MUI Berharap Semangat Ramadhan Makin Menggencarkan Aksi Boikot Israel

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
kondisi Palestina saat ini
kondisi Palestina saat ini

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengajak umat Islam di seluruh Indonesia buat melanjutkan aksi boikot terhadap produk-produk pendukung atau yang terkait dengan Israel pada Ramadhan 1445 Hijriah atau 2024.

Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, tekanan melalui aksi boikot terbukti bisa memberi dampak yang merugikan bagi Israel dan kelompok yang terkait.

"Mengapa boikot? Karena hasil penjualan, pasti diberikan manfaatnya bagi Israel. Karena ini dengan boikot, maka kita bisa memperlemah ekonomi Israel agar tidak menyerang-nyerang lagi," kata Sudarnoto di Aula Buya Hamka, Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, dalam keterangan pers seperti dikutip pada Minggu (10/3/2024).

Menurut Sudarnoto, MUI juga menggencarkan program "Ramadhan Bersama Palestina, Ramadhan Membasuh Luka Palestina” selama Ramadhan 2024.

Tujuannya buat mengingatkan umat Islam di Indonesia buat terus mendukung perjuangan kemerdekaan masyarakat Palestina di Gaza dan Tepi Barat.

Menurut Sudarnoto, MUI mengajurkan umat Islam memboikot produk-produk terkait langsung maupun tidak langsung dengan gerakan Zionisme dan Israel mulai dari makanan, minuman dan lain-lain.

Kampanye boikot itu, kata Sudarnoto, sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.

"Mengingatkan kembali bahwa kita umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli kemanusiaan memboikot produk-produk Israel dan perusahaan-perusahaan negara yang berafiliasi dengan Israel," ujar Sudarnoto.

Sudarnoto melanjutkan, aksi boikot merupakan bentuk tekanan yang bisa dilakukan oleh masyarakat kepada Israel yang dampaknya sangat luar biasa.

"Cukup tinggi penerimaan masyarakat Indonesia terhadap boikot produk Israel. Bahkan saya mendengar di Eropa juga sudah melakukan pemboikotan terhadap produk-produk Israel," ucap Sudarnoto. KC/Na

 

Berita Terbaru

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Kajari Surabaya Yth, Bagi pencari keadilan (khususnya terdakwa), surat dakwaan memiliki makna dan fungsi yang sangat krusial sebagai jaminan perlindungan hak…

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Dibuat oleh: Tim Hukum Peduli Keadilan NKRI Pembela Raditya M Khada, Anak Bangsa* Untuk: Kejari Surabaya Ketua PN Surabaya Direskrimum Polda…

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sulut, Sirajudin Lasena, ditangkap KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). Dari p…

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – Selebgram Jennifer Coppen, berusia 25 tahun itu sempat membaca komentar julid netizen soal dirinya yang sering menjadi sopir Justin Hubner s…

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara soal dugaan perundungan yang dilakukan oleh oknum pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (…

KPK Ungkap Ada Dana Operasional Fiktif Gubernur Tembus Triliunan rupiah

KPK Ungkap Ada Dana Operasional Fiktif Gubernur Tembus Triliunan rupiah

Selasa, 22 Sep 2026 07:50 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – KPK masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2…