Mbak Vinanda Ikuti Taaruf dengan PKB, Satu-satunya Bacawali dari Kota Kediri

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Vinanda Prameswati bacawali Kediri saat foto bersama dengan Bupati Kediri Haninditho Pramana
Vinanda Prameswati bacawali Kediri saat foto bersama dengan Bupati Kediri Haninditho Pramana

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Vinanda Prameswati mengikuti acara Taaruf Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar dengan bakal calon kepala daerah zona Jawa Timur di Vasa Hotel Surabaya, pada Sabtu (4/5/2024) kemarin.

Mbak Vinanda, kader Partai Golkar ini menjadi satu-satunya tokoh yang diundang sebagai bakal calon kepala daerah dari Kota Kediri.

Ketua Harian Suket Teki Nusantara itu hadir di tengah-tengah petahana seperti Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Maria Ulfa, bupati dan Wakil Bupati Kediri, serta Yuhronur Efendi, Bupati Lamongan. Juga lima tokoh dari Pasuruan yang hadir bersamaan.

“Ya, hanya Mbak Vinanda (dari Kota Kediri),” kata Ketua DPC PKB Kota Kediri Oing Abdul Muid, Minggu (5/4/2024). Gus Muid, sapaan akrabnya turut hadir dalam acara itu.

Acara tersebut memang diselenggarakan sebagai forum silaturrahim untuk membangun rasa kedekatan dan kebersamaan antara PKB dengan para bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah seluruh Indonesia pada Pilkada 2024, di masing-masing zona.

Mbak Vinanda mengaku bersyukur dengan undangan PKB tersebut. Menurutnya, ini menjadi awal yang baik untuk dirinya maju di Pilwali Kediri. Terlebih ada pembekalan khusus dari Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mampu menambah wawasannya sebelum benar-benar bertarung di Pilkada 2024, November mendatang.

“Tentunya saya bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada PKB, semoga ini jadi awal yang baik,” kata Mbak Vinanda.

Apakah ini sinyal bahwa PKB akan memberikan rekomendasi untuk dara 26 tahun tersebut?

Sejauh ini, sudah ada dua partai yang terang-terangan menyatakan dukungannya untuk alumnus Magister Kenotariatan Universitas Airlangga itu. Golkar dengan 5 kursi dan Demokrat dengan perolehan 2 kursinya.

Partai lain yang juga mengaku tertarik dengan visi misi Mbak Vinanda, adalah PKS. PKS yang memperoleh 2 kursi itu sebelumnya juga hadir bersama Gerindra dalam tasyakuran Posko Bolone Vinanda.

Jika benar terjadi, ini akan menjadi koalisi besar dengan total 16 kursi. Menyisakan PAN dengan 5 kursi, NasDem dengan 4 kursinya dan PDIP serta Hanura, dengan masing-masing 3 dan 2 kursi. Can

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…