Lagi, KPK Periksa Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Lamongan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Lamongan Nanik Purwati saat berada di ruang tugu di Polrestabes Surabaya untuk menunggu giliran diperiksa oleh KPK. SP/Ist
Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Lamongan Nanik Purwati saat berada di ruang tugu di Polrestabes Surabaya untuk menunggu giliran diperiksa oleh KPK. SP/Ist

i

KPK Gencarkan Pemeriksaan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Lamongan Nanik Purwanti, di Polrestabes Surabaya, Rabu (27/3/2024) untuk yang kedua kalinya, dalam upaya mendalami penemuan sejumlah barang bukti di kantornya saat dilakukan penggeledah KPK beberapa bulan yang lalu.

Wanita berkerudung ini datang di kantor Polrestabes Surabaya dengan menggunakan stelan celana kombinasi warna orange. Mereka terpantau mendatangi penyidik KPK di Polrestabes dan langsung naik ke lantai 2. Sebelum diperiksa mereka duduk di kursi ruang tunggu untuk menunggu giliran diperiksa, sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan pada Senin, (25/3/2024) kemarin.

Informasi yang didapat surabayapagi.com menyebutkan, wanita yang pernah menjabat diberbagai dinas tersebut, diperiksa terkait dengan penemuan sejumlah barang bukti yang ditemukan oleh penyidik KPK di kantornya.

Penyidik saat melakukan penggeledahan berhasil menemukan puluhan juta uang tunai, dan flashdisk yang konon berisi sejumlah data Lpj yang diduga ada kaitannya dengan sejumlah kegiatan di luar kedinasan yang erat kaitannya dengan kegiatan pengambil kebijakan di Lamongan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi surabayapagi.com terkait dengan kelanjutan pemeriksaan kali kedua setelah pemeriksaan pertama pada Senin, belum menjawabnya.

Tapi sebelumnya pria yang juga juru bicara KPK itu menyebutkan, dalam pemeriksaan pada Senin (25/3/2024) ada beberapa saksi yang hari ini turut dipanggil KPK yakni Kaharudin eks Ketua DPRD Kabupaten Lamongan tahun 2014-2018, mantan wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Periode 2014-2019 Saim, ketua Gapensi Surabaya periode 2016-2021 Yoyon Sudiono, dan sejumlah dirut PT yang ikut menjadi pihak ke tiga penyedia jasa kontruksi.

Kemudian Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab. Lamongan TA. 2017 s.d. 2019 / Direktur CV Absolute Muhammad Yanuar Marzuki, dan Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Lamongan Nanik Purwati.

Selanjutnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) / Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan Moch Sukiman, eks Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Moch Wahyudi dan eks Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan 2019-2023 Suyatmoko.

Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP, Haryoko Widhi menebarkan kalau sejak kemarin, penyidik KPK meminjam tempat ruang penyidikan untuk melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kantor Pemkab Lamongan.
"Iya mas kita hanya meminjami tempat," jawab AKP Haryoko singkat.

Sekedar diketahui, di hari kedua penggeledahan kantor Pemkab lantai 7 pada Kamis malam (14/9/2023), itu penyidik KPK keluar ruangan dari kantor Pemda Lamongan, sekitar pukul 19.30 WIB. Saat keluar terlihat mereka membawa beberapa koper dan kardus, yang diduga adalah sejumlah dokumen yang ada kaitannya dengan bidikan yang tengah di Lidik oleh lembaga Superbody ini.

Sehari sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Perkim) Lamongan. Penggeledahan kantor di Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro, Lamongan berlangsung selama beberapa jam, pada Rabu (13/9/2023), rumah dinas bupati Yuhronur Efendi, rumah domisili eks Kadis Perkim dan kantor pihak swasta dan kantor lantai 7..

Atas dasar penggeledahan itulah, KPK pada Jumat (15/9/2023) mengumumkan dimulainya proses penyidikan dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

Meski demikian saat itu, KPK belum membeberkan identitas para tersangka. Hal itu akan diumumkan setelah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap tersangka.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya kantor-kantor dinas yang ada di lingkungan Pemkab Lamongan, maupun rumah dinas Bupati Lamongan, serta rumah dan kantor pihak swasta.

KPK memperkirakan kerugian keuangan negara cukup besar, akibat dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung senilai Rp tersebut 151 itu.

Dalam perkara tersebut KPK telah memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Efendi sebanyak dua kali pada Kamis (12/10/2023), dan (19/10/2023) sebagai saksi dalam kasus dugaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan. jir

Berita Terbaru

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …