Kim Ji Won Beli Gedung Puluhan Miliar dan Diduga Hindari Pajak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan senilai Rp73 miliar (6,3 miliar won) dengan satu ruang bawah tanah dan lima lantai di lokasi utama Gangnam Gu, Seoul
Bangunan senilai Rp73 miliar (6,3 miliar won) dengan satu ruang bawah tanah dan lima lantai di lokasi utama Gangnam Gu, Seoul

i

SURABAYAPAGI, Jakarta - Kim Ji Won aktris drama ‘Queen of Tears’ dituduh membeli sebuah gedung melalui perusahaan kertas untuk menghindari pajak.

Pada 19 April 2024, media Korea melaporkan Kim Ji Won membeli sebuah bangunan senilai Rp73 miliar (6,3 miliar won) dengan satu ruang bawah tanah dan lima lantai di lokasi utama Gangnam Gu, Seoul.

Proses pembelian gedung tersebut terjadi pada Juni 2021 atas nama Jiwon Entertainment, sebuah perusahaan tempat Kim Ji Won terdaftar sebagai CEO in house.

Segera, beberapa orang curiga aktris tersebut mendirikan perusahaan kertas untuk mendapatkan pinjaman bisnis dan menghindari pajak ketika membeli real estat.

Modus ini juga dilakukan banyak selebriti sebelumnya. Pinjaman Kim Ji Won diperkirakan menghabiskan 55 persen dari harga pembelian gedung.

Ketika kritik terhadap Kim Ji Won mulai bermunculan, netizen mencari informasi tentang pembelian tersebut dan menemukan bukti yang menunjukkan kecurigaan tersebut.

Seseorang mengetahui tentang pendaftaran bisnis Jiwon Entertainment mengungkapkan aktris tersebut mendirikan perusahaan ini pada Maret 2016.

Kim Ji Won ditunjuk sebagai perwakilan dan alamat perusahaan tersebut terdaftar di lantai 4 dan 5 gedung Gangnam yang dia beli pada 2021.

Alhasil, netizen menuding aktris tersebut berencana menghindari pajak saat membeli gedung dengan mendirikan perusahaan kertas.

Di Korea, ada kebijakan pajak yang memberikan keringanan bagi perusahaan yang membeli gedung setelah berdiri selama 5 tahun. Meskipun besaran keringanan pajak tersebut tidak diungkapkan secara detail, namun kebijakan ini sering dimanfaatkan oleh individu berduit untuk memperoleh gedung dengan pajak yang lebih rendah.

Kim Ji Won mendirikan Jiwon Entertainment pada Maret 2016 dan membeli gedung di Gangnam pada Juni 2021, tepat lima tahun kemudian.

Setelah ramai diperbincangan, agensi Kim Ji Won, High Zium Studio memberikan pernyataan kepada media Heral Pop. "Susah memberikan konfirmasi karena itu adalah urusan pribadi artis," kata agensi.

Hal ini pun membuat netizen kecewa dengan Kim Ji Won. Mereka menganggap image-nya yang dulu dikenal sebagai aktris baik-baik kini mulai tercoreng.jk/ana

 

Berita Terbaru

Tingkatkan Pelayanan Publik, Disdukcapil Madiun Jemput Bola bagi Warga Rentan

Tingkatkan Pelayanan Publik, Disdukcapil Madiun Jemput Bola bagi Warga Rentan

Kamis, 16 Jul 2026 12:03 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai bukti nyata dalam pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Madiun,…

Lewat Modernisasi Alat, Bangkalan Targetkan Sektor Pertanian Tumbuh hingga 10 Persen

Lewat Modernisasi Alat, Bangkalan Targetkan Sektor Pertanian Tumbuh hingga 10 Persen

Kamis, 16 Jul 2026 11:57 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya dalam meningkatkan produksi melalui modernisasi alat dan hilirisasi produksi hasil pertanian, Pemerintah Kabupaten…

Dindik Pacitan Mulai Evaluasi dan Petakan Penurunan Siswa Baru Sekolah Negeri

Dindik Pacitan Mulai Evaluasi dan Petakan Penurunan Siswa Baru Sekolah Negeri

Kamis, 16 Jul 2026 11:49 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Menanggapi fenomena penurunan jumlah siswa baru di sejumlah sekolah negeri, khususnya pada tingkat SD, guna mengevaluasi…

Tingkatkan Kuota Paspor hingga 75 Persen, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Catatkan 210 Pemohon per Hari

Tingkatkan Kuota Paspor hingga 75 Persen, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Catatkan 210 Pemohon per Hari

Kamis, 16 Jul 2026 11:38 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar meningkatkan kuota pelayanan permohonan paspor harian sebesar 75 persen, yang sebelumnya 120…

Tingkatkan Efektifitas Masalah Hukum, KAI Daop 7 Madiun Jalin Kerjasama dengan Kejari Kota Madiun

Tingkatkan Efektifitas Masalah Hukum, KAI Daop 7 Madiun Jalin Kerjasama dengan Kejari Kota Madiun

Kamis, 16 Jul 2026 11:35 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun resmi jalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang…

Cegah ‘Overload’ TPA Supit Urang, Pemkot Malang Optimalisasi Pengolahan Hulu

Cegah ‘Overload’ TPA Supit Urang, Pemkot Malang Optimalisasi Pengolahan Hulu

Kamis, 16 Jul 2026 11:14 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi terjadinya overload atau kelebihan akibat beban sampah yang diolah di TPA Supit…