Surabaya Siapkan Skema Pengembangan Langgar Gipo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mempersiapkan skema pengembangan kawasan kota lama dengan memasukkan Langgar Gipo yang berlokasi di Jalan Kalimas Udik, Ampel sebagai salah satu destinasi."Ini untuk menghormati kakek dan guru-guru kami, saya kembangkan Langgar Gipo di Jalan Kalimas menjadi Kawasan Langgar Gipo," kata Eri di Surabaya, Senin (18/3).

Langkah pengembangan itu disampaikan Eri kepada Yayasan Insan Keturunan Sagipoddin (IKSA) dalam pertemuan yang digelar di Balai Kota Surabaya."Saya akan bangun sebagai cagar budaya," ujarnya.

Kemudian, kata dia ketika pengerjaan selesai keseluruhan, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyerahkan pengelolaan kepada dzuriyah atau keturunan dari Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pertama, KH Hasan Gipo. "Langgar Gipo itu sangat bersejarah, karena tidak hanya ada langgar atau musholla tetapi ada sumur penggemblengan arek-arek suroboyo, bunker, dan lantai atas untuk tempat singgah jamaah haji saat masih pakai kapal laut. Lantai atas akan kami jadikan museum dan ruang pertemuan bagi pengunjung," ucapnya.

Sementara, Ketua Yayasan IKSA HA Wachid Zein mengapresiasi langkah wali kota dalam upaya menjaga eksistensi Langgar Gipo. Oleh karena itu, dia memastikan membantu pengembangan kawasan tersebut dengan mempertahankan nilai sejarah yang ada.

"Kami siap diajak koordinasi karena Langgar Gipo memang tidak hanya memiliki bentuk fisik sebagai tempat ibadah yang menjadi milik keluarga, tetapi Hasan Gipo itu milik umat atau warga kota. Kami berterima kasih karena mbah Hasan Gipo memang memiliki ikatan sejarah yang kuat dengan kota ini," katanya.

Diketahui, Langgar Sagipodin atau Gipo didirikan oleh keluarga Sagipoddin sekitar tahun 1700-an oleh Abdul Latif bin Kamal bin Kadirun, seorang saudagar kaya di kawasan kampung elit Ngampel.  Langgar Sagipodin dibangun dengan kayu jati kuno dan tegel terakota.

Langgar Sagipoddin baru direnovasi ulang sekitar tahun 1800-an, memiliki 2 lantai dan berdiri di atas lahan sekitar 100 meter persegi. Hasan Gipo tak banyak ditulis dalam sejarah perjuangan bangsa, karena situs makam Hasan Gipo baru ditemukan di kompleks pemakaman Ngampel pada tahun 2015. 

Langgar Gipo bukan hanya tempat shalat namun juga lokasi berkumpulnya para Kyai dan tokoh pergerakan, seperti Kyai Wahab Hasbullah, KH. Mas Mansur, Hasan Gipo, HOS Tjokroaminoto, dan Soekarno.sb/ana

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…