Pembunuh Mahasiswi di Malang Tertangkap Hampir 2 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Setelah hampir dua tahun berlalu, kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM) bernama Diah Agustin Lestariningsih (17) akhirnya menemui titik terang. Polisi menangkap pelaku bernama Hisyam Akbar Pahlevi alias Zombi (19).

Diketahui, korban ditemukan tewas di kamar kosnya Jalan Sumbersari, Kota Malang. Sementara itu, pelaku merupakan cucu pemilik kos korban.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menjelaskan, terungkapnya kasus pencurian kekerasan disertai pembunuhan terhadap korban dari adanya saksi baru yang diperoleh penyidik.

Dari keterangan saksi, menguatkan ciri-ciri seseorang yang sempat terekam CCTV yang dimiliki penyidik dari lokasi kejadian adalah pelaku.

"Jadi hari Kamis (9/5) kemarin, penyidik mendapatkan saksi baru yang menguatkan ciri-ciri seseorang dari screenshot rekaman CCTV adalah pelaku berinisial HA alias Zombi, saat kejadian berusia 17 tahun 9 bulan," ujar Danang kepada wartawan di Mapolresta, Senin (13/5/2024).

Tersangka sendiri diketahui merupakan cucu dari pemilik kos. Ini membuat tersangka memahami kondisi dari rumah kos yang menjadi tempat kejadian. "Pelaku adalah cucu dari pemilik kos," jelas Danang.

Setelah mendapatkan pengakuan dari pelaku, serta kesesuaian keterangan saksi dan alat bukti, polisi langsung melakukan prarekronstruksi untuk mendapatkan gambaran peristiwa yang sebenarnya.

Korban awalnya ditemukan oleh rekannya dalam kondisi tewas bersimbah darah di kamar kos dengan luka tusuk di bagian dada

Sementara itu, pelaku dalam pengaruh minuman keras awalnya pamit kepada rekannya untuk membeli rokok. Namun, ternyata pelaku masuk ke rumah kos melalui dapur di lantai 2.

Di sana, pelaku mengambil pisau di ruang dapur dan mulai mencari barang berharga dengan mengecek satu per satu kamar kos yang berada di lantai 1.

"Awalnya pelaku mendatangi kamar nomor 6 ternyata dalam kondisi terkunci, kemudian pindah ke kamar nomor 4, di mana merupakan kamar milik korban," beber Danang.

Mengetahui kamar tidak terkunci, lanjut Danang, pelaku langsung masuk ke dalam kamar dan membekap korban dengan bantal usai korban terbangun dari tidur. Melihat korban berontak, pelaku kemudian menusukkan pisau ke bagian dada kanan dan dada kiri korban.

"Setelah itu, pelaku mengambil HP korban dan kembali ke lantai 2 untuk mencuci pisau di kamar mandi. Pisau kemudian diletakkan kembali ke ruang dapur," ujar Danang.

Danang menyebut, pelaku juga sempat merusak CCTV yang berada di luar rumah kos. Kemudian, pelaku kembali menemui teman-temannya untuk melanjutkan pesta miras.

"Esok harinya, HP korban dijual kepada AK di wilayah Comboran dengan harga Rp 500 ribu. Sebagai penadah, AK juga kami amankan," sebut Danang.

Selama ini, kata Danang, penyidik terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Minimnya bukti dan saksi yang menguatkan, membuat penyidik tidak mau gegabah dalam menetapkan tersangka.

Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Jurnalis Mojokerto Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Anak Krakatau

Jurnalis Mojokerto Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Anak Krakatau

Senin, 14 Sep 2026 16:46 WIB

Senin, 14 Sep 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Keprihatinan mendalam atas belum ditemukannya lima wartawan dan tiga kru ekspedisi Anak Krakatau menggugah solidaritas insan pers …

Lawan Persiba di Surajaya, Kans Persela Amankan 3 Poin Cukup Terbuka

Lawan Persiba di Surajaya, Kans Persela Amankan 3 Poin Cukup Terbuka

Senin, 14 Sep 2026 16:45 WIB

Senin, 14 Sep 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Skuad Persela Lamongan terus mematangkan persiapan, dan menjaga asa dalam lanjutan laga Penggadaian Championship 2026/2027, saat…

Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Berhasil Bekuk pelaku Curanmor

Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Berhasil Bekuk pelaku Curanmor

Senin, 14 Sep 2026 15:25 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Polsek Kepanjenkidul Wilayah Hukum Polres Blitar Kota, berhasil ungkap dan tangkap pelaku pencurian motor jenis Honda ADV warna…

Lamongan Night Carnival Tanpa Sound Horeg,  Mampu Menghibur  Masyarakat

Lamongan Night Carnival Tanpa Sound Horeg,  Mampu Menghibur  Masyarakat

Senin, 14 Sep 2026 15:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lamongan Night Carnival (LNC) tahun kedua tanpa sound horeg kembali menyedot animo masyarakat. Bahkan ribuan warga merasa terhibur…

Refleksi Kejadian 5 Wartawan Hilang Kontak, PWI dan IJTI Ingatkan "Tidak ada Berita Seharga Nyawa"

Refleksi Kejadian 5 Wartawan Hilang Kontak, PWI dan IJTI Ingatkan "Tidak ada Berita Seharga Nyawa"

Senin, 14 Sep 2026 15:18 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bertempat di Pendopo Alun-alun Lamongan, pada Senin (14/9/2026) pagi, sejumlah jurnalis yang tergabung di Persatuan Wartawan…

Bendera Hitam Kampung Pancasila, DPRD Surabaya: Harus Ada Indikator yang Objektif

Bendera Hitam Kampung Pancasila, DPRD Surabaya: Harus Ada Indikator yang Objektif

Senin, 14 Sep 2026 15:17 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyiapkan langkah tegas untuk mengawal keberhasilan program Kampung Pancasila. Perangkat daerah…