Anggap Sebagai Masukan Konstrukrif, Pj Wali Kota Mojokerto Atensi Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Tahun 2023

author Dwi Agus Susanti

- Pewarta

Minggu, 31 Mar 2024 21:48 WIB

Anggap Sebagai Masukan Konstrukrif, Pj Wali Kota Mojokerto Atensi Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Tahun 2023

i

Pj Wali Kota Ali Kuncoro saat menerima catatan rekomendasi teehadap LKPj tahun 2023 dari Dewan

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pj Wali Kota Moh. Ali Kuncoro segera melakukan rapat evaluasi terkait Rekomendasi DPRD Kota Mojokerto terhadap LKPj Wali Kota tahun anggaran 2023.

Hal itu disampaikan, usai mengikuti rapat paripurna Pengambilan Keputusan DPRD atas Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Mojokerto Tahun 2023, di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto, Minggu (31/3/2024).

Baca Juga: Pj Wali Kota Mojokerto Meminta P3K Jadi 'Enable Leader' Pemimpin Dari Segala Pemungkin

"Kita apresiasi rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan, itu akan menjadi bahan kami untuk rapat internal, bahan evaluasi dan perbaikan - perbaikan yang akan datang," ungkap Mas Pj.

Ia mengatakan, memang masih ada beberapa hal yang membutuhkan saran, kritik maupun masukan dari wakil rakyat. Hal itu sebagai wujud fungsi kontrol legislatif terhadap kinerja eksekutif.

"Mari kita tangkap sebagai masukan yang konstruktif buat kedepan. Kita juga sudah banyak melakukan sesuatu dan bekerja keras, angka-angka juga bicara," tegasnya.

Namun, terkait usulan pemberian rujukan formula dalam setiap indeks yang diukur, rujukan indikator capaian, target capaian serta realisasi yang diminta wakil rakyat, Petinggi Pemkot Mojokerto ini juga akan mengatensinya.

"Dalam penyusunan dan penyajian LKPj kita selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas . Ini agar tidak menimbulkan keraguan publik," tegasnya.

Baca Juga: Gara-Gara Viral, Nobar Timnas U-23 Bersama Forkopimda Mojokerto Raya 'Pecah' Diserbu Puluhan Ribu Warga

Sementara itu, DPRD Kota Mojokerto merekomendasikan sebanyak 42 catatan kepada Pemkot Mojokerto yang disampaikan langsung oleh Sunarto, Ketua DPRD Kota Mojokerto.

42 rekomendasi tersebut, ditujukan untuk 10 bidang, diantaranya Bidang Pengawasan Internal Pemerintah Daerah, Bidang Pemerintahan, Perencanaan Pembangunan Daerah dan Hukum mendapat 5 catatan. Kemudian Bidang Pendidikan juga mendapat 5 catatan. 

Selain itu, Bidang Kepemudaan Keolahragaan dan Pariwisata mendapat 4 catatan, Bidang Kesehatan sebanyak 3 catatan, Bidang PUPR sebanyak 6 catatan, Bidang Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebanyak 4 catatan.

Baca Juga: Kanjeng Djimat Kota Mojokerto Masuk Nominasi Kampung KB Tingkat Nasional

Disusul berikutnya, Bidang Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja serta Bidang Lingkungan Hidup masing-masing mendapat dua catatan. 

Untuk Bidang Ekonomi, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan mendapat 6 catatan dan terakhir terkait Capaian Indikator Makro Ekonom juga mendapat lima catatan dari wakil rakyat. Dwi

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU