KPU Jatim Ungkap 5 Kabupaten/kota dengan Calon Independent

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Calon kepala daerah dari jalur perseorangan berguguran di 3 Kabupaten dan Kota. Yaitu Kabupaten Bondowoso, Kota Kediri dan Kota Surabaya. Dua calon independent dari Kota Surabaya tidak lolos persyaratan syarat minimal dukungan.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner Divisi Teknis KPU Jawa Timur Choirul Umam. Menurutnya ada 5 KPU kota dan kabupaten di Jatim yang menerima pendaftaran calon Independent/Perseorangan. Berdasarkan tahapan pendaftaran yang ditutup tangal 12 Mei 2024 kemarin, “Lima Daerah yang Bakal punya calon independent itu ada di Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kota Probolinggo dan Kota Malang,” ungkap Umam, saat sosialisasi tahapan Pilgub JAwa Timur di Surabaya, 14/5/2024.

Calon Independen dari Trenggalek ada nama pasangan Cahyo Hadriadi dan Suripto. Di Kabupaten Jember ada nama M Jaddin Wajads dan Arismaya Parahita. Sedangkan calon independent yang daftar KPU Bojonegoro ada nama Nurul Azizah dan Nafik Sahal. KPU Kota Probolinggo menerima pendaftaran pasangan Nur Eva Arimami - Syaiful Nur Wahid. Kemudian di KPU Kota Malang menerima dua pasangan calon independent. Yaitu pasangan Briyan Cahya Saputra dan Ahmad Yani serta pasangan Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo. “Di Kota Malang ada dua calon independent yang mendaftar," tambah Umam.

Menurut Choirul sebenarnya ada 8 Kota Kabupaten yang dalam proses penyerahan berkas pencalonan mendaftar sebagai calon Perseorangan atau Independen. Namun karena tidak memenuhi persyaratan, calon di 3 Kabupaten Kota tersebut dikembalikan dan dinyatakan tidak memenuhi syarat. "Tiga dikembalikan karena jumlahnya tidak memenuhi syarat. Yakni Kabupaten Bondowoso, Kota Kediri, dan Kota Surabaya," ucap Umam.

Bahkan Surabaya yang kemarin mendaftar ada 2 calon Independent/Perseorangan. Namun dukungan yang diserahkan jauh dari syarat minimal yang ditentukan. “Sesuai keputusan KPU Surabaya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan untuk lolos calon perseorangan, syarat dukungan tidak memenuhi batas minimal," tegasnya.

Kata Umam, untuk 6 calon pasangan Independen/perseorangan di lima Kota/Kabupaten, saat ini sedang dilakukan ferivikasi administrasi yang dilakukan KPU setempat sampai tanggal 19 Mei mendatang. "Setelah itu akan dilakukan verivikasi faktual untuk menentukan lolos tidaknya calon Independent/Perseorangan itu sebagai calon di Pilkada atau tidak," pungkasnya.

Sementara itu untuk calon Independen/Perseorangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim seperti yang telah diberi kemarin, tidak ada yang melakukan pendaftaran sampai dengan batas akhir pendaftaran calon Minggu (12/05/24) sampai pukul 23.59 WIB.

KPU Jatim tidak menerima adanya calon yang akan maju di Pilkada Pilgub Jatim 2024 dari jalur Independen/Perseorangan.

“Sesuai aturan masa pendaftaran paslon Independen/Perseorangan sudah kita buka sejak Rabu (8/5/2024) dan berakhir pada Minggu (12/5/2024) kemarin. Dari rentan waktu itu tidak ada satupun yang terdaftar sebagai calon independen atau perseorangan. Kita sudah tunggu sampai pukul 23.59 WIB kemarin tidak ada yang daftar,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Aang Kunaifi, saat itu, Senin (13/05/24). rko

Berita Terbaru

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…