Kurang Waspada Minibus Tertabrak Kereta Api, saat Melintas di Pintu Perlintasan Rel

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi minibus ringsek di bagian belakang. SP/Lestariono
Kondisi minibus ringsek di bagian belakang. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Suara benturan keras di pintu perlintasan rel kereta api kejutkan warga seputaran Jalan Nias Kec  Sananwetan Kota Blitar. Kejadian yang terjadi pada Minggu dini hari (26/5) tersebut, Muh (52) sopir minibus AG 1793 RU warga jalan Kawi Kec Sukorejo Kota Blitar selamat.

Peristiwa tabrakan kereta api dan minibus Sugra hitam itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP M.Taufik SH.S.IK S.TR, dalam olah TKP diduga pengemudi terobos palang pintu perperlintasan rel KA, ketika palang pintu turun bersamaan bunyi alarm pertanda ada kereta api akan melintas.

Untuk diketahui kejadian benturan KA Kertanegara jurusan Purwokerto - Malang, saat itu KA bernomor 134 dari arah Stasiun Blitar menuju  Malang, saat melintas di Jalan Nias pintasan pintu rel KA sudah membunyikan alarm dan menurunkan palang pintu, rupanya sopir minibus terobos palang pintu perlintasan rel KA, sehingga tertemper KA dari sisi kiri mobil.

"Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap Muh sopir minibus, dengan kejadian itu, menurut nya saat itu Muh mengaku saat melintas dirinya mendengarkan radio dari mobil yang dikendarai  sehingga terobos palang pintu rel KA akibatnya tertemper kereta dari arah Blitar, sopir dalam keadaan selamat," terang Kasi Humas Polres Blitar Kota.

Sementara pihak PT KAI yang disampaikan Kepala Humas KAI Daop 7 Madiun Kusworo, atas kejadian di pintasan sebidang JPL 192 yang dijaga oleh petugas Dishub adanya mobil menerobos perlintasan pintu rel KA, hal itu menurut Kusworo, pihak KAI sesalkan kejadian tersebut, untuk itu pria berkaca mata ini mengingatkan pentingnya disiplin berlalu lintas apalagi mendekati perperlintasan sebidang.

"Sesuai pasal 114 UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan pengemudi kendaraan wajib, berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang.pintu sudah mulai di tutupcataubistyaeat lain, mendahulukan KA dan memberikan kendaraan lain yang dahulu melintas pada rel, ingat pelanggaran terhadap aturan dalam pasal 296 dapat diancam hukuman kurungan maksimal 3 bulan atau denda Rp 750 ribu," kata Kusworo pada wartawan dalam releasenya.

Dengan kejadian tersebut pihak Satlantas Polres Blitar Kota yang disampaikan Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar,  mengingatkan kepada masyarakat bahwa kunci keselamatan di jalan raya dalam berkendaraan selalu waspada, disiplin berlalu lintas, termasuk bila ada perlintasan pintu rel KA untuk mendahulukan perjalanan Kereta Api.

"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang di mana pun saat pengendara mau melewati pintasan palang pintu rel KA, disiplin dan kepatuhan terhadap aturan berlaku sangat penting untuk cegah dan memastikan keselamatan bersama," pungkas Iptu Samsul. Les

Berita Terbaru

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…