Singgung Kontribusinya, Eks Mentan SYL Minta Eksepsinya Diterima

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat menjalani sidang eksepsinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Ekspresi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat menjalani sidang eksepsinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/3/2024).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang kasus korupsinya menyinggung kontribusinya selama bekerja di pemerintahan. Dia mengatakan dirinya turut mengatur mengendalikan pangan rakyat selama COVID-19.

"Empat tahun saya kendalikan makanan rakyat di saat COVID," ujar SYL dalam sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).SYL berharap eksepsinya diterima.

Sementara Jaksa KPK Taufiq Ibnugoho, mendakwanya melakukan pemerasan dan gratifikasi Rp 44,5 miliar. Jaksa menyebut duit itu diterima SYL dari memeras anak buahnya.

"Sebagai orang yang melakukan atau yang turut serta melakukan beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, pegawai negeri atau penyelenggara negara, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa seseorang yaitu para Pejabat Eselon I pada Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan Rl) beserta jajaran di bawahnya," kata jaksa KPK Taufiq.

 

Didakwa Memeras Anak Buahnya

Menurut Jaksa, SYL memeras dan menerima gratifikasi dari mantan Sekjen Kementan Momon Rusmono, dan sejumlah pejabat eselon I Kementan, yakni Ali Jamil Harahap, Nasrullah, Andi Nur Alamsyah, Prihasto Setyanto Suwandi, Fadjry Djufry, Dedi Nursyamsi, Bambang, Maman Suherman, Sukim Supamdi, Akhmad Musyafak, Gunawan, Hermanto, Bambang Pamuji, Siti Munifah, dan Wisnu Hariyana. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi SYL dan keluarga. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Cegah ISPA, Dinkes Pamekasan Ingatkan Pentingnya Pakai Masker saat Kemarau

Cegah ISPA, Dinkes Pamekasan Ingatkan Pentingnya Pakai Masker saat Kemarau

Rabu, 30 Sep 2026 11:58 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna mencegah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Jawa Timur mengingatkan pentingnya…

Imigrasi Blitar Perkuat Peran TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing, Kali Ini di Wilayah Tulungagung

Imigrasi Blitar Perkuat Peran TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing, Kali Ini di Wilayah Tulungagung

Rabu, 30 Sep 2026 11:50 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kembali Kantor Imigrasi Blitar Perkuat Peran TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing melalui Koordinasi Lintas Instansi, kali ini di…

Oktober Nanti, Jukir Kota Mojokerto Kenakan Rompi Berbarcode QRIS

Oktober Nanti, Jukir Kota Mojokerto Kenakan Rompi Berbarcode QRIS

Rabu, 30 Sep 2026 11:36 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto akan meluncurkan sistem  parkir non-tunai menggunakan QRIS untuk mempermudah transaksi serta menutup …

Beri Nilai Tambah Ekonomi, Pemkab Bangkalan Usulkan 466 Sumur Gas Jadi Sumur Rakyat

Beri Nilai Tambah Ekonomi, Pemkab Bangkalan Usulkan 466 Sumur Gas Jadi Sumur Rakyat

Rabu, 30 Sep 2026 11:22 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Dalam rangka memberikan nilai tambah ekonomi bagi pemkab dan warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, mengusulkan…

Ratusan PAUD di Surabaya Ikuti Lomba Asah Terampil Manfaatkan Barang Bekas

Ratusan PAUD di Surabaya Ikuti Lomba Asah Terampil Manfaatkan Barang Bekas

Rabu, 30 Sep 2026 11:15 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya mengenalkan kepedulian lingkungan melalui proses belajar yang menyenangkan, sebanyak 166 satuan…

Berlaku Oktober 2026, Pemkot Malang: Wajib Halal Beri Kepastian Akses Pasar UMKM

Berlaku Oktober 2026, Pemkot Malang: Wajib Halal Beri Kepastian Akses Pasar UMKM

Rabu, 30 Sep 2026 10:54 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, menyatakan kebijakan sertifikasi halal (Wajib Halal) yang akan diberlakukan pada Oktober 2026,…