Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemusnahan miras di halaman Satreskoba Polres Jombang, Rabu (03/04/2024). SP/ SAREP
Pemusnahan miras di halaman Satreskoba Polres Jombang, Rabu (03/04/2024). SP/ SAREP

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk hasil operasi pekat dimusnahkan Polres Jombang, Rabu (03/04/2024). 

Kapolres Jombang, AKBP Bagus Eko Riyadi melalui Kepala Samapta Iptu Ali Efendi, mengatakan operasi pekat semeru yang digelar selama 10 hari mulai tanggal 20-30 Maret 2024 berhasil mengamankan sebanyak 4.500 botol miras. 

"Hari ini kita musnahkan semua barang bukti miras tersebut, totalnya ada 4.500 botol," jelasnya. 

Ribuan botol miras itu diamankan dari 25 titik, termasuk tiga tempat karaoke di wilayah Sentul, Kecamatan Tembelang, Jombang. 

"Tersangka yang sudah disidangkan ada dua orang, atas nama Nanik yang diputus denda Rp 18 juta serta dua bulan kurungan dan RM Aulia Adi Kusuma diputus denda Rp 2.5 juta," jelasnya.

Meski operasi Semeru 2024 telah usai, pihak kepolisian akan terus melakukan kegiatan rutin guna menjaga kondusifitas jelang hari raya idul Fitri 1445 Hijriah. 

"Untuk operasi sudah selesai namun kegiatan kamtibnas tetap kita lakukan," kata dia.

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riadi saat memberikan sambutan menyampaikan, Kegiatan ini penuh dengan support sehingga operasi Semeru 2024 bulan Ramadan bisa dilaksanakan dengan baik. 

"Tentunya kita harus menjaga bersama-sama yang mana kabupaten Jombang merupakan kota santri," ujarnya. Sarep

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…