Mengatasnamakan Media Nasional, Warga Lamongan Diperas Wartawan Gadungan

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Seorang pria warga Lamongan yang tinggal di Surabaya, berinisial MS (20), dilaporkan menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan seorang wartawan media nasional pada Minggu, (24/3/2024) malam. 

Kejadian tragis ini dimulai dari sebuah video call (VC) melalui aplikasi WhatsApp yang awalnya berawal dari aplikasi MiChat.

Dalam panggilan video tersebut, MS terperangkap dalam situasi yang memprihatinkan, dipaksa untuk menampakkan dirinya dalam keadaan tanpa busana. 

Peristiwa ini kemudian berkembang menjadi pemerasan, dengan ancaman bahwa video tersebut akan diunggah ke media sosial jika tidak membayar biaya sebesar Rp750.000 setiap minggunya.

Riszchi Hari Setyawan, kuasa hukum MS, menyatakan bahwa kliennya mengalami trauma psikis yang sangat berat akibat peristiwa ini. 

"Klien saya terhubung dengan aplikasi MiChat kemudian di video call salah satu wanita sehingga terjadi video call yang tidak senonoh," ungkap Rizki. 

"Ternyata dari situ, korban ini diperas dengan ancaman bahwa video tersebut akan diviralkan di salah satu media nasional dan diedit menggunakan logo media nasional," lanjutnya.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keberadaan media nasional yang disebutkan sebagai ancaman. 

Rizki menegaskan bahwa kasus ini melibatkan unsur pemerasan dengan memanfaatkan nama lembaga atau perusahaan media. Pihak berwenang telah mengidentifikasi kasus ini sebagai pelanggaran Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.

Peristiwa tragis ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan media nasional. 

Selain itu, penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas untuk memberikan keadilan kepada korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…