KPU Jatim Ungkap 5 Kabupaten/kota dengan Calon Independent

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Calon kepala daerah dari jalur perseorangan berguguran di 3 Kabupaten dan Kota. Yaitu Kabupaten Bondowoso, Kota Kediri dan Kota Surabaya. Dua calon independent dari Kota Surabaya tidak lolos persyaratan syarat minimal dukungan.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner Divisi Teknis KPU Jawa Timur Choirul Umam. Menurutnya ada 5 KPU kota dan kabupaten di Jatim yang menerima pendaftaran calon Independent/Perseorangan. Berdasarkan tahapan pendaftaran yang ditutup tangal 12 Mei 2024 kemarin, “Lima Daerah yang Bakal punya calon independent itu ada di Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kota Probolinggo dan Kota Malang,” ungkap Umam, saat sosialisasi tahapan Pilgub JAwa Timur di Surabaya, 14/5/2024.

Calon Independen dari Trenggalek ada nama pasangan Cahyo Hadriadi dan Suripto. Di Kabupaten Jember ada nama M Jaddin Wajads dan Arismaya Parahita. Sedangkan calon independent yang daftar KPU Bojonegoro ada nama Nurul Azizah dan Nafik Sahal. KPU Kota Probolinggo menerima pendaftaran pasangan Nur Eva Arimami - Syaiful Nur Wahid. Kemudian di KPU Kota Malang menerima dua pasangan calon independent. Yaitu pasangan Briyan Cahya Saputra dan Ahmad Yani serta pasangan Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo. “Di Kota Malang ada dua calon independent yang mendaftar," tambah Umam.

Menurut Choirul sebenarnya ada 8 Kota Kabupaten yang dalam proses penyerahan berkas pencalonan mendaftar sebagai calon Perseorangan atau Independen. Namun karena tidak memenuhi persyaratan, calon di 3 Kabupaten Kota tersebut dikembalikan dan dinyatakan tidak memenuhi syarat. "Tiga dikembalikan karena jumlahnya tidak memenuhi syarat. Yakni Kabupaten Bondowoso, Kota Kediri, dan Kota Surabaya," ucap Umam.

Bahkan Surabaya yang kemarin mendaftar ada 2 calon Independent/Perseorangan. Namun dukungan yang diserahkan jauh dari syarat minimal yang ditentukan. “Sesuai keputusan KPU Surabaya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan untuk lolos calon perseorangan, syarat dukungan tidak memenuhi batas minimal," tegasnya.

Kata Umam, untuk 6 calon pasangan Independen/perseorangan di lima Kota/Kabupaten, saat ini sedang dilakukan ferivikasi administrasi yang dilakukan KPU setempat sampai tanggal 19 Mei mendatang. "Setelah itu akan dilakukan verivikasi faktual untuk menentukan lolos tidaknya calon Independent/Perseorangan itu sebagai calon di Pilkada atau tidak," pungkasnya.

Sementara itu untuk calon Independen/Perseorangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim seperti yang telah diberi kemarin, tidak ada yang melakukan pendaftaran sampai dengan batas akhir pendaftaran calon Minggu (12/05/24) sampai pukul 23.59 WIB.

KPU Jatim tidak menerima adanya calon yang akan maju di Pilkada Pilgub Jatim 2024 dari jalur Independen/Perseorangan.

“Sesuai aturan masa pendaftaran paslon Independen/Perseorangan sudah kita buka sejak Rabu (8/5/2024) dan berakhir pada Minggu (12/5/2024) kemarin. Dari rentan waktu itu tidak ada satupun yang terdaftar sebagai calon independen atau perseorangan. Kita sudah tunggu sampai pukul 23.59 WIB kemarin tidak ada yang daftar,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Aang Kunaifi, saat itu, Senin (13/05/24). rko

Berita Terbaru

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

SURABAYA0AGI.com, Surabaya — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi d…

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), k…

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kick off peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Kabupaten Lamongan, diawali dengan kegiatan Jelajah Santri Sako Pramuka P…

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Puluhan ribu alumni Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) dari berbagai penjuru dunia memadati kawasan pondok untuk mengikuti…

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Meningkatnya perhatian investor terhadap emas sebagai bagian dari diversifikasi portofolio mendorong PT Bank HSBC Indonesia (HSBC I…

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…