Tenor KPR Subsidi Diusul Jadi Cuma 10 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemerintah berencana mengurangi tenor dari 20 menjadi 10 tahun.SP/JAKA
Pemerintah berencana mengurangi tenor dari 20 menjadi 10 tahun.SP/JAKA

i

SURABAYAPAGI, Jakarta - Program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk memperbaiki kualitas kehidupan rakyat Indonesia. Seiring dengan ini, pemerintah berencana mengurangi tenor dari 20 menjadi 10 tahun.

Menurut Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto, rencana pemerintah untuk mengurangi tenor atau jangka waktu KPR bersubsidi dari 20 tahun yang dibagi menjadi 10 tahun disubsidi dan 10 tahun mengikuti bunga pasar. Pihaknya menilai hal itu kemungkinan dapat diterapkan karena penghasilan nasabah akan ada peningkatan setelah 10 tahun ke depan.

Lebih dari itu, pemangkasan tenor KPR subsidi menjadi 10 tahun diharapkan bisa mengurangi beban subsidi yang harus ditanggung pemerintah. Dengan demikian, harapannya akan lebih banyak masyarakat yang bisa menikmati KPR bersubsidi guna mengatasi backlog perumahan.

"Kami sudah mengusulkan agar ada kenaikan suku bunga KPR bersubsidi tetapi bunga dipatok tetap (fix rate) selama 20 tahun, atau tenor KPR diperpendek menjadi hanya 10 tahun dengan bunga tetap 5%," imbuhnya.

Di sisi lain, Direktur Konsumer Bank BTN, Hirwandi Gafar menyebutkan Bank BTN telah mengusulkan perubahan skema KPR subsidi dari skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi skema KPR subsidi selisih bunga. Nantinya, subsidi untuk hunian MBR akan bersumber dari pemupukan dana abadi dari hasil investasi.

"Untuk jangka waktu 10 tahun hingga 15 tahun, pemerintah akan tetap mengalokasikan pendanaan dari APBN untuk KPR FLPP sebagai dana abadi. Tapi ditambah dengan sumber pendanaan lainnya. Pada saatnya nanti, pemerintah tidak perlu lagi mendanai dari APBN karena dana abadi itu nantinya yang akan mensubsidi KPR FLPP," ujarnya.

Hirwandi berpendapat jangka waktu pinjaman KPR subsidi terkini selama 20 tahun terlalu lama. Padahal, penghasilan masyarakat cenderung mengalami peningkatan.

"Kami coba simulasikan sekitar 3% saja, maka paling lambat pada tahun ke-10 nanti konsumen rumah subsidi sudah dapat mengabsorb suku bunga pasar," pungkas Hirwandi.

Menurut dia, idealnya tenor KPR yang memperoleh subsidi cukup hingga tahun ke-10 saja. Untuk tahun ke-11 dan selanjutnya, konsumen akan mendapat bunga komersial atau floating rate yang tidak lagi disubsidi.

Dengan begitu, Hirwand menyebut akan semakin banyak penerima manfaat subsidi perumahan, bahkan hingga dua kali lipat.jk/ana

Berita Terbaru

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…

Menkes "Angkat Tangan" Soal Mutasi Ketua Umum IDAI

Menkes "Angkat Tangan" Soal Mutasi Ketua Umum IDAI

Rabu, 25 Feb 2026 19:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:32 WIB

Konsultan Senior Jantung Anak Merasa Keputusan Mutasinya Dilandasi 'abuse of power'      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) me…