Pertahankan Ekstrakurikuler Pramuka di Sekolah-sekolah Jawa Timur 

author Riko Abdiono

- Pewarta

Rabu, 17 Apr 2024 19:11 WIB

Pertahankan Ekstrakurikuler Pramuka di Sekolah-sekolah Jawa Timur 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) soal Pramuka mendapat kritik keras dari anggota Komisi E DPRD Jatim. Pasalnya Pramuka masih dibutuhkan para pelajar tingkat SMP-SMA untuk membentuk karakter kepribadian pelajar. 

Deni Wicaksono, Anggota Komisi E DPRD Jatim menyebut kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek 12/2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah itu tidak menghargai faktor kesejarahan Pramuka. Kebijakan dengan istilah Merdeka Belajar itu gagal memahami pentingnya keberadaan Pramuka dalam membentuk karakter pelajar. Sehingga Kehadiran regulasi anyar itu mencabut Permendikbud 63/2014 yang di dalamnya turut mengatur pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah.

Baca Juga: Komisi B Desak Dinas Pertanian Jatim Maksimalkan Kualitas dan Fungsi UPT Hortikultura di Batu

“Kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim layak disesalkan karena menabrak logika dan filosofi pembentukan karakter generasi muda. Omong kosong kita bicara penyiapan generasi menyongsong Indonesia Emas 2045 bila urusan pembentukan karakter seperti ini diabaikan, bahkan oleh menteri yang harusnya mengambil tanggung jawab penuh terhadap masa depan generasi,” ujar Deni kepada media, Selasa (16/4/2024).

Gerakan kepramukaan, kata Deni, mestinya diperkuat. “Pramuka perlu terus disempurnakan untuk membentuk karakter pelajar, bukan malah dikerdilkan,” lanjut politisi PDI Perjuangan ini.

Deni menyebut sejumlah aspek penting mengapa kebijakan Mendikbudristek itu harus dikritisi, dan bahkan perlu ditinjau ulang. Pertama, urgensi pendidikan kepramukaan dalam membentuk karakter pelajar. Pramuka dalam berbagai kegiatannya bertujuan membentuk para anggotanya menjadi pribadi yang berkarakter.

Baca Juga: Komisi D Dukung Pembangunan MRT di Surabaya

“Punya jiwa patriotik, disiplin, gotong royong, berjiwa penuh kasih, senang melihat orang lain senang, susah melihat orang lain susah. Bila generasi pelajar kita terus dididik seperti itu, kelak mereka bisa menjadi generasi yang tak hanya menguasai sains, tapi juga penuh karakter khas yang welas asih pada sesama,” ujar Deni.

Kedua, lanjut Deni, adalah tinjauan sejarah. Pramuka hadir dan berkontribusi untuk Indonesia bukan baru dalam hitungan beberapa tahun, melainkan puluhan tahun silam. “Bahkan gerakan Pramuka memiliki undang-undang tersendiri, yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, yang menjadi bukti pengakuan negara terhadap eksistensi Pramuka.

Baca Juga: Bapemperda DPRD Jatim Gagas Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Gerakan Pramuka di Indonesia, terang Deni, hadir sejak 1912 dengan dibentuknya Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO). Seiring perjalanan waktu, lahirlah berbagai organisasi kepanduan di Indonesia. Pada 1945, lahir organisasi Pandu Rakyat Indonesia melalui Kongres Kesatuan Kepanduan Indonesia di Solo. Lalu Presiden Soekarno menetapkan seluruh organisasi kepanduan di Indonesia disatukan menjadi Praja Muda Karana (Pramuka) yang diperkenalkan pada 14 Agustus 1961 di Jakarta. Tanggal itulah yang kini diperingati sebagai Hari Pramuka.

“Oleh karena itu, kami berharap kepramukaan tetap menjadi ekstrakulikuler wajib di sekolah. Tentu perlu dilakukan berbagai penyempurnaan dan adaptasi terhadap tantangan zaman, tetapi jangan kemudian malah tidak diwajibkan bagi generasi penerus bangsa,” pungkas alumnus Universitas Airlangga Surabaya tersebut. rko

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU