SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI menyatakan terdakwa Rafael Alun tetap bersalah menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ini tetap divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta .
"Terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun dan pidana denda sebesar Rp500.000.000 jika tidak dibayar diganti pidana penjara selama tiga bulan," demikian amar putusan dilansir dari laman PT DKI Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Putusan itu diketok Tjokorda Rai Suamba sebagai Hakim Ketua dengan hakim anggota Tony Pribadi, Erwan Munawar, hakim-hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Rafael Alun juga tetap dihukum membayar uang pengganti senilai Rp 10.079.095.519. Apabila tidak dibayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap (atau inkrah).
Rafael Alun Trisambodo di tingkat pertama telah dinyatakan bersalah menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Rafael divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. erc/jk/rmc
Editor :
Raditya Mohammer Khadaffi
Berita Terbaru
Senin, 25 Mei 2026 15:32 WIB
Senin, 25 Mei 2026 15:32 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Patroli Samapta Tim Raimas melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu dini …
Senin, 25 Mei 2026 15:30 WIB
Senin, 25 Mei 2026 15:30 WIB
SURABAYAPAGI.com, Madiun - Untuk itu PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan imbauan bagi masyarakat pengguna jalan sehubungan…
Senin, 25 Mei 2026 15:03 WIB
Senin, 25 Mei 2026 15:03 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Polemik perizinan PT Jatim Parkir Center (JPC) sebagai pengelola lahan parkir di Jalan dr. Soetomo, Kota Madiun, mendapat perhatian …
Senin, 25 Mei 2026 14:42 WIB
Senin, 25 Mei 2026 14:42 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Angka kemiskinan ekstrem di Jawa Timur terus menurun dan pada 2025 tercatat sebesar 0,29 persen. Capaian ini jauh lebih rendah d…
Senin, 25 Mei 2026 14:35 WIB
Senin, 25 Mei 2026 14:35 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, sejumlah komoditas bahan pokok (bapok) turut mengalami kenaikan harga. Namun yang menjadi…
Senin, 25 Mei 2026 14:31 WIB
Senin, 25 Mei 2026 14:31 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka mendukung pelaksanaan launching PLN Wellness League yang diluncurkan secara serentak di seluruh Indonesia dipimpin l…