SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi dituntut tidak hanya menegakkan hukum melainkan menegakkan keadilan dengan nurani dan keberanian. Dia menekankan kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi melalui penindakan yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola.
"Segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja (Kejati, Kejari, sampai dengan Cabjari)," pinta Jaksa Agung Agung ST Burhanuddin, saat melantik dan mengambil sumpah 17 jaksa menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) sejumlah daerah, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).
ST Burhanuddin , mengingatkan pelantikan ini bukan sekadar seremonial dan pergantian jabatan semata, tapi momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa. Dia mengatakan para Kajati yang dilantik dan diambil sumah hari ini diberi amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru.
"Pergantian pejabat juga merupakan hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan," ujarnya.
Dia juga meminta para Kajati selalu menjalankan kewajiban dan tanggung jawab. Menurutnya, Kajati memiliki peran strategis pada penegakan hukum di daerah.
Kajati dituntut agar tidak hanya menegakkan hukum melainkan menegakkan keadilan dengan nurani dan keberanian. Dia menekankan kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi melalui penindakan yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola.
"Segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja (Kejati, Kejari, sampai dengan Cabjari)," jelas Jaksa Agung.
Evaluasi Kejaksaan yang Minim
ST Burhanuddin mengatakan akan mengevaluasi satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang minim dan tidak memiliki produk penanganan perkara tindak pidana korupsi. Dia meminta para Kajati bisa untuk menunjukkan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi utamanya jumlah dan kualitas penyidikan.
"Segera beradaptasi dengan baik pada satuan kerja baru dan laksanakan tugas dan fungsi secara profesional dan proporsional dengan tetap memperhatikan norma pada peraturan perundang-undangan," terang Jaksa Agung.
"Jaga integritas diri dan keluarga, serta laksanakan pengawasan di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan perilaku dan tutur kata yang berlandaskan adab dan etika, serta doktrin Tri Krama Adhyaksa," sambungnya.
Dr. Didik Farkhan Alisyahdi
17 Kajati yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Jaksa Agung sebagai berikut:
* Sufari, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara;
* Jacop Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara;
* Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten;
* I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta;
* Rudy Irmawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku;
* Roch Adi Wibowo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur;
* Sugeng Hariadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi;
* Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau;
* Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan;
* Muhibuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat;
* Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali;
* Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan;
* Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;
* Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara;
* Tiyas Widiarto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;
* Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat;
* Dr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. n erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham