Imigrasi Surabaya: 3.245 TKI Mudik Lebaran ke Indonesia Lewat Bandara Juanda

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Selama arus mudik dan balik libur lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, otoritas Imigrasi Bandara Internasional Juanda Surabaya mencatat peningkatan yang signifikan.

Berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, peningkatan signifikan kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang kerap akrab disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mudik dari luar negeri sejak Rabu, (27/03/2024) dan puncaknya pada Senin, (02/04/2024).

Diketahui, terdapat 3.245 orang WNI tiba di Bandara Juanda. Jumlah kedatangan WNI dari luar negeri menurun hampir setengahnya pada hari H Lebaran. Namun, tren peningkatan kedatangan WNI dari luar negeri masih berlanjut hingga H+7 Lebaran yakni pada Rabu, (17/04/2024).

Hal ini diiringi pula dengan peningkatan jumlah keberangkatan WNI yang dimulai pada H+5 Lebaran, bersamaan berakhirnya cuti Lebaran di tanah air.

"Ada 3.000-an lebih WNI melintas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Juanda untuk kembali ke luar negeri sejak Senin lalu (15/04/2024)," ungkap Chicco A. Muttaqin, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, dari keterangannya, yang diterima Surabaya Pagi, Senin, (22/4/2024).

Di sisi lain, Chicco menyebut jumlah penumpang penerbangan umroh selama periode puasa dan Lebaran tahun ini menunjukkan tren penurunan.

Ada kemungkinan hal ini disebabkan oleh bertepatannya dengan musim liburan sekolah dan banyaknya masyarakat yang memilih untuk mudik atau berlibur di dalam negeri.

Meskipun demikian, otoritas Imigrasi pada Bandara Juanda tetap siaga penuh untuk melayani para penumpang. Personil Imigrasi siap sedia untuk melayani penerbangan mulai dari pukul 03.00 WIB dini hari hingga penerbangan terakhir pada pukul 21.00 WIB setiap harinya.

“Syukur alhamdulillah dengan kesiapan personil pelayanan keimigrasian di bandara Juanda berjalan lancar tanpa kendala," paparnya.

Lanjut Chicco, kesiapan Imigrasi pada Bandara Juanda dalam melayani arus mudik dan balik Lebaran tahun ini patut diapresiasi.

“Kegigihan para petugas Imigrasi di Bandara dan instansi terkait dalam memastikan kelancaran arus penumpang dan menjaga keamanan menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan mudik dan balik Lebaran Tahun 2024 di Bandara Juanda," pungkasnya. Ain

Berita Terbaru

Presiden Beri Sinyal KPK Periksa Menteri Nusron

Presiden Beri Sinyal KPK Periksa Menteri Nusron

Jumat, 18 Sep 2026 08:40 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 08:40 WIB

SURABAYAPAGI.com – Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, sikap dari Presiden dalam pernyataannya sehari lalu bisa dipandang sebagai dukungan terhadap upaya p…

UANG RP106,3 M DIDUGA TERKAIT NUSRON WAHID

UANG RP106,3 M DIDUGA TERKAIT NUSRON WAHID

Jumat, 18 Sep 2026 08:37 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 08:37 WIB

SURABAYAPAGI.com – Uang tunai sekitar Rp106,3 miliar di dalam 20 koper yang disita dari kediaman Arif Sugiyanto alias Gus A (mantan Bupati Kebumen) SAAT O…

BGN Masih Bergejolak Urusan SPPG

BGN Masih Bergejolak Urusan SPPG

Jumat, 18 Sep 2026 08:35 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com – Hingga September 2026, jumlah tersangka telah mencapai tujuh orang. Selain Dadan, Sony, dan Lodewyk, mereka yakni Asep Yusuf Somantri, Andri …

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…