KPU Jatim Gelar Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisioner Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim Eka Wisnu Wardhana. SP/JATI
Komisioner Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim Eka Wisnu Wardhana. SP/JATI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - KPU Jatim saat ini tengah mempersiapkan rekrutmen terbuka untuk posisi PPK dan PPS pada Pilkada serentak 2024. KPU Jatim pun mempersilakan petugas pemilu sebelumnya untuk mendaftar jika kembali berkenan menjadi petugas adhoc.

Komisioner Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim Eka Wisnu Wardhana mengungkapkan, untuk PPK tahapan pendaftaran akan dimulai pada 23 April hingga sepekan.

Kemudian, untuk PPS dibuka mulai 2 Mei hingga 8 Mei mendatang.

"Tentu KPU Jatim sudah siap, karena kami sudah ikut rapat koordinasi di KPU RI," kata Eka Wisnu Wardhana , Jumat (19/4).

Rekrutmen PPK dan PPS ini diatur dalam regulasi Keputusan KPU nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan PPK dan PPS dalam penyelenggaran Pilkada 2024.

Menurut Wisnu, pihaknya akan menggelar seleksi terbuka untuk ribuan posisi PPK dan PPS di Jawa Timur.

Alokasi total kebutuhan PPK di Jawa Timur berjumlah 3.330 orang. PPK nantinya berjumlah lima orang di masing-masing kecamatan. Adapun provinsi Jawa Timur memiliki total 666 kecamatan.

Sementara kebutuhan untuk PPS berjumlah 25.482 orang. Di setiap desa masing-masing terdapat 3 orang petugas. Lantaran seleksi terbuka, KPU Jatim pun mempersilakan seluruh pihak untuk mendaftar.

Termasuk petugas adhoc pada Pemilu 14 Februari lalu, juga dipersilakan mendaftar jika ingin menjadi PPK ataupun PPS pada Pilkada yang akan berlangsung November 2024 mendatang.

Sebab, masa kerja petugas adhoc Pemilu saat ini sudah berakhir. Praktis harus mendaftar ulang untuk Pilkada. Apalagi persyaratan untuk menjadi adhoc pada Pilkada ini persis dengan persyaratan saat Pemilu lalu.

Hanya saja, untuk petugas Pemilu 2024 yang akan mendaftar untuk Pilkada akan dilakukan penilaian kinerja terlebih dahulu. Yakni, saat bertugas sebelumnya.

"Nanti itu akan jadi bahan untuk seleksi berikutnya. Tapi dalam seleksi ini semua berstatus sama baik yang baru maupun yang petugas sebelumnya," ungkap Wisnu.sb/ana

Berita Terbaru

Tingkatkan Pelayanan Publik, Disdukcapil Madiun Jemput Bola bagi Warga Rentan

Tingkatkan Pelayanan Publik, Disdukcapil Madiun Jemput Bola bagi Warga Rentan

Kamis, 16 Jul 2026 12:03 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai bukti nyata dalam pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Madiun,…

Lewat Modernisasi Alat, Bangkalan Targetkan Sektor Pertanian Tumbuh hingga 10 Persen

Lewat Modernisasi Alat, Bangkalan Targetkan Sektor Pertanian Tumbuh hingga 10 Persen

Kamis, 16 Jul 2026 11:57 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya dalam meningkatkan produksi melalui modernisasi alat dan hilirisasi produksi hasil pertanian, Pemerintah Kabupaten…

Dindik Pacitan Mulai Evaluasi dan Petakan Penurunan Siswa Baru Sekolah Negeri

Dindik Pacitan Mulai Evaluasi dan Petakan Penurunan Siswa Baru Sekolah Negeri

Kamis, 16 Jul 2026 11:49 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Menanggapi fenomena penurunan jumlah siswa baru di sejumlah sekolah negeri, khususnya pada tingkat SD, guna mengevaluasi…

Tingkatkan Kuota Paspor hingga 75 Persen, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Catatkan 210 Pemohon per Hari

Tingkatkan Kuota Paspor hingga 75 Persen, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Catatkan 210 Pemohon per Hari

Kamis, 16 Jul 2026 11:38 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar meningkatkan kuota pelayanan permohonan paspor harian sebesar 75 persen, yang sebelumnya 120…

Tingkatkan Efektifitas Masalah Hukum, KAI Daop 7 Madiun Jalin Kerjasama dengan Kejari Kota Madiun

Tingkatkan Efektifitas Masalah Hukum, KAI Daop 7 Madiun Jalin Kerjasama dengan Kejari Kota Madiun

Kamis, 16 Jul 2026 11:35 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun resmi jalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang…

Cegah ‘Overload’ TPA Supit Urang, Pemkot Malang Optimalisasi Pengolahan Hulu

Cegah ‘Overload’ TPA Supit Urang, Pemkot Malang Optimalisasi Pengolahan Hulu

Kamis, 16 Jul 2026 11:14 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi terjadinya overload atau kelebihan akibat beban sampah yang diolah di TPA Supit…