PDIP Was-Was Dijegal Golkar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 31 Mar 2024 21:28 WIB

PDIP Was-Was Dijegal Golkar

Soal Kursi Ketua DPR-RI Jatah Pemenang Pemilu 2024 

 

Baca Juga: Ganjar tak Hadir, Sinyal Kuat PDIP Oposisi

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana revisi UU MD3 minggu ini jadi sorotan di media sosial. Wacana ini muncul pertama kali dari Ketua MPR Bambang Soesatyo. Ia mengatakan ada peluang untuk merevisi UU MD3 untuk menentukan Ketua DPR periode 2024-2029. Wacana ini membuat PDIP was-was, khawatir dibegal Partai Golkar seperti tahun 2014 lalu.

"Bagaimana tak khawatir, tokoh Golkar mulai bersautan ingin rebut kursi Ketua DPR-RI," kata seorang anggota parlemen PDIP dari Jateng, Minggu (31/3/2024). Ia menyebut selain Bambang Soesatyo, ada Ahmad Doli Kurnia dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, yang gulirkan isu goyang jatah kursi Ketua DPR-RI yang secara hukum UU MD3 haknya anggota fraksi PDIP.

Makanya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP terus mewanti-wanti operasi politik untuk merevisi UU MD3 yang mengatur mekanisme pemilihan Ketua DPR.

 

Isu Ketua DPR Direbut

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mulai gaungkan isu Ketua DPR akan kembali diambil Partai Golkar. Apalagi kondisi itu pernah terjadi pada Pemilu 2014 lalu.

"Ini kan belum-belum PDIP sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat MD3, mengambil jabatan Ketua DPR RI," kata Hasto dalam diskusi daring, Sabtu malam (30/3).

 

Ketua Umum Partai Golkar-Wakilnya

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengklaim Fraksi Golkar di DPR belum berupaya mendekati fraksi-fraksi partai lainnya demi merevisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Isu revisi UU MD3 muncul di tengah kemenangan PDIP di Pemilu 2024. Sementara itu, calon presiden dan calon wakil presiden yang menang adalah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Belum ada sama sekali," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar

Airlangga memastikan saat ini belum ada upaya merevisi UU MD3. "Golkar kan biasa punya kursi. Tapi belum ada upaya," kata dia.

Berdasarkan Pasal 427D ayat (1) huruf b UU MD3, Ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.

Menyusul Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengaku akan menerima keputusan KPU soal penetapan kursi DPR hasil pileg. Namun, pihaknya tetap membuka komunikasi dengan partai koalisi pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming terkait peluang mengubah mekanisme penentuan kursi Ketua DPR.

 

Baca Juga: Jokowi Tersenyum Dinyatakan Bukan Kader PDIP Lagi

Pengalaman Pileg 2014

Pada pemilu 2024 ini, PDIP merupakan partai dengan peraih suara terbanyak untuk DPR periode 2024-2029. Sementara Golkar ada di posisi kedua.

Merujuk UU MD3, kursi ketua DPR akan diberikan kepada partai dengan perolehan kursi terbanyak di DPR. Namun dalam kasus kursi sama, ketua DPR akan diberikan kepada partai pemilik jumlah suara terbanyak hasil pileg.

Sementara, jika suara dan kursi masih sama, opsi terakhir akan ditentukan berdasarkan persebaran kursi di sejumlah daerah hasil pemilihan atau dapil.

Golkar pernah mendapat jatah kursi ketua DPR usai Pileg 2014 lalu, meski suara mereka kala itu berada di urutan nomor tiga di bawah PDIP dan Gerindra. Oleh karenanya, aturan penentuan kursi ketua DPR masih berpeluang berubah jika UU MD3 direvisi.

 

UU MD3 Berpeluang Diubah

Sejumlah narasumber di internal anggota DPR maupun partai menyebut revisi UU MD3 berpeluang akan diubah.

Hasto mengungkap operasi politik pernah dilakukan pada 2014 silam agar kursi ketua DPR tidak diberikan kepada partai peraih suara terbanyak. Kala itu, operasi politik tersebut bahkan menghabiskan dana hingga US$3 juta atau setara Rp48 miliar.

Baca Juga: Amicus Curiae, Terobosan Hukum

"Karena tahun 2014 yang lalu ketika PDI Perjuangan menang, Pak Jokowi menang, itu kan dilakukan perubahan UU MD3, saya mendengar konon itu habis USD 3 juta itu untuk melakukan operasi politik di DPR," katanya.

 

Ubah Mekanisme Kursi Ketua

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengaku akan menerima keputusan KPU soal penetapan kursi DPR hasil pileg. Namun, pihaknya tetap membuka komunikasi dengan partai koalisi pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming terkait peluang mengubah mekanisme penentuan kursi Ketua DPR.

"Sebetulnya kita akan lihat besok hasilnya seperti apa. Nah tentu apapun hasilnya nanti, kita akan menghormati dan itu kita sesuaikan dengan aturan peraturan perundangan yang berlaku saja," kata Doli dalam jumpa pers di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (21/3).

"Kecuali jika nanti ada pembicaraan-pembicaraan lain, dan tentu itu pembicaraan akan terjadi antara Pak Prabowo, Mas Gibran, juga dengan partai-partai politik yang melakukan kerja sama kemarin di pemilihan Pilpres," imbuhnya.

 

Revisi MD3 Dinamika Politik

Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai revisi UU MD3 masih akan melihat dinamika politik dan perolehan kursi DPR hasil pileg. "Kemungkinan ada, cuma kita lihat trennya," Bamsoet di kompleks parlemen, Senayan, Jumat. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU