Mengatasnamakan Media Nasional, Warga Lamongan Diperas Wartawan Gadungan

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Seorang pria warga Lamongan yang tinggal di Surabaya, berinisial MS (20), dilaporkan menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan seorang wartawan media nasional pada Minggu, (24/3/2024) malam. 

Kejadian tragis ini dimulai dari sebuah video call (VC) melalui aplikasi WhatsApp yang awalnya berawal dari aplikasi MiChat.

Dalam panggilan video tersebut, MS terperangkap dalam situasi yang memprihatinkan, dipaksa untuk menampakkan dirinya dalam keadaan tanpa busana. 

Peristiwa ini kemudian berkembang menjadi pemerasan, dengan ancaman bahwa video tersebut akan diunggah ke media sosial jika tidak membayar biaya sebesar Rp750.000 setiap minggunya.

Riszchi Hari Setyawan, kuasa hukum MS, menyatakan bahwa kliennya mengalami trauma psikis yang sangat berat akibat peristiwa ini. 

"Klien saya terhubung dengan aplikasi MiChat kemudian di video call salah satu wanita sehingga terjadi video call yang tidak senonoh," ungkap Rizki. 

"Ternyata dari situ, korban ini diperas dengan ancaman bahwa video tersebut akan diviralkan di salah satu media nasional dan diedit menggunakan logo media nasional," lanjutnya.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keberadaan media nasional yang disebutkan sebagai ancaman. 

Rizki menegaskan bahwa kasus ini melibatkan unsur pemerasan dengan memanfaatkan nama lembaga atau perusahaan media. Pihak berwenang telah mengidentifikasi kasus ini sebagai pelanggaran Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.

Peristiwa tragis ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan media nasional. 

Selain itu, penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas untuk memberikan keadilan kepada korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Komisi D DPRD Jatim Kawal Ketat Proyek Pipa SPAM Mojolagres 9M, Khusnul Arif: Kami Agendakan Sidak

Komisi D DPRD Jatim Kawal Ketat Proyek Pipa SPAM Mojolagres 9M, Khusnul Arif: Kami Agendakan Sidak

Senin, 13 Jul 2026 07:43 WIB

Senin, 13 Jul 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan mengawal ketat pelaksanaan proyek penggantian pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) R…

Batang Hidungnya tak Tampak

Batang Hidungnya tak Tampak

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga semalam (12/7), mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih belum…

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Inggris mengandalkan kedalaman skuad yang merata dan ketajaman Harry Kane, sedangkan Argentina bermodal mental juara bertahan dan…

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sejak Sabtu, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA) Febrie ditetapkan tersangka…

Jangan Saling Buka Borok

Jangan Saling Buka Borok

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya mendukung pelimpahan 3 kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung…

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di balik dinding kayu sebuah rumah di Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kilogram emas dan uang tunai…