Pemkab Situbondo Hidupkan Wisata Karaoke Berizin Resmi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Pemkab Situbondo berupaya merubah julukan kota prostitusi, yang disematkan pada eks lokalisasi Gunung Sampan di Desa Kotakan, Kecamatan Kota. 

Upaya itu dilakukan dengan menghidupkan wisata karaoke di tempat tersebut. Saat ini telah berdiri 10 tempat karaoke yang memiliki izin resmi.

Dinas gabungan dari yang teridiri dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora), bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) , BPJS Ketenagakerjaan dan DLH turun langsung ke lokasi itu untuk melakukan pengawasan rutin dalam rangka standarisasi usaha pariwisata dan pengecekan Nomor Induk Berusaha (NIB), Senin (23/04/2024).

"Dengan adanya usaha karaoke ini merubah image Situbondo yang dulunya tempat prostitusi kini jadi tempat pariwisata, jadi lebih positif," Kata kepala Seksi Industri Pariwisata, Andre Wibisono di lokasi.

Andre memaparkan jika pengawasan terhadap usaha karaoke ini dalam upaya untuk memenuhi standar usaha yang benar dan sesuai aturan.

"Agar usaha ini sesuai standar PP 5 tahun 2021 tentang perizinan usaha berbasis resiko, dan Kemenparegraf no mor 4 tahun 2021 tentang standar usaha kegiatan pariwisata," ujar Andre.

Dari turun ke lokasi, Andre menemukan hal-hal yang harus diperhatikan pengelola tempat karaoke.

"Ada beberapa masukan yaitu harus ada kotak P3K, ruangannya belum memiliki kedap suara, miknya harus wireless," ungkapnya.

Dirinya juba menegaskan agar usaha karaoke murni untuk hiburan karaoke dan bukan kegiatan yang menyimpang dan melanggar hukum. 

"Kalau ternyata masih ditemukan penyimpangan atau praktek pristitusi. Kami akan melakukan pembinaan secara intensif dengan beberapa OPD terkait. Dalam hal ini kami juga akan menggandeng organisasi keagamaan seperti NU," tuturnya.

Sementara itu ketua RT 30/RW 11 Kotakan, lokasi eks lokalisasi prostitusi, Triana Agustin mengatakan warganya mendukung adanya tempat-tempat karaoke di daerahnya.

"Kami mendukung sesuai harapan kami menciptakan pariwisata karaoke untuk menutupi image prostitusi," Kata Triana 

Triana menegaskan walaupun berganti menjadi wisata karaoke, ia tegas secara perlahan membersihkan praktek prostitusi. 

"Saya akan memantau terus, jangan ada lagi praktek prostitusi terselubung di balik karaoke," pungkasnya. St-01/ham

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…