SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI menyatakan terdakwa Rafael Alun tetap bersalah menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ini tetap divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta .
"Terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun dan pidana denda sebesar Rp500.000.000 jika tidak dibayar diganti pidana penjara selama tiga bulan," demikian amar putusan dilansir dari laman PT DKI Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Putusan itu diketok Tjokorda Rai Suamba sebagai Hakim Ketua dengan hakim anggota Tony Pribadi, Erwan Munawar, hakim-hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Rafael Alun juga tetap dihukum membayar uang pengganti senilai Rp 10.079.095.519. Apabila tidak dibayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap (atau inkrah).
Rafael Alun Trisambodo di tingkat pertama telah dinyatakan bersalah menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Rafael divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. erc/jk/rmc
Editor :
Raditya Mohammer Khadaffi
Berita Terbaru
Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB
Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Persela Lamongan mengawali kompetisi Pegadaian Championship 2026/2027 dengan hasil sempurna. Menjamu Persis Solo di Stadion…
Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB
Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…
Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB
Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…
Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB
Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB
SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…
Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB
Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB
SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…
Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB
Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB
SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…