Kebijakan Impor Dirombak, 7 Komoditas Dapat Relaksasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, sebagai revisi dari Permendag No. 36/2023.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso menyampaikan, terdapat sejumlah kebijakan yang telah ditetapkan dalam regulasi tersebut.

Diantaranya, relaksasi perizinan impor terhadap 7 komoditas barang di Permendag No. 36/2023 jo. Permendag No. 7/2024 yakni elektronik, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, alas kaki, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, tas, dan katup.

 “Pengaturannya adalah tidak diperlukan pertimbangan teknis atau pertek dari Kementerian Perindustrian dengan pengaturan pengawasan tetap di border kecuali untuk HS tertentu,” kata Budi dalam konferensi pers di Kantor Kemendag, Minggu (19/5/2024).

Selain itu, pemerintah mengembalikan peraturan persetujuan impor (PI) barang komplementer, barang untuk keperluan tes pasar, dan pelayanan purna jual sesuai Permendag No. 20/2021 jo 25/2022 tanpa memerlukan pertek lagi dari Kemenperin.

Budi menegaskan, perubahan Permendag No. 36/2023 menjadi Permendag No. 8/2024 dilakukan lantaran adanya kendala perizinan yaitu pertek. Dengan demikian, pertek kini tak lagi diperlukan sebagai persyaratan persetujuan impor untuk tujuh komoditas tersebut.

Regulasi ini sekaligus untuk menyelesaikan permasalahan kontainer yang menumpuk di pelabuhan.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga sebelumnya memastikan tidak ada lagi kontainer yang menumpuk di pelabuhan, seiring terbitnya Permendag No. 8/2024.

“Kami melakukan pengecekan ke lapangan untuk melihat langsung pelaksanaan Permendag No. 8/2024,” ujar Jerry saat meninjau proses pengeluaran barang impor dari kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok  pada Sabtu  (18/5/2024).

Sebanyak 13 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan 17 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak telah dikeluarkan hari ini. Sisa kontainer lainnya sedang diproses dan akan segera keluar.

Jerry mengatakan, komoditas produk yang sudah dapat dikeluarkan dari kontainer hari ini diantaranya besi baja, tekstil, tas, dan elektronik. Pengeluaran dapat dilakukan lantaran perusahaan sudah memenuhi ketentuan perizinan impor yang disyaratkan dalam Permendag No. 8/2024. 

Berita Terbaru

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar pada 9–10 September 2026 di Jak…

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

SurabayaPagi, Magetan – Kehadiran PLN di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan dan pelayanan kelistrikan, tetapi juga melalui komitmen u…

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ponorogo melurug Kantor Kejaksaan Negeri …

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi.com, Jakarta : Bahlil Lahadalia resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi…

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana P…

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Peta kekuasaan di jajaran Kabinet Merah Putih mengalami pergeseran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…