Rumah Eks Pejabat Pajak Dilelang KPK Rp 35 Miliar, Ada Peminat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 06 Des 2024 21:28 WIB

Rumah Eks Pejabat Pajak Dilelang KPK Rp 35 Miliar, Ada Peminat

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rumah terpidana korupsi Rafael Alun Trisambodo senilai Rp 35 miliarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah harta rampasan dari mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo yang menjadi terpidana dalam kasus gratifikasi, dilelang. KPK menyebut sudah ada masyarakat yang berminat terhadap aset tersebut.

"Kemarin waktu Aanwijzing itu ada beberapa peminat untuk aset tanah dan bangunan. Ada yang sudah tanya-tanya juga," kata Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah, kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga: WP Lalai Lapor SPT, Tetap bisa Dipenjara

Meski begitu, Syarkiyah belum bisa membeberkan masyarakat yang berminat terhadap aset senilai Rp 35 miliar tersebut. Menurutnya, untuk membuka jumlah data pelelang merupakan kewenangan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang).

"Tapi terkait apakah dia sudah melakukan penawaran atau tidak, itu ada wewenangnya di KPKNL Jakarta III. Karena mereka yang tahu, itu by system. Kami hanya menawarkan saja," ucapnya.

 

Lokasi Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Rumah ini berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah merupakan hasil rampasan dari perkara korupsi yang bernilai wajar Rp 35,5 miliar (Rp 35.503.733.000) sedangkan uang jaminannya Rp 17 miliar.

KPK akan melelang sejumlah harta rampasan dari mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo yang menjadi terpidana dalam kasus gratifikasi.

Baca Juga: Rafael Alun, Tingkat Banding, Tetap Dihukum 14 Tahun

Pelelangan akan dilakukan dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 pada Senin (9/12/2024) dan Selasa (10/12/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. 

Adapun barang rampasan yang dilelang KPK berupa properti tanah dan bangunan, kendaraan, barang elektronik, dan barang lainnya.

"Pelaksanaan lelang Selasa, 10 Desember 2024 pukul 10.30 waktu server aplikasi lelang," demikian dikutip dari siaran pers KPK pada Selasa (3/12/2024).

Salah satu aset yang dilelang ialah tanah dan bangunan berupa rumah milik ibu Rafael Alun, Irene Suheriani Suparman.

Baca Juga: Vonis 14 Tahun ke Rafael Alun Konform dengan Tuntutan Jaksa

Rumah yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu merupakan hasil rampasan dari perkara korupsi yang bernilai wajar Rp 35,5 miliar (Rp 35.503.733.000) sedangkan uang jaminannya Rp 17 miliar.

KPK juga akan melelang satu bidang tanah beserta bangunan rumah di Jalan Mendawai I No. 92, Kelurahan Kramatpela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama istri Rafael, Ernie Meike Torondek dengan nilai wajar Rp 19,7 miliar (Rp 19.785.237.000) dan uang jaminan Rp 9 miliar (Rp 9.000.000.000).

Aset lain yang juga akan dilelang atas nama istri Rafael ialah satu bidang tanah beserta bangunan rumah di Jalan Raya Srengseng, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat dengan nilai wajar Rp 19,2 miliar (Rp 19.240.525.000) dan uang jaminan Rp 9 miliar (Rp 9.000.000.000).

Terakhir, satu unit apartemen seluas 35,24 meter persegi lantai 09, No unit 09 tipe 1 bedroom di Apartemen Signature Park Grande Tower The Light atas nama Agustinus Ranto Prasetyo dengan wajar Rp 737 juta (Rp732.372.000) dan uang jaminan Rp 360 juta (Rp360.000.000). n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU