Dispendik Surabaya Pastikan Pramuka Tetap Berjalan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan pelatihan Kepramukaan yang bertempat di Polrestabes Surabaya. SP/ANA
Kegiatan pelatihan Kepramukaan yang bertempat di Polrestabes Surabaya. SP/ANA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mencabut status Pramuka sebagai kegiatan wajib di sekolah.

Dihapusnya Pramuka sebagai salah satu kegiatan yang wajib diikuti oleh siswa-siswi tersebut tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Meski begitu, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memastikan kegiatan Pramuka tetap berjalan. DPRD Kota Surabaya pun mendukung penuh pelaksanaan ekstrakulikuler tersebut.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, pihaknya memastikan Pramuka akan tetap berjalan di sekolah-sekolah di Kota Pahlawan.

"Memang ada ketetapan yang menjadikannya program tidak wajib. Akan tetapi Pramuka tidak begitu saja langsung dihilangkan. Mungkin nanti akan diganti menjadi ekstrakulikuler wajib," ujarnya, Senin 15 April 2024.

Yusuf menegaskan, Dispendik Surabaya berkomitmen untuk tidak menghapus Pramuka sebagai kegiatan wajib siswa-siswi sekolah karena Pramuka memiliki faedah bagi mereka dan menurutnya hal baik itu harus tetap berjalan.

"Pramuka melatih anak-anak kita untuk dapat lebih dekat dengan alam dan sekitarnya. Mereka juga dapat menjadi pribadi yang lebih tangguh nantinya. Saya kira ini tetap harus dilanjutkan," tandasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Cahyo Siswo Utomo mengatakan, pihaknya tetap menyokong kegiatan Pramuka untuk tetap dijalankan oleh siswa-siswi se-Kota Surabaya.

"Pramuka itu seperti kegiatan yang mengajarkan kita untuk hidup lebih dekat dengan alam. Bagaimana kita dapat belajar untuk bertahan hidup," tutur dia.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini juga mengatakan, hal-hal yang diajarkan dalam Pramuka juga erat dengan kegiatan sehari-hari. Seperti soal simpul dan tali-temali serta pembuatan tandu secara sederhana untuk kepentingan darurat.

"Itu semua adalah ilmu-ilmu dasar yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, Pramuka harus tetap ada dan menjadi kegiatan wajib siswa-siswi di Kota Surabaya," pungkas Cahyo.sb/ana

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…

DPRD Surabaya Dorong RT dan RW Aktif Mendata Anak Putus Sekolah

DPRD Surabaya Dorong RT dan RW Aktif Mendata Anak Putus Sekolah

Kamis, 06 Agu 2026 17:03 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Alokasi anggaran pendidikan di Surabaya sebesar Rp2,5 triliun, atau sedikit di atas 20 persen dari total APBD 2026 sebesar Rp12,7 t…