Giliran Dirjen Ungkap Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo saat menjalani sidang pemeriksaan saksi yakni Dirjen PSP Kementan, Ali Jamil, Senin (13/5/2024).
Ekspresi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo saat menjalani sidang pemeriksaan saksi yakni Dirjen PSP Kementan, Ali Jamil, Senin (13/5/2024).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, giliran Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (PSP Kementan), Ali Jamil, mengungkap modus dugaan pemerasan uang Rp 600 juta oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebelumnya yang ungkap dugaan pemerasan staf umum dan protokol Kementan.

Menurut saksi Ali Jamil, uang itu digunakan perjalanan SYL dan rombongan ke Brasil.

Dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di PN Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024),

Ali mengatakan Sekjen Kementan meminta kepada Dirjen PSP agar mengumpulkan Rp 600 juta untuk kegiatan SYL.

"Tadi kami menyampaikan per momen Yang Mulia. Ke Brasil kami dari Ditjen PSP diminta sharing Rp 600 juta," tambah Ali.

 

Majelis Pertanyakan Rp 600 juta

Majelis Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh lalu mempertanyakan asal Rp 600 juta tersebut. Ali menjelaskan jika uang tersebut berasal dari sisa anggaran rapat.

"Kemudian saudara kumpulkan Rp 600 juta ini dari mana?" tanya hakim.

"Kami dilaporkan oleh Sesditjen sebagai KPA, itu di BAP kami itu dari sisa kegiatan, operasional kegiatan," jelas Ali.

"Sisa operasional kegiatan Ditjen saudara? Apa itu berupa kegiatan apa?" tanya hakim.

"Yang disebut waktu itu, contoh ada kegiatan rapat di hotel, itu ada sisa anggaran, itu yang dikumpulkan," jawab Ali.

"Jadi diambil dari uang itu?" tanya hakim.

"Iya sisa uang operasional," jawab Ali.

Selain dari sisa anggaran rapat, Ali mengatakan Rp 600 juta juga berasal dari anggaran perjalanan dinas. Namun, Ali mengaku tidak mengetahui pasti teknis pengumpulan uang tersebut.

"Iya kekurangan itu dari mana bisa ke kumpul Rp 600 juta? Dari kegiatan apa saja? Tadi rapat, apa lagi? Apakah SPJ masuk?" tanya hakim.

"Di awalnya kami tidak dilaporkan seperti itu, di awal itu hanya dilaporkan seperti tadi, kemudian ada juga dilaporkan sebagian dari perjalanan dinas," jawab Ali.

 

Dana Operasional Menteri

Ali mengatakan uang tersebut digunakan membiayai rombongan yang turut serta ikut dalam perjalanan ke Brasil. Ali mengatakan Dana Operasional Menteri (DOM) tidak cukup untuk membiayai keseluruhan kegiatan.

"Yang Mulia, izin, kalau ada info seperti ini, jujur kami sampaikan kami sering menyampaikan ke Sekjen, 'Pak Sekjen itu ada DOM menteri, itu di Pak Sekjen, bukan di direktorat apakah itu tidak bisa di situ?'" jelas Ali.

"Apa jawaban Sekjen?" tanya hakim.

"Tidak cukup," jawab Ali.

Hakim lalu menanyakan jumlah rombongan yang turut serta dalam kegiatan ke Brasil. Hakim juga menanyakan anggaran untuk rombongan tersebut masuk ke dalam DOM atau tidak.

"Rombongan lain? Apakah ada anggarannya?" tanya hakim.

"Sepanjang itu tidak masuk di dalam persedian Setneg itu tidak bisa dibiayai," jawab Ali.

Sebelumnya, Sekretaris Ditjen PSP Kementan, Hermanto, juga mengungkap soal Direktorat PSP dibebani membayar kegiatan SYL ke Brasil senilai Rp 600 juta dan ke Amerika Serikat (AS) senilai Rp 200 juta.

Mulanya, jaksa menanyakan pengeluaran dari Direktorat PSP untuk kebutuhan SYL ke Brasil. Hermanto kemudian mengatakan ada pengeluaran untuk SYL ke Brazil senilai Rp 600 juta pada Mei 2022.

 

Ke Saudi Rp 1 Miliar

"Nah yang sekarang saksi pada saat menjabat yang betul-betul kegiatannya yang saksi ingat pengeluaran untuk kebutuhan Pak Menteri maupun keluarganya itu ada kegiatan apa saja dan nilainya berapa? Kalau di zaman saksi itu?" tanya jaksa KPK .

"Di periode saya itu, keberangkatan rombongan Pak Menteri ke Brasil," jawab Hermanto.

"Ke Brasil?" tanya jaksa.

"Iya ke Brasil, saya lupa bulannya, itu sekitar kurang lebih Rp 600-an juta," jawab Hermanto.

Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Hermanto, mengatakan, Direktorat PSP dibebani membayar kegiatan SYL ke Brasil senilai Rp 600 juta dan ke Amerika Serikat (AS) senilai Rp 200 juta.

Hermanto mengatakan pihaknya juga dibebankan untuk membayar kegiatan SYL ke Amerika Serikat dan Arab Saudi. Dia mengatakan biaya yang dibebankan untuk kegiatan di AS Rp 200 juta dan di Saudi Rp 1 miliar.  n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Ombudsman-RI Sidak SR Ponorogo, Dorong Percepatan Pembangunan Dan Minta Program Wirausaha Siswa Tetap Berjalan

Ombudsman-RI Sidak SR Ponorogo, Dorong Percepatan Pembangunan Dan Minta Program Wirausaha Siswa Tetap Berjalan

Kamis, 15 Okt 2026 08:00 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 08:00 WIB

PONOROGO-Ombudsman Republik Indonesia melakukan Inspeksi Mendadak ( Sidak) ke Sekolah Rakyat Terintegrasi 5 Ponorogo, Rabu (14/10/2026). Sejumlah tim…

Perkuat Akuntabilitas Pembangunan Daerah, Pemkot Mojokerto Gelar Diklat Reviu Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan

Perkuat Akuntabilitas Pembangunan Daerah, Pemkot Mojokerto Gelar Diklat Reviu Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan

Kamis, 15 Okt 2026 06:07 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 06:07 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Diklat Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah di  Lokasi …

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…