76 Desa di Malang Naik Tingkat Berstatus Mandiri, Dipicu Destinasi Wisata

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wisata Alam Sumber Maron, Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. SP/ MLG
Wisata Alam Sumber Maron, Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebanyak 76 desa yang awalnya berstatus desa maju, kini telah naik tingkat menjadi desa mandiri. Dengan bertambahnya jumlah desa mandiri tersebut, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus mewujudkan target agar semua desa di Kabupaten Malang sebagai desa mandiri.

Pasalnya, di kabupaten setempat terdapat 378 desa ditambah 12 kelurahan yang tersebar di 33 kecamatan. Sedangkan, naiknya menjadi desa mandiri lantaran masyarakat sekitar mampu mengelola tempat menjadi sektor pariwisata hingga menjadi tonggak perekonomian setempat. 

Salah satunya, Wisata Alam Sumber Maron, Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang yang dikelola BUMDes yang menjadikan desa setempat berstatus sebagai desa mandiri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto mengungkap, dari jumlah desa mandiri tersebut diketahui berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) 2023.

Sehingga untuk bisa mencapai desa-desa di Kabupaten Malang berstatus desa mandiri, maka Pemkab Malang terus melakukan asistensi ke 76 Kepala Desa (Kades) dan administrator IDM.

“Dari 378 desa, 76 desa berstatus desa maju, dan 302 desa lainnya sudah menjadi desa mandiri,” jelasnya, Senin (20/05/2024).

Dia mengaku, jika saat ini masih terdapat beberapa desa yang takut memperbarui data. Sedangkan ketakutan dalam memperbarui data, dengan alasan takut Dana Desa (DD) dipotong. Sehingga informasi yang berkembang saat ini tidak benar, dan desa yang berstatus mandiri tetap mendapatkan DD.

Padahal, desa mandiri memiliki keuntungan, yang salah satunya adalah pencairan DD tahap pertama lebih besar, yakni 60 persen. Dan pencairan persentasenya tidak sama dengan desa non mandiri yang pencairannya sebesar 40 persen di tahap pertama.

Lebih lanjut, menurut Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Malang Winartono melalui laman salah satu media online, bahwa dari total 378 desa yang ada di wilayah Kabupaten Malang, sudah tidak ada lagi desa yang berstatus desa berkembang.

“Namun, pada tahun 2023, yang sebelumnya terdapat desa berkembang naik status menjadi desa maju, dan untuk tahun ini desa yang sebelumnya desa maju naik tingkat menjadi desa mandiri,” terangnya. mlg-01/dsy

Berita Terbaru

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MPLS yang di selenggarakan oleh SMP Muhammadiyah 15 surabaya tak kalah menarik untuk di jadikan contoh oleh sekolah lain. MPLS…