Rutan Situbondo Usul 211 WBP Terima Remisi Hari Raya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, Jawa Timur, mengusulkan sebanyak 211 warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan mengemukakan dari 291 orang narapidana atau warga binaan pemasyarakatan, 211 orang di antaranya dinilai memenuhi syarat untuk diusulkan memperoleh remisi khusus remisi khusus atau pengurangan masa pidana pada hari besar keagamaan.

"Jadi, yang bisa kami usulkan ada 211 orang narapidana, karena yang lain belum memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah," katanya di Situbondo, Kamis (4/4).

Rudi Kristiawan menyampaikan dari 291 narapidana 80 warga binaan di antaranya tidak memenuhi syarat sehingga belum bisa diusulkan mendapatkan remisi khusus di hari keagamaan.

Menurutnya, ada enam syarat yang tidak dipenuhi oleh 80 orang narapidana sehingga tidak bisa mendapatkan remisi khusus Idul Fitri tahun.

Pertama karena non-Muslim, register F (tidak mematuhi tata tertib Rutan), sedang menjalani hukuman subsider, belum menjalani 6 bulan masa pidana, tanggal ekspirasi kurang dari tanggal pemberian remisi, dan masih dalam proses revisi susulan.

Rudi menjelaskan bahwa remisi khusus yang diberikan kepada narapidana tidak sama, bagi yang telah menjalani pidana 6 sampai 12 bulan mendapatkan remisi 15 hari.

"Bagi warga binaan yang lebih dari 12 bulan hingga tahun kedua dan ketiga mendapat remisi saru bulan, sedangkan narapidana yang telah menjalani masa hukuman tahun keempat dan kelima mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari dan seterusnya," paparnya.

Sebanyak 76 orang narapidana dapat remisi 15 hari, 124 orang remisi 1 bulan, 8 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari, dan 1 orang lagi 2 bulan.

"Bahkan ada dua orang narapidana yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi khusus hari besar keagamaan tahun ini," tutur Rudi Kristiawan. St-01/ham

Berita Terbaru

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…

Garis Kemiskinan Tercatat Sebesar Rp 669.235 per Kapita per Bulan

Garis Kemiskinan Tercatat Sebesar Rp 669.235 per Kapita per Bulan

Jumat, 07 Agu 2026 09:23 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:23 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan garis kemiskinan pada bulan Maret 2026. Garis kemiskinan merupakan batas pengeluaran yang d…