Keroyok Pesilat Lain, 3 Pemuda di Ngawi Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Ngawi - Satreskrim Polres Ngawi mengamankan tiga remaja yang merupakan anggota pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Ketiga pesilat tersebut diamankan karena melakukan tindakan kekerasan atau pengeroyokan pada pesilat dari perguruan lain.

Korban merupakan salah satu anggota pesilat IKSPI Kera Sakti berinisial AYP (28), warga Desa Jagir, Kecamatan Sine, Ngawi.

"Ada tiga pelaku pesilat yang kita amankan terkait tindakan kekerasan pengeroyokan terhadap anggota salah satu perguruan silat," kata Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2024).

Argo mengatakan, ketiga pelaku yakni YSP (20), ADM (22) dan satu di antaranya masih di bawah umur, sehingga tidak dilakukan penahanan. Semua pelaku, kata Argo merupakan warga satu desa dari Desa Mengger, Kecamatan Karanganyar.

"Semua pelaku warga satu desa yang satu di antaranya masih di bawah umur," kata Argo.

Argo menjelaskan, insiden terjadi awalnya pada Minggu (16/6/2024), sekira pukul 10.00 WIB. Saat kejadian, ketiga pelaku usai menghadiri kegiatan tes salah satu perguruan silat (PSHT) di Desa Sekarjati, Kecamatan Karanganyar. Mereka berkonvoi dengan sepeda motor dan melihat korban mengenakan baju atribut pesilat IKSPI.

"Jadi pemicunya gegara korban mengenakan baju atribut pesilat lain saat para pelaku melihatnya usai pulang acara," ungkap Argo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua mengatakan, ada barang bukti yang diamankan. Yakni sebatang kayu yang patah menjadi dua bagian. Kayu tersebut digunakan pelaku untuk memukul korban.

"Kita amankan sebatang kayu yang sudah patah jadi dua bagian. Sebuah jaket hoodie bertuliskan pasukan kera liar dan video rekaman saat kejadian," papar Joshua.

Joshua menambahkan, pelaku dijerat pasal 170 ayat (1), (2) ke 1e KUHP atau Pasal 76 c Jo Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kita jerat pasal dengan ancaman hukuman dengan penjara selama-lamanya 7 tahun penjara," tandas Joshua. Ng-01/ham

Berita Terbaru

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut, Sony siap membuka nama-nama besar…

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd  mengimbau kepada seluruh …

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.com : Mantan artis Fabiola Elizabeth di Sukoharjo, mengincar warga Amerika Serikat. Ini bukan berarti WNI aman dari penipuan online.             D…