SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ditemukan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Apa itu LPEI? Ia adalah lembaga keuangan pemerintah yang memiliki misi mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kegiatan ekspor. Ekspor adalah aktivitas ekonomi yang sangat penting salah satunya dengan memberdayakan UMKM dalam kegiatan menembus pasar ekspor dunia.
Baca Juga: Sri Mulyani Geram Pemda Poles Inflasi
Senin (18/3/2024), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan, bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Sri Mulyani mengatakan LPEI telah melakukan penelitian terhadap kredit bermasalah dan terindikasi adanya korupsi. Penelitian tersebut ditemukan oleh tim terpadu yang terdiri dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
"Kami bertandang ke Kejagung untuk menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut, terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur tersebut," kata Sri Mulyani di Lobby Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).
Baca Juga: Menkeu: Transformasi Digital Menyeluruh, Syarat Indonesia Jadi Negara Maju
Korupsi Outstanding Pinjaman Rp 2 T
Sri Mulyani ke Kejagung, khusus menyampaikan 4 debitur yang terindikasi korupsi dengan outstanding pinjaman mencapai Rp 2,50 triliun.
Sri Mulyani menegaskan kepada direksi dan manajemen LPEI untuk terus meningkatkan peranannya dan tanggung jawabnya untuk membangun tata kelola yang baik.
Baca Juga: Kelas Menengah Disupport luran Kesehatan
Bendahara Negara itu juga mendorong agar dilakukan pembersihan dalam tubuh LPEI dan neracanya.
"Zero tolerance terhadap pelanggaran hukum, korupsi, konflik kepentingan dan harus menjalankan sesuai mandat UU Nomor 2 Tahun 2009. Kami juga mendorong LPEI untuk terus melakukan inovasi dan koreksi bersama tim terpadu untuk terus melakukan pembersihan dalam tubuh LPEI dan neraca LPEI," tutur Sri Mulyani. erc/jk/rmc
Editor : Raditya Mohammer Khadaffi