Saksi: Gibran Maju Cawapres, Gunakan Berita Acara Palsu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pencalonan Gibran Rakabuming Raka, maju cawapres, gunakan berita acara palsu dari KPU.

Demikan dijelaskan Sunan Diantoro, yang merupakan kuasa hukum atas pelapor kasus serupa di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"KPU juga terbukti membuat berita acara palsu soal pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres. KPU baru menerbitkan berita acara itu pada 27 Oktober 2023, padahal tahapan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 berlangsung pada 19-25 Oktober 2023," kata Sunan Diantoro di dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di MKRI, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Dari keterangan Sunan Diantoro, KPU baru menerbitkan berita acara itu pada 27 Oktober 2023. Padahal tahapan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 berlangsung pada 19-25 Oktober 2023.

"Tidak sesuai kejadian. Ini berita acara Prabowo-Gibran yang (mendaftar ke KPU) 25 Oktober. Tapi berita acara ini dibuat tertulis Jumat, 27 Oktober 2023," kata Sunan.

 

Ketua KPU Akui

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengakui, berita acara itu baru diterbitkan 27 Oktober 2023 karena menunggu hasil pemeriksaan kesehatan para capres-cawapres oleh RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Hasil pemeriksaan kesehatan ini disebut menjadi salah satu dokumen syarat pendaftaran capres-cawapres, sehingga wajar bila KPU RI tidak segera menerbitkan berita acara kelengkapan status pendaftaran Prabowo-Gibran pada 25 Oktober 2023.

"Sehingga dalam pandangan KPU, saat membuat berita acara pendaftaran logisnya ya bukan saat penerimaan pendaftaran," kata Hasyim. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…