Mediasi Kasus KPR di PN Kota Madiun Deadlock, Kuasa Hukum Nasabah Sebut Bank Mandiri Arogan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya mediasi antara Dwi Ernawati (penggugat) dengan Bank Mandiri (tergugat) dalam perkara Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berujung buntu. Proses yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun, Senin (27/10/2025), tidak menghasilkan kesepakatan apa pun antara kedua belah pihak.

Kuasa hukum penggugat, Wahyu Ditha Putranto, menilai kebuntuan itu disebabkan oleh sikap arogan pihak Bank Mandiri. Ia menyebut, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola keuangan publik, Bank Mandiri justru memperlihatkan wajah kekuasaan yang menekan rakyat kecil.

“Menurut hemat kami, Bank Mandiri sebagai representasi BUMN telah bersikap sangat arogan. Klien kami ini rakyat kecil yang hanya memperjuangkan haknya — bukan untuk merampok atau mencari keuntungan yang tidak sah,” ujar Wahyu seusai mediasi.

Pengacara yang sudah malang melintang dalam menangani perkara Perbankan itu menegaskan, tuntutan yang diajukan pihaknya sangat realistis, terutama dalam hal gugatan materiil. Ia mengklaim, seluruh bukti pembayaran KPR telah diserahkan, namun tetap ditolak oleh pihak Bank Mandiri tanpa alasan substansial.

“Bukti-bukti sudah jelas. Tapi semua diabaikan. Ini bentuk arogansi lembaga negara terhadap warga yang seharusnya dilindungi,” imbuhnya.

Wahyu menambahkan, karena mediasi tidak membuahkan hasil, pihak penggugat berencana mencabut gugatan pertama untuk kemudian mengajukan gugatan baru yang lebih luas. Dalam langkah hukum berikutnya, Wahyu menyebut pihaknya tidak hanya akan menggugat Bank Mandiri, tetapi juga sejumlah pihak lain.

"Kami ingin semua pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegas Wahyu.

Ia juga mengungkapkan bahwa perwakilan Bank Mandiri sempat beralasan belum ada keputusan dari komite internal karena waktu yang terlalu mepet. Namun, alasan tersebut tidak mengubah keputusan pihak penggugat untuk menarik gugatan dan menyusun gugatan baru yang lebih komprehensif.

Sementara itu, pihak Bank Mandiri melalui pernyataan tertulis yang disampaikan oleh Hananto, menegaskan komitmen perusahaan untuk mematuhi seluruh proses hukum serta mengimbau agar semua pihak menghormati jalannya proses hukum dan tidak berspekulasi sebelum ada keputusan pengadilan yang bersifat mengikat.

"Dapat kami sampaikan bahwa sebagai institusi yang konsisten mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, Bank Mandiri akan mengikuti dengan baik proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Kota Madiun. Terkait permasalahan yang disampaikan, kami memastikan bahwa Bank Mandiri telah menjalankan proses bisnis sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk itu, kami berharap seluruh pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi hingga adanya keputusan hukum yang mengikat," tulis Hananto.

Dengan mediasi yang berakhir tanpa titik temu, kasus ini dipastikan akan berlanjut ke babak baru — dengan lingkup gugatan yang lebih luas dan potensi menyeret sejumlah lembaga negara. man

Berita Terbaru

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan rangkaian kegiatan memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang berlangsung Oktober …

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (…

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 6 Oktober 2026 – Selama 2,5 tahun hadir di Indonesia, From This Island berkomitmen mengalokasikan 1% dari total penjualan produk m…

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 5 Oktober 2026 – VinFast VF 3, mini SUV asal Vietnam, berhasil meraih penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” untuk kategori Passe…

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seiring dengan kemampuan swasembada pangan serta etos kerja petani yang luar biasa dimiliki Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur…