temukan isi pesan Windy dengan Hasbi . Isi pesan tersebut menambah kecurigaan bahwa hubungan Windy dengan Hasbi tidak sebatas konsultasi akademik seperti yang sebelumnya diklaim oleh Hasbi Hasan.

 

Windy Idol Diduga Terima Fasilitas Mewah

Dalam pengembangan penyidikan, KPK menduga Windy menerima sejumlah fasilitas mewah, mulai dari tas branded, perjalanan wisata, hingga rumah, yang diduga bersumber dari hasil suap dan gratifikasi yang diterima oleh Hasbi Hasan.

Windy bahkan disebut terlibat dalam pencucian uang, yakni mengalihkan atau menikmati aset hasil korupsi yang dilakukan oleh Hasbi Hasan melalui perantara Dadan Tri Yudianto.

Hasbi Hasan sendiri telah dijatuhi vonis enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, serta diminta membayar uang pengganti Rp 3,88 miliar.

Ia terbukti menerima suap senilai Rp 3 miliar untuk mengatur putusan perkara kasasi di MA.

Meski sudah divonis, status hukum Hasbi Hasan belum berakhir. KPK masih menelusuri aliran dana dalam kasus pencucian uang dan terus menggali informasi dari para saksi, termasuk Windy Idol dan keluarganya.

 

Lengkapi Penyidikan

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus mengungkap berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara.

Budi menjelaskan KPK akan kembali menjadwalkan pemanggilan ulang Erwin diperlukan untuk melengkapi penyidikan yang sedang dilakukan.

"Ya nanti tentunya jika memang dibutuhkan informasi ataupun keterangan dari yang bersangkutan penyidik pasti akan memanggil," jelas Budi.

Sebelumnya, KPK memanggil seorang wiraswasta bernama Menas Erwin Djohansyah terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Menas dipanggil sebagai saksi.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA)," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (28/7).

Budi belum menjelaskan apa saja yang akan ditanyakan kepada Menas. Nama Menas Erwin sendiri tertera dalam putusan Hasbi Hasan.

Dalam putusan Hasbi, Menas Erwin disebut membayar sewa kamar di Novotel Jakarta Cikini untuk tempat pembahasan pengurusan perkara. Selain itu, Hasbi juga disebut menggunakan kamar itu untuk kepentingan pribadi dengan Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol.

Wanita cantik ini dikenal lewat salah satu ajang pencarian bakat tahun 2014.

 

Windy Idol Dikaitkan dengan Hasbi

Nama Windy Idol mulai dikaitkan dengan Hasbi Hasan setelah muncul dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Dalam sidang yang digelar pada 19 Desember 2023, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan tangkapan layar percakapan pribadi antara Windy dan Hasbi yang bernada mesra dan akrab.

Salah satu isi chat yang dibacakan jaksa di persidangan berbunyi:

"Oke cayang, waktumu istirahat, aku enggak bisa bobo, Buya Liman tidurnya ngorok."

Isi pesan tersebut menambah kecurigaan bahwa hubungan Windy dengan Hasbi tidak sebatas konsultasi akademik seperti yang sebelumnya diklaim oleh Hasbi Hasan.

 

Windy Idol Diduga Terima Fasilitas Mewah

 Dalam pengembangan penyidikan, KPK menduga Windy menerima sejumlah fasilitas mewah, mulai dari tas branded, perjalanan wisata, hingga rumah, yang diduga bersumber dari hasil suap dan gratifikasi yang diterima oleh Hasbi Hasan.

Windy bahkan disebut terlibat dalam pencucian uang, yakni mengalihkan atau menikmati aset hasil korupsi yang dilakukan oleh Hasbi Hasan melalui perantara Dadan Tri Yudianto.

Tak keliru, saat ini sosok Windy Yunita Bestari Usman, atau Windy Idol, kembali menjadi sorotan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggilnya dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (kasus TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Pemeriksaan terhadap Windy Idol pernah dilakukan pada Kamis, 24 April 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ia dipanggil sebagai saksi, meskipun sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

 

Sewa Kamar untuk Windy

"Menimbang bahwa tujuan penerimaan fasilitas sewa kamar di Novotel Jakarta Cikini oleh terdakwa dari Menas Erwin Djohansyah adalah tempat untuk pembahasan pengurusan perkara dan juga digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi terdakwa dengan Windy Yunita Bastari Usman," ujar hakim dalam putusan yang dibacakan di PN Tipikor, Rabu (3/4/2024).

Hakim juga menyebut ada fasilitas kamar di Fraser Menteng yang digunakan Hasbi Hasan bersama Windy. Kamar itu juga digunakan Hasbi untuk melakukan pertemuan membahas perkara bersama Menas Erwin, Fatahillah Ramli serta Christian Siagian.

Hasbi telah divonis hukuman 6 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Vonis itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

Selain kasus suap, Hasbi juga masih berstatus sebagai tersangka TPPU. Dia menjadi tersangka TPPU bersama Windy. n jk/erc/cr3/rmc

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…