Terjerat Kasus Narkoba, ASN Satpol PP Gresik Beri Keterangan Berbelit

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana persidangan kasus Narkoba dengan terdakwa Saiful Mubarok (39), aparatur sipil negara di Dinas Satpol PP Gresik. SP/Grs
Suasana persidangan kasus Narkoba dengan terdakwa Saiful Mubarok (39), aparatur sipil negara di Dinas Satpol PP Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Nasib ASN Satpol Gresik, Saiful Mubarok (39) benar-benar sudah di ujung tanduk. Upayanya untuk berkelit tidak menjadi aktor penting atas terungkapnya kasus narkoba di tempatnya bekerja menjadi sia-sia.

Pasalnya, pada sidang lanjutan hari ini, Rabu (13/3) dengan agenda pemeriksaan terdakwa, dia tidak berhasil meyakinkan majelis hakim PN Gresik maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gresik bahwa dia hanyalah seorang bawahan yang patuh pada perintah atasan. 

Dia berdalih, temuan barang bukti berupa sabu dan puluhan pil ekstasi di sebuah loker milik seorang anggota Satpol PP Gresik oleh petugas Direktorat Narkoba Polda Jatim, itu bukanlah miliknya melainkan barang pesanan dari seorang atasannya berinisial SF, seorang kepala bidang di Dinas Satpol PP Gresik.

Percobaan untuk membelokan fakta terdakwa tersebut semua terbantahkan setelah majelis hakim memeriksa terdakwa dalam waktu dua jam lebih. 

Di persidangan terdakwa mengakui bahwa barang bukti narkoba berupa 50 butir pil ekstasi dan 2 gram sabu yang disimpan di sebuah loker rekan kerjanya bernama Anton Hilman, itu adalah miliknya karena dia yang menyimpan di situ.

Dua jenis barang haram itu dia pesan dan dibeli dari bandar Brian Dodik Prasetyo alias Tole seharga Rp17,5 juta.

Ketika pesanan ini dikirim ke alamat di Dinas Satpol PP Gresik, terdakwa pula yang menerima dan kemudian menyimpannya ke dalam loker.

Majelis hakim merasa heran atas pengakuan terdakwa yang mau mencoba menyeret SF, seorang kabid di Dispol PP Gresik sebagai pemilik barang haram tersebut. Padahal faktanya, barang haram ini dia yang memesan, dia yang membayar, dia yang menyimpan dan dia pula yang menggunakannya. Dan, kalau saja SF terlibat, lalu mengapa pihak penyidik tidak memeriksa dan memberkasnya sehingga yang bersangkutan bisa didengar keterangannya di persidangan. 

Sehingga majelis hakim menilai pengakuan terdakwa hanyalah bermaksud untuk menghindar agar dia tidak dihukum. Seakan dia dikorbankan, padahal dia yang berperan penting.

"Jadi semua bukti-bukti yang ada mengarah ke kamu sebagai orang yang  berperan penting dalam pengungkapan kasus ini," ujar Syarudi, ketua majelis hakim sambil menunjuk beberapa bukti di handphone milik terdakwa yang disita penyidik. 

Terdakwa semakin tersudut setelah dia mengakui bahwa bandar narkoba langganannya, Brian alias Tole sudah dikenalnya sebelum dia mengenal wanita SF, atasannya yang nota bene ingin diseretnya menjadi pesakitan seperti dirinya. Apalagi para petugas Ditreskoba Polda Jatim dalam keterangan di persidangan menjelaskan bahwa SF tidak terlibat dalam perkara ini.

Setelah pemeriksaan terdakwa selesai, persidangan akan dilanjutkan pada 20 Maret mendatang dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan dari JPU Kejari Gresik Paras Setio. grs

Berita Terbaru

Optimalkan Peran Paralegal, Pemkot Mojokerto Gandeng Kejaksaan Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum 

Optimalkan Peran Paralegal, Pemkot Mojokerto Gandeng Kejaksaan Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum 

Jumat, 17 Jul 2026 10:53 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:53 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menyelenggarakan sosialisasi penyuluhan…

Terjebak Kebakaran Lahan Tebu di Blitar, Nenek 63 Tahun Meninggal Dunia

Terjebak Kebakaran Lahan Tebu di Blitar, Nenek 63 Tahun Meninggal Dunia

Jumat, 17 Jul 2026 10:11 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kobaran api yang membakar tanaman tebu di lahan garapan Perum Perhutani Puthuk Anom, RPH Ngrejo di Desa Tumpakepuh, Kec. Bakung, K…

Kampus Berdampak dan Masa Depan Pengabdian Mahasiswa

Kampus Berdampak dan Masa Depan Pengabdian Mahasiswa

Jumat, 17 Jul 2026 08:15 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 08:15 WIB

Oleh: Odjie SamrojiPengurus HIMA Bid. Eksternal & Pengabdian Masyarakat Program S3 Manajemen Universitas Negeri Surabaya   Beberapa tahun terakhir, istilah …

DPR Bikin MBG Watch

DPR Bikin MBG Watch

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

SURABAYAPAGI.com - “Kita sudah banyak dengar masukan, input, saran, dan ya terima kasih sudah mau secara gamblang sampaikan apa yang dirasakan dan dipelajari t…

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesta pecah setelah Lautaro Martinez mencetak gol kemenangan pada menit kedua masa tambahan waktu dalam pertandingan di Atlanta, Amerika…

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kemenangan emosional Argentina, dirayakan secara masif di ibu kota Buenos Aires, karena dianggap sebagai pembalasan yang lebih dari sekadar…