Hakim MK Heran, KPU Pelit Beberkan Sirekap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), diusik hakim MK. Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menilai KPU selama ini hanya memberi penjelasan singkat mengenai Sirekap.

Dalam sidang sengketa Pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024), Enny, mengingatkan KPU yang hanya berulang kali menyebut jika Sirekap ialah alat bantu.

"Karena KPU itu dalam jawabannya memang sangat minim sekali hanya menjelaskan (Sirekap) alat bantu titik di situ," ujar Enny.

"Tolong diungkapkan sedemikian rupa komprehensifnya, apa sesungguhnya alat bantu Sirekap ini, hingga kemudian kita bisa tahu di mana perbaikan yang diminta oleh Bawaslu dan dilakukan oleh KPU," sambungnya.

 

Ada Kasus 11.233 TPS

Enny juga meminta Bawaslu untuk menjelaskan perihal kasus 11.233 TPS yang tidak dapat mengakses Sirekap. Enny mengatakan Bawaslu harus memberikan penjelasan dengan tuntas.

"Apakah itu termasuk bagian dari kesalahan di situ atau yang dimaksud tidak dapat mengakses itu yang seperti apa? Itu mohon nanti pada waktu giliran Bawaslu bisa dijelaskan lebih tuntas," tuturnya.

Kemudian, Ketua MK Suhartoyo mengatakan KPU harus menghadirkan alat bukti terkait Sirekap. Hal itu, jika KPU serius membantah tuduhan mengenai Sirekap.

"Ini yang harus bisa dicounter dengan alat bukti bapak, supaya mahkamah dapatkan pandangan yang seimbang. Pak bisa harusnya bisa mengajarkan orang-orang yang volunteer juga, tidak harus orang bagian dari KPU kan. Yang kemudian bisa menjelaskan dari sisi angle yang kemudian bisa menjadi alasan yang benar pihak KPU, kalau memang KPU tidak mau dikatakan itu suatu kesalahan," imbuh Suhartoyo. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …