Kurang Waspada Minibus Tertabrak Kereta Api, saat Melintas di Pintu Perlintasan Rel

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi minibus ringsek di bagian belakang. SP/Lestariono
Kondisi minibus ringsek di bagian belakang. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Suara benturan keras di pintu perlintasan rel kereta api kejutkan warga seputaran Jalan Nias Kec  Sananwetan Kota Blitar. Kejadian yang terjadi pada Minggu dini hari (26/5) tersebut, Muh (52) sopir minibus AG 1793 RU warga jalan Kawi Kec Sukorejo Kota Blitar selamat.

Peristiwa tabrakan kereta api dan minibus Sugra hitam itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP M.Taufik SH.S.IK S.TR, dalam olah TKP diduga pengemudi terobos palang pintu perperlintasan rel KA, ketika palang pintu turun bersamaan bunyi alarm pertanda ada kereta api akan melintas.

Untuk diketahui kejadian benturan KA Kertanegara jurusan Purwokerto - Malang, saat itu KA bernomor 134 dari arah Stasiun Blitar menuju  Malang, saat melintas di Jalan Nias pintasan pintu rel KA sudah membunyikan alarm dan menurunkan palang pintu, rupanya sopir minibus terobos palang pintu perlintasan rel KA, sehingga tertemper KA dari sisi kiri mobil.

"Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap Muh sopir minibus, dengan kejadian itu, menurut nya saat itu Muh mengaku saat melintas dirinya mendengarkan radio dari mobil yang dikendarai  sehingga terobos palang pintu rel KA akibatnya tertemper kereta dari arah Blitar, sopir dalam keadaan selamat," terang Kasi Humas Polres Blitar Kota.

Sementara pihak PT KAI yang disampaikan Kepala Humas KAI Daop 7 Madiun Kusworo, atas kejadian di pintasan sebidang JPL 192 yang dijaga oleh petugas Dishub adanya mobil menerobos perlintasan pintu rel KA, hal itu menurut Kusworo, pihak KAI sesalkan kejadian tersebut, untuk itu pria berkaca mata ini mengingatkan pentingnya disiplin berlalu lintas apalagi mendekati perperlintasan sebidang.

"Sesuai pasal 114 UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan pengemudi kendaraan wajib, berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang.pintu sudah mulai di tutupcataubistyaeat lain, mendahulukan KA dan memberikan kendaraan lain yang dahulu melintas pada rel, ingat pelanggaran terhadap aturan dalam pasal 296 dapat diancam hukuman kurungan maksimal 3 bulan atau denda Rp 750 ribu," kata Kusworo pada wartawan dalam releasenya.

Dengan kejadian tersebut pihak Satlantas Polres Blitar Kota yang disampaikan Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar,  mengingatkan kepada masyarakat bahwa kunci keselamatan di jalan raya dalam berkendaraan selalu waspada, disiplin berlalu lintas, termasuk bila ada perlintasan pintu rel KA untuk mendahulukan perjalanan Kereta Api.

"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang di mana pun saat pengendara mau melewati pintasan palang pintu rel KA, disiplin dan kepatuhan terhadap aturan berlaku sangat penting untuk cegah dan memastikan keselamatan bersama," pungkas Iptu Samsul. Les

Berita Terbaru

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pesantren tak cukup hanya kuat dalam dakwah dan pendidikan. Kemandirian ekonomi juga dinilai menjadi fondasi penting agar p…

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil menggila dan sukses mengamankan kemenangan telak 6-0 atas PSBS Biak, dalam pertandingan lanjutan P…

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surahaya — Dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI, sekaligus mengincar pencatatan Rekor MURI, Kodim 0830 Surabaya yang bekerjasama dengan F…

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

SURABAYAPAGI, com. Surabaya - Persoalan seragam batik sekolah dikeluhan wali murid menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya  Ajeng …

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

 SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar aksi donor darah serentak di 38 kabupaten/kota dalam rangka memperingati Hari Ulang Ta…

Tak Hanya Hidup Sehat, Warga Mojokerto Dibekali Keterampilan Menyelamatkan Nyawa

Tak Hanya Hidup Sehat, Warga Mojokerto Dibekali Keterampilan Menyelamatkan Nyawa

Minggu, 27 Sep 2026 15:35 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Menjaga kesehatan bukan hanya tentang mencegah penyakit, tetapi juga kesiapan menghadapi kondisi darurat yang dapat terjadi kapan …