Panti Pijat Plus-plus Berkedok Warung Makan Digerebek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Ngawi - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi menggerebek sebuah panti pijat plus plus di ruko Jalan Ir Soekarno atau Ring Road Barat masuk Desa Jururejo Kecamatan/Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (21/3/2024) malam. 

Dalam giat tersebut, Polres Ngawi mengamankan empat orang terapis yang melayani pelanggan di sebuah ruko pedagang makanan di Jalan Ring Road Barat masuk Desa Jururejo Kecamatan/Kabupaten Ngawi, Kamis (21/3/2024) malam. 

Sebelumnya, petugas mendapatkan laporan dari masyarakat. Kemudian, melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi tersebut. Hingga didapati, saat bulan Ramadhan kali ini, mereka menggunakan ruko itu untuk panti pijat plus plus. 

Di dalam panti pijat berkedok warung makan itu, petugas mendapati ada empat orang terapis plus plus, sekaligus dua orang pria pelanggan panti pijat. Pijat dilakukan di ruangan yang berada di bagian belakang warung. Bersama penjaga warung, mereka semua digelandang ke Mako Polres Ngawi untuk dimintai keterangan. 

Kepada petugas, salah seorang terapis mengaku memasang tarif senilai Rp200.000 hingga Rp350.000. Biaya itu termasuk biaya pijat, sewa kamar, dan melakukan seks. Untuk sewa kamar Rp50.000, langsung masuk kantong Mami, atau penyewa ruko. Dia adalah wanita berinisial NI (45) warga Sragen, Jawa Tengah. 

Para terapis mengaku kondisi ekonomi terbatas hingga akhirnya melakukan pekerjaan itu bahkan di Bulan Suci Ramadhan.

“Awalnya memang warung makan. Tapi, lama kelamaan keadaan berubah jadi melayani pijat. Rp200.000 hingga Rp350.000. Pokok Rp50.000 buat sewa kamar. Begini karena keterbatasan,” kata salah satu terapis berinisial D. 

Polres Ngawi pun menetapkan NI, pemilik ruko menjadi tersangka.

“Kami mengamankan empat orang wanita yang diduga terlibat dalam prostitusi. Satu diantaranya kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Ipda Hambar Agus Susila, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi, Kamis (21/3/2024).

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, tisu basah, hand and body lotion, hingga uang tunai. Kasus prostitusi itu kini masih dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Ngawi. Ng-01/ham

Berita Terbaru

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Jumat, 15 Mei 2026 21:22 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 21:22 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) melalui program BSI Scholarship kembali membuka akses pendidikan bagi ribuan generasi m…

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Koordinator Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menyatakan akan mengungkap nama-nama pejabat serta pihak s…

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Warga di kawasan Ring Road Kota Madiun digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di tepi jalan, …

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Proyek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Proyek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…