SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI menyatakan terdakwa Rafael Alun tetap bersalah menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ini tetap divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta .
"Terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun dan pidana denda sebesar Rp500.000.000 jika tidak dibayar diganti pidana penjara selama tiga bulan," demikian amar putusan dilansir dari laman PT DKI Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Putusan itu diketok Tjokorda Rai Suamba sebagai Hakim Ketua dengan hakim anggota Tony Pribadi, Erwan Munawar, hakim-hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Rafael Alun juga tetap dihukum membayar uang pengganti senilai Rp 10.079.095.519. Apabila tidak dibayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap (atau inkrah).
Rafael Alun Trisambodo di tingkat pertama telah dinyatakan bersalah menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Rafael divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. erc/jk/rmc
Editor :
Raditya Mohammer Khadaffi
Berita Terbaru
Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB
Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB
SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …
Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB
Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…
Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB
Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…
Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB
Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB
Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …
Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB
Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…
Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB
Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…