SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI menyatakan terdakwa Rafael Alun tetap bersalah menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ini tetap divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta .
"Terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun dan pidana denda sebesar Rp500.000.000 jika tidak dibayar diganti pidana penjara selama tiga bulan," demikian amar putusan dilansir dari laman PT DKI Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Putusan itu diketok Tjokorda Rai Suamba sebagai Hakim Ketua dengan hakim anggota Tony Pribadi, Erwan Munawar, hakim-hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Rafael Alun juga tetap dihukum membayar uang pengganti senilai Rp 10.079.095.519. Apabila tidak dibayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap (atau inkrah).
Rafael Alun Trisambodo di tingkat pertama telah dinyatakan bersalah menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Rafael divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. erc/jk/rmc
Editor :
Raditya Mohammer Khadaffi
Berita Terbaru
Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB
Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB
SURABAYA PAGI, Surabaya - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar Rapat Konsolidasi Pengurus Anak Cabang (PAC) bersama Ketua, S…
Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB
Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB
Surabaya, SURABAYAPAGI.COM – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar retreat sebagai ruang jeda bagi para kader untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat a…
Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB
Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…
Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB
Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB
Pakar dan Praktisi hukum Sarankan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibidik TPPU, Bukan hanya Suap dan Gratfikasi
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK …
Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB
Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB
Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …
Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB
Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB
Hingga Satu Tahun, tak Pernah Lakukan Pemberdayaan Perempuan
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan P…