Rumah Eks Pejabat Pajak Dilelang KPK Rp 35 Miliar, Ada Peminat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rumah terpidana korupsi Rafael Alun Trisambodo senilai Rp 35 miliarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah harta rampasan dari mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo yang menjadi terpidana dalam kasus gratifikasi, dilelang. KPK menyebut sudah ada masyarakat yang berminat terhadap aset tersebut.

"Kemarin waktu Aanwijzing itu ada beberapa peminat untuk aset tanah dan bangunan. Ada yang sudah tanya-tanya juga," kata Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah, kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/12/2024).

Meski begitu, Syarkiyah belum bisa membeberkan masyarakat yang berminat terhadap aset senilai Rp 35 miliar tersebut. Menurutnya, untuk membuka jumlah data pelelang merupakan kewenangan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang).

"Tapi terkait apakah dia sudah melakukan penawaran atau tidak, itu ada wewenangnya di KPKNL Jakarta III. Karena mereka yang tahu, itu by system. Kami hanya menawarkan saja," ucapnya.

 

Lokasi Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Rumah ini berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah merupakan hasil rampasan dari perkara korupsi yang bernilai wajar Rp 35,5 miliar (Rp 35.503.733.000) sedangkan uang jaminannya Rp 17 miliar.

KPK akan melelang sejumlah harta rampasan dari mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo yang menjadi terpidana dalam kasus gratifikasi.

Pelelangan akan dilakukan dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 pada Senin (9/12/2024) dan Selasa (10/12/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. 

Adapun barang rampasan yang dilelang KPK berupa properti tanah dan bangunan, kendaraan, barang elektronik, dan barang lainnya.

"Pelaksanaan lelang Selasa, 10 Desember 2024 pukul 10.30 waktu server aplikasi lelang," demikian dikutip dari siaran pers KPK pada Selasa (3/12/2024).

Salah satu aset yang dilelang ialah tanah dan bangunan berupa rumah milik ibu Rafael Alun, Irene Suheriani Suparman.

Rumah yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu merupakan hasil rampasan dari perkara korupsi yang bernilai wajar Rp 35,5 miliar (Rp 35.503.733.000) sedangkan uang jaminannya Rp 17 miliar.

KPK juga akan melelang satu bidang tanah beserta bangunan rumah di Jalan Mendawai I No. 92, Kelurahan Kramatpela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama istri Rafael, Ernie Meike Torondek dengan nilai wajar Rp 19,7 miliar (Rp 19.785.237.000) dan uang jaminan Rp 9 miliar (Rp 9.000.000.000).

Aset lain yang juga akan dilelang atas nama istri Rafael ialah satu bidang tanah beserta bangunan rumah di Jalan Raya Srengseng, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat dengan nilai wajar Rp 19,2 miliar (Rp 19.240.525.000) dan uang jaminan Rp 9 miliar (Rp 9.000.000.000).

Terakhir, satu unit apartemen seluas 35,24 meter persegi lantai 09, No unit 09 tipe 1 bedroom di Apartemen Signature Park Grande Tower The Light atas nama Agustinus Ranto Prasetyo dengan wajar Rp 737 juta (Rp732.372.000) dan uang jaminan Rp 360 juta (Rp360.000.000). n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Sensus Ekonomi 2026, Wabup Mojolerto Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dan Pelaku Usaha

Sensus Ekonomi 2026, Wabup Mojolerto Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dan Pelaku Usaha

Senin, 25 Mei 2026 17:05 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyatakan komitmen penuh dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi…

Wali Kota Mojokerto Ajak Satlinmas Waspadai Provokasi dan Hoaks di Lingkungan Masyarakat

Wali Kota Mojokerto Ajak Satlinmas Waspadai Provokasi dan Hoaks di Lingkungan Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 17:03 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pentingnya peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga…

Wali Kota Mojokerto Buka Raker Komwil IV APEKSI, Dorong Kolaborasi Hadapi Tantangan Daerah

Wali Kota Mojokerto Buka Raker Komwil IV APEKSI, Dorong Kolaborasi Hadapi Tantangan Daerah

Senin, 25 Mei 2026 17:01 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menghadiri sekaligus mewakili Ketua APEKSI membuka Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Komwil) IV …

Antisipasi Tindak Kejahatan, Polres Blitar Tingkatkan Giat Patroli Rutin

Antisipasi Tindak Kejahatan, Polres Blitar Tingkatkan Giat Patroli Rutin

Senin, 25 Mei 2026 15:32 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Patroli Samapta Tim Raimas melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu dini …

KAI Daop 7 Madiun Lakukan Perbaikan Geometri Perlintasan di Rejotangan Tulungagung

KAI Daop 7 Madiun Lakukan Perbaikan Geometri Perlintasan di Rejotangan Tulungagung

Senin, 25 Mei 2026 15:30 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Untuk itu PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan imbauan bagi masyarakat pengguna jalan sehubungan…

Satpol PP: Jika Perizinan PT JPC Tak Memenuhi Aturan, Operasional Parkir Akan Ditutup  ‎

Satpol PP: Jika Perizinan PT JPC Tak Memenuhi Aturan, Operasional Parkir Akan Ditutup ‎

Senin, 25 Mei 2026 15:03 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Polemik perizinan PT Jatim Parkir Center (JPC) sebagai pengelola lahan parkir di Jalan dr. Soetomo, Kota Madiun, mendapat perhatian …