PDIP Was-Was Dijegal Golkar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Soal Kursi Ketua DPR-RI Jatah Pemenang Pemilu 2024 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana revisi UU MD3 minggu ini jadi sorotan di media sosial. Wacana ini muncul pertama kali dari Ketua MPR Bambang Soesatyo. Ia mengatakan ada peluang untuk merevisi UU MD3 untuk menentukan Ketua DPR periode 2024-2029. Wacana ini membuat PDIP was-was, khawatir dibegal Partai Golkar seperti tahun 2014 lalu.

"Bagaimana tak khawatir, tokoh Golkar mulai bersautan ingin rebut kursi Ketua DPR-RI," kata seorang anggota parlemen PDIP dari Jateng, Minggu (31/3/2024). Ia menyebut selain Bambang Soesatyo, ada Ahmad Doli Kurnia dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, yang gulirkan isu goyang jatah kursi Ketua DPR-RI yang secara hukum UU MD3 haknya anggota fraksi PDIP.

Makanya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP terus mewanti-wanti operasi politik untuk merevisi UU MD3 yang mengatur mekanisme pemilihan Ketua DPR.

 

Isu Ketua DPR Direbut

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mulai gaungkan isu Ketua DPR akan kembali diambil Partai Golkar. Apalagi kondisi itu pernah terjadi pada Pemilu 2014 lalu.

"Ini kan belum-belum PDIP sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat MD3, mengambil jabatan Ketua DPR RI," kata Hasto dalam diskusi daring, Sabtu malam (30/3).

 

Ketua Umum Partai Golkar-Wakilnya

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengklaim Fraksi Golkar di DPR belum berupaya mendekati fraksi-fraksi partai lainnya demi merevisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Isu revisi UU MD3 muncul di tengah kemenangan PDIP di Pemilu 2024. Sementara itu, calon presiden dan calon wakil presiden yang menang adalah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Belum ada sama sekali," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar

Airlangga memastikan saat ini belum ada upaya merevisi UU MD3. "Golkar kan biasa punya kursi. Tapi belum ada upaya," kata dia.

Berdasarkan Pasal 427D ayat (1) huruf b UU MD3, Ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.

Menyusul Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengaku akan menerima keputusan KPU soal penetapan kursi DPR hasil pileg. Namun, pihaknya tetap membuka komunikasi dengan partai koalisi pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming terkait peluang mengubah mekanisme penentuan kursi Ketua DPR.

 

Pengalaman Pileg 2014

Pada pemilu 2024 ini, PDIP merupakan partai dengan peraih suara terbanyak untuk DPR periode 2024-2029. Sementara Golkar ada di posisi kedua.

Merujuk UU MD3, kursi ketua DPR akan diberikan kepada partai dengan perolehan kursi terbanyak di DPR. Namun dalam kasus kursi sama, ketua DPR akan diberikan kepada partai pemilik jumlah suara terbanyak hasil pileg.

Sementara, jika suara dan kursi masih sama, opsi terakhir akan ditentukan berdasarkan persebaran kursi di sejumlah daerah hasil pemilihan atau dapil.

Golkar pernah mendapat jatah kursi ketua DPR usai Pileg 2014 lalu, meski suara mereka kala itu berada di urutan nomor tiga di bawah PDIP dan Gerindra. Oleh karenanya, aturan penentuan kursi ketua DPR masih berpeluang berubah jika UU MD3 direvisi.

 

UU MD3 Berpeluang Diubah

Sejumlah narasumber di internal anggota DPR maupun partai menyebut revisi UU MD3 berpeluang akan diubah.

Hasto mengungkap operasi politik pernah dilakukan pada 2014 silam agar kursi ketua DPR tidak diberikan kepada partai peraih suara terbanyak. Kala itu, operasi politik tersebut bahkan menghabiskan dana hingga US$3 juta atau setara Rp48 miliar.

"Karena tahun 2014 yang lalu ketika PDI Perjuangan menang, Pak Jokowi menang, itu kan dilakukan perubahan UU MD3, saya mendengar konon itu habis USD 3 juta itu untuk melakukan operasi politik di DPR," katanya.

 

Ubah Mekanisme Kursi Ketua

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengaku akan menerima keputusan KPU soal penetapan kursi DPR hasil pileg. Namun, pihaknya tetap membuka komunikasi dengan partai koalisi pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming terkait peluang mengubah mekanisme penentuan kursi Ketua DPR.

"Sebetulnya kita akan lihat besok hasilnya seperti apa. Nah tentu apapun hasilnya nanti, kita akan menghormati dan itu kita sesuaikan dengan aturan peraturan perundangan yang berlaku saja," kata Doli dalam jumpa pers di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (21/3).

"Kecuali jika nanti ada pembicaraan-pembicaraan lain, dan tentu itu pembicaraan akan terjadi antara Pak Prabowo, Mas Gibran, juga dengan partai-partai politik yang melakukan kerja sama kemarin di pemilihan Pilpres," imbuhnya.

 

Revisi MD3 Dinamika Politik

Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai revisi UU MD3 masih akan melihat dinamika politik dan perolehan kursi DPR hasil pileg. "Kemungkinan ada, cuma kita lihat trennya," Bamsoet di kompleks parlemen, Senayan, Jumat. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…