Kurang Waspada Minibus Tertabrak Kereta Api, saat Melintas di Pintu Perlintasan Rel

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi minibus ringsek di bagian belakang. SP/Lestariono
Kondisi minibus ringsek di bagian belakang. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Suara benturan keras di pintu perlintasan rel kereta api kejutkan warga seputaran Jalan Nias Kec  Sananwetan Kota Blitar. Kejadian yang terjadi pada Minggu dini hari (26/5) tersebut, Muh (52) sopir minibus AG 1793 RU warga jalan Kawi Kec Sukorejo Kota Blitar selamat.

Peristiwa tabrakan kereta api dan minibus Sugra hitam itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP M.Taufik SH.S.IK S.TR, dalam olah TKP diduga pengemudi terobos palang pintu perperlintasan rel KA, ketika palang pintu turun bersamaan bunyi alarm pertanda ada kereta api akan melintas.

Untuk diketahui kejadian benturan KA Kertanegara jurusan Purwokerto - Malang, saat itu KA bernomor 134 dari arah Stasiun Blitar menuju  Malang, saat melintas di Jalan Nias pintasan pintu rel KA sudah membunyikan alarm dan menurunkan palang pintu, rupanya sopir minibus terobos palang pintu perlintasan rel KA, sehingga tertemper KA dari sisi kiri mobil.

"Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap Muh sopir minibus, dengan kejadian itu, menurut nya saat itu Muh mengaku saat melintas dirinya mendengarkan radio dari mobil yang dikendarai  sehingga terobos palang pintu rel KA akibatnya tertemper kereta dari arah Blitar, sopir dalam keadaan selamat," terang Kasi Humas Polres Blitar Kota.

Sementara pihak PT KAI yang disampaikan Kepala Humas KAI Daop 7 Madiun Kusworo, atas kejadian di pintasan sebidang JPL 192 yang dijaga oleh petugas Dishub adanya mobil menerobos perlintasan pintu rel KA, hal itu menurut Kusworo, pihak KAI sesalkan kejadian tersebut, untuk itu pria berkaca mata ini mengingatkan pentingnya disiplin berlalu lintas apalagi mendekati perperlintasan sebidang.

"Sesuai pasal 114 UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan pengemudi kendaraan wajib, berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang.pintu sudah mulai di tutupcataubistyaeat lain, mendahulukan KA dan memberikan kendaraan lain yang dahulu melintas pada rel, ingat pelanggaran terhadap aturan dalam pasal 296 dapat diancam hukuman kurungan maksimal 3 bulan atau denda Rp 750 ribu," kata Kusworo pada wartawan dalam releasenya.

Dengan kejadian tersebut pihak Satlantas Polres Blitar Kota yang disampaikan Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar,  mengingatkan kepada masyarakat bahwa kunci keselamatan di jalan raya dalam berkendaraan selalu waspada, disiplin berlalu lintas, termasuk bila ada perlintasan pintu rel KA untuk mendahulukan perjalanan Kereta Api.

"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang di mana pun saat pengendara mau melewati pintasan palang pintu rel KA, disiplin dan kepatuhan terhadap aturan berlaku sangat penting untuk cegah dan memastikan keselamatan bersama," pungkas Iptu Samsul. Les

Berita Terbaru

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Pembangunan Infrastruktur menjadi salah satu fokus Pemerintah Desa (Pemdes) Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Secara…

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Komunitas Info Seputar Gempol (ISG) yang berawal dari sebuah group media Sosial. Seiring berjalannya waktu, ISG berkembang menjadi…

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …