Polres Ponorogo Ringkus Komplotan Pembobol Rumah Kosong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Kasus maling nyaris dimassa, Pipit saat melakukan pencurian di dekat SPBU Nailan, Desa Nailan, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur pada 16 April 2024 lalu berkembang.

Rupanya Pipit tidak beraksi sendiri. Total ada 8 pelaku yang berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Ponorogo. 

Komplotan tersebut tidak hanya sekali beraksi.  Juga tidak sekedar mencuri sepeda motor. Namun mengobok-obok tumah kosong yang ditinggal.

“Komplotannya ada 8 orang. Semuanya warga luar kota. Tapi masih warga Jawa Timur,” ungkap Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, Rabu (24/4/2024).

Anton merinci ke 8 pelaku tersebut Pipit, Noviana Ningsih, Muhammad Subarkah, Endar Queen, Saifuddin, Hadikul Fahmi, Saiku dan Agus Sutrisno.

“Dimana 8 pelaku, 3 diantaranya residivis dengan kasus yang sama,” kata mantan Kapolres Madiun ini.

Di bumi reog, AKBP Anton mengaku bahwa 8 pelaku telah melakukan penncurian di 12 lokasi yang berbeda. Belasan lokasi itu merupakan rumah kosong.

“Jadi memang spesialis rumah kosong. Sekarang pengembangan. Karena mereka mengaku melakukan oencurian juga di wilayah Tulungagung, Trenggalek dan Blitar,” tambahnya.

Terbongkarnya kasus ini karena pelaku Pipit terperhok mencuri sepeda motor oleh warga. Kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

“Kami lakukan oengenbangan. Selama 3 hari kami sisir ke lokasi-lokasi mereka berada. Kami lakukan penangkapan di lokasi berbeda,” paparnya.

Kedelapan pelaku ini, tujuh diantaranya diherat pasal 363 KUHP. Dan satu bernama Agus Sutrisno merupakan penadah dikenai pasal 480 KUHP.

“Ada yang penadah satu orang. Tujuh orang lain merupakan pelaku pencurian,” pungkasnya.

Sebelumnya, video yang menampilkan aksi penangkapan pelaku oleh massa telah beredar luas di media sosial. Video tersebut memperlihatkan pelaku yang hampir menjadi korban amuk massa, serta ekspresi ketakutan dari pelaku yang terpergok.

Kronologinya, kedua pelaku ingin melakukan pencurian. Satu yang masih buron itu menjaga dan P mengeksekusi.

Merasa aman, P pun mengambil sepeda motor. Ternyata ada warga memergoki. Akhirnya memanggil warga lain. 

Kasus pencurian ini masih dikembangkan. Karena tidak menutup kemungkinan ada TKP lain di bumi reog. Ps-01/ham

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…