Senin Besok, MK Bakal Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Pemohon Anies dan Ganjar Secara Terpisah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) dan Saldi Isra (kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Antara Foto
Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) dan Saldi Isra (kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Antara Foto

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pada Senin (22/04/2024) besok, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan, sekitar pukul 09.00 WIB terkait putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024.

Lebih lanjut, juru bicara MK, Fajar Laksono mengungkap jika MK juga telah mengirimkan surat undangan kepada pihak pemohon yakni kubu 01 dan 03, serta pihak termohon KPU dan Bawaslu, dan pihak terkait kubu 02.

"Panggilannya sama pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," jelas Fajar, Minggu (21/04/2024).

Menurutnya, MK tidak menggabungkan pembacaan putusan permohonan yang dilayangkan kubu pasangan capres-cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu pasangan capres-cawapres 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD secara terpisah. 

"Iya ada dua putusan, dibacakan terpisah," tegas Fajar.

Sebagaimana diketahui, MK telah menyidangkan sengketa hasil Pilpres 2024 yang dimohonkan kubu pasangan capres-cawapres 01 Anies-Muhaimin dan kubu pasangan capres-cawapres 03 Ganjar-Mahfud. MK telah menggelar proses persidangan itu dengan menghadirkan saksi-saksi dan ahli dari pihak pemohon, termohon dan terkait. 

Terlebih, dari sidang tersebut juga turut dihadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan Sri Mulyani turut dihadirkan untuk bersaksi di persidangan. Mereka menjelaskan aturan dan anggaran penyaluran bansos, lantaran dipermasalahkan kubu 01 dan 03 selama proses persidangan. jk-05/dsy

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…