THR Karyawan Wajib Dibayar Maksimal H-7 Lebaran, Disnakertrans Jatim: Tidak Boleh Dicicil

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menegaskan bahwa perusahaan harus  melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan dilakukan maksimal H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri, dan tidak boleh dicicil.


"Untuk Pemberian THR ini harus lengkap dan tak boleh dicicil,” ujar Sigit Priyanto, Kepala Disnakertrans Jatim, Kamis (21/3/2024).


Sigit mengaku pihaknya sudah menyiapkan 55 posko aduan untuk karyawan yang tidak mendapatkan THR dari perusahaannya. "Kami sudah menyiapkan posko pengaduan yang akan segera diresmikan," sambungnya.


Diketahui, posko pengaduan ini ditempatkan di 55 titik yang rencananya akan beroperasi mulai Jumat, (22/3/2024).


Menurut Sigit, lokasi 55 titik pengaduan tersebut  diantaranya ada di Kantor Disnaker Jatim serta UPT-UPT yang tersebar di sejumlah daerah.  "Kami juga telah meminta pemkab/pemkot membuka posko. Semuanya akan mengawal," papar Sigit.


Masih menurut Sigit, permasalahan THR ini perlu pemantauan secara intens. Pada lebaran 2023 saja, gercatat ada 39 perusahaan yang diadukan ke Disnaker Jatim terkait masalah THR. Ada perusahaan yang tidak membayar. Adapula yang mencicil dan terlambat. 


Meskipun berbagai macam aduan yang masuk, secara keseluruhan persoalan THR telah tuntas.


"Tidak ada yang sampai ke pengadilan. Seluruh persoalan diselesaikan melalui musyawarah. Disnaker telah mempertemukan perusahaan dan perwakilan buruh," tukas Sigit.


Kendati demikian, pada tahun 2024 ini ia berharap persoalan tentang THR tidak banyak terjadi di kalangan pekerja.


"Kami berharap tahun ini persoalan tidak terjadi lagi. Meskipun, pengeluaran perusahaan terkait THR lebih besar. Itu seiring meningkatnya UMK tahun 2024," pungkasnya. Ain

Berita Terbaru

Pemkab Sidoarjo Perkuat Penanganan Sampah dari Hulu Antisipasi Kapasitas TPA Griyo Mulyo Jabon

Pemkab Sidoarjo Perkuat Penanganan Sampah dari Hulu Antisipasi Kapasitas TPA Griyo Mulyo Jabon

Selasa, 09 Jun 2026 08:24 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 08:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tengah memperkuat upaya penanganan sampah dari hulu hingga hilir. Upaya itu dilakukan…

Sindir Anggaran Misi Dagang ke Luar Negeri, Blegur : Lebih Baik Lewat TikTok 

Sindir Anggaran Misi Dagang ke Luar Negeri, Blegur : Lebih Baik Lewat TikTok 

Selasa, 09 Jun 2026 06:22 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 06:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alokasi anggaran misi dagang ke luar negeri miliaran rupiah dibahas serius dalam  Rapat koordinasi Banggar dan TAPD Pemprov Jatim. …

Tampil Seksi , Kim Kardashian, Jadi Perhatian Penonton Formula 1

Tampil Seksi , Kim Kardashian, Jadi Perhatian Penonton Formula 1

Selasa, 09 Jun 2026 05:58 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM :  Kim Kardashian terlihat mendukung langsung pembalap Formula 1, Lewis Hamilton, pada balapan F1 Monaco yang berlangsung baru-baru …

Cegah Kebocoran Lindi, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Truk Sampah

Cegah Kebocoran Lindi, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Truk Sampah

Selasa, 09 Jun 2026 05:57 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:57 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap armada truk pengangkut sampah yang melayani pengangkutan…

Prabowo Minta, Bereskan Berbagai Persoalan di BGN Bertahap

Prabowo Minta, Bereskan Berbagai Persoalan di BGN Bertahap

Selasa, 09 Jun 2026 05:55 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari, menegaskan salah satu mandat yang diberikan kepada pimpinan baru BGN adalah…

Mahfud MD: Dadan Terasa Ugal ugalan

Mahfud MD: Dadan Terasa Ugal ugalan

Selasa, 09 Jun 2026 05:48 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Mantan Menko Polhukam sekaligus pakar hukum tata negara RI, Mahfud MD menilai eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana adalah…