Pelaku Eksibisionis di Malang Tertangkap, Telah Beraksi 4 Kali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Pelaku teror alat kelamin di Jalan Raya Tlogomas Gang I, Lowokwaru, Kota Malang tertangkap. Pria itu beberapa waktu lalu meresahkan warga khususnya kaum perempuan karena kerap memamerkan alat kelaminnya.

Tersangka diketahui berinisial KA (32) warga Kepuharjo, Karangploso, Kabupaten Malang. Dia ditangkap unit Reskrim Polsek Lowokwaru dan Unit Opsnal Reskrim Polresta Malang Kota dirumahnya pada Jumat (4/5) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo mengatakan kejadian bermula pada Sabtu (27/4) sekitar pukul 18.00 WIB. Waktu itu, KA berangkat dari rumahnya untuk mengisi bahan bakar sepeda motor Yamaha Mio Nopol N 6404 AX di SPBU Tlogomas.

"Setelah mengisi bensin, tersangka melanjutkan perjalanan melewati Jalan Raya Tlogomas. Ketika berada di kawasan Jalan Raya Tlogomas, dia terpikir untuk memamerkan alat kelaminnya karena di kawasan tersebut banyak perempuan nongkrong," ujar Anton kepada wartawan, Senin (6/5/2024).

Dari situ, KA memutuskan untuk melancarkan aksi eksibisionis. Namun KA tak sadar saat memamerkan kelaminnya, aksinya itu terekam CCTV kampung dan akhirnya viral di media sosial. Setelah viral, unit Reskrim Polsek Lowokwaru melakukan penyelidikan dan pendalaman.

"Melalui proses penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan melakukan penangkapan di rumahnya. Ketika kita ambil keterangan diperoleh fakta hukum bahwa betul pada hari tersebut dialah yang melakukan aksi eksibisionis," terang Anton.

Anton mengatakan dari hasil pendalaman diketahui KA telah melancarkan aksinya sebanyak 4 kali. Aksi pamer kelamin itu dilakukan di wilayah Tlogomas, Kota Malang.

Atas perbuatannya, KA dijerat dengan pasal 36 RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan/atau pasal 281 ayat 2 KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5 miliar. Ml-02/ham

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…