Usahanya Dicabut OJK, Ustaz Yusuf Mansur Bilang Terima Kasih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen (PAM), milik Ustaz Yusuf Mansur.

Pencabutan izin usaha tersebut dilakukan usai manajer investasi syariah itu terbukti melakukan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal.

"Terima kasih kepada masyarakat. Perjuangan (dari) 2012 sampai dengan 2018, hingga kemudian sampai pada 13 Mei 2024 ini. Masyaallah, teramat indah dan berharga. Terima kasih banyak, maafkan saya," kata Yusuf, Selasa (14/5).

"Semoga Allah mengampuni saya dan kawan-kawan semua, terus memberikan kesempatan lagi di kemudian hari dalam keadaan lebih baik," sambungnya.

Sang ustaz mengaku rida melihat apa yang dilakukan OJK terhadap PT Paytren Aset Manajemen. Ia menegaskan sudah berjuang dan memberikan yang terbaik selama ini. Pencabutan itu juga dilakukan menyusul pemeriksaan dan pengawasan lanjutan terhadap perusahaan.

"PT Paytren Aset Manajemen memenuhi sebagaimana dimaksud kondisi pada ketentuan Angka 7 huruf a butir 2) jo. huruf f butir 1) huruf a), huruf c), dan huruf d) Peraturan Nomor V.A.3 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor Kep-479/BL/2009 tanggal 31 Desember 2009 tentang Perizinan Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Manajer Investasi," tulis Deputi Komisioner Pengawas dan Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Yunita Linda Sari melalui keterangan resmi, kemarin.

 

Umumkan Jual Kepemilikan Saham

PT PayTren Asset Manajemen (PAM) didirikan oleh pendakwah Ustaz Yusuf Mansur. Dalam praktiknya, bisnis PAM dijalankan dengan kolaborasi bersama PayTren Payment Gateway dan PayTren e-money.

Kabar Ustaz Yusuf Mansur masuk industri reksa dana ini heboh tiga tahun silam. Ustaz kondang ini sempat ramai dibicarakan ketika memperkenalkan PayTren Aset Manajemen (PAM).

Ustaz Yusuf Mansur mengumumkan menjual kepemilikan saham di PAM kepada pihak lain dan kembali menuai kehebohan. Perusahaan telah mengumumkan di media massa terkait rencana penjualan tersebut. n ec/rmc

Berita Terbaru

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi terjadi kebakaran di wilayah Kabupaten Blitar, kali ini sebuah Toko bangunan 999 milik LS.49  warga Desa Sukosewu Kec.Gandusari …

MTQ Difabel di Lamongan, Diikuti Ratusan Kafilah dari Jawa Hingga Bali

MTQ Difabel di Lamongan, Diikuti Ratusan Kafilah dari Jawa Hingga Bali

Selasa, 13 Okt 2026 15:46 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tidak biasanya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Difabel 2026 yang digelar di Lamongan, diikuti ratusan peserta dari Jawa dan Bali, …

Pemkab Magetan Akan Pasang Papan Pengumuman di Tanah Kaveling Tunggak Pajak

Pemkab Magetan Akan Pasang Papan Pengumuman di Tanah Kaveling Tunggak Pajak

Selasa, 13 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menindaklanjuti tunggakan pajak sekaligus mencari pemilik tanah yang keberadaannya tidak diketahui, Pemerintah Kabupaten…

Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Diduga Kebocoran Pipa Storage

Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Diduga Kebocoran Pipa Storage

Selasa, 13 Okt 2026 15:31 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kawasan Jalan Dupak Rukun, Surabaya menjadi sorotan pasca munculnya semburan air setinggi sekitar 2–3 meter yang diduga akibat k…

Pemkab Madiun Gelar ‘TAGANA Masuk Sekolah’, Cegah Bencana dan Bullying

Pemkab Madiun Gelar ‘TAGANA Masuk Sekolah’, Cegah Bencana dan Bullying

Selasa, 13 Okt 2026 15:27 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui kolaborasi antara Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menggelar sosialisasi edukasi…

Diduga Dicekoki Nenek Telur Mentah, Bayi 28 Hari di Surabaya Meninggal

Diduga Dicekoki Nenek Telur Mentah, Bayi 28 Hari di Surabaya Meninggal

Selasa, 13 Okt 2026 15:25 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar mengejutkan dan duka melanda seorang bayi yang baru saja berusia 28 hari bernama Alena di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), yang…