Kurang Waspada Minibus Tertabrak Kereta Api, saat Melintas di Pintu Perlintasan Rel

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi minibus ringsek di bagian belakang. SP/Lestariono
Kondisi minibus ringsek di bagian belakang. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Suara benturan keras di pintu perlintasan rel kereta api kejutkan warga seputaran Jalan Nias Kec  Sananwetan Kota Blitar. Kejadian yang terjadi pada Minggu dini hari (26/5) tersebut, Muh (52) sopir minibus AG 1793 RU warga jalan Kawi Kec Sukorejo Kota Blitar selamat.

Peristiwa tabrakan kereta api dan minibus Sugra hitam itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP M.Taufik SH.S.IK S.TR, dalam olah TKP diduga pengemudi terobos palang pintu perperlintasan rel KA, ketika palang pintu turun bersamaan bunyi alarm pertanda ada kereta api akan melintas.

Untuk diketahui kejadian benturan KA Kertanegara jurusan Purwokerto - Malang, saat itu KA bernomor 134 dari arah Stasiun Blitar menuju  Malang, saat melintas di Jalan Nias pintasan pintu rel KA sudah membunyikan alarm dan menurunkan palang pintu, rupanya sopir minibus terobos palang pintu perlintasan rel KA, sehingga tertemper KA dari sisi kiri mobil.

"Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap Muh sopir minibus, dengan kejadian itu, menurut nya saat itu Muh mengaku saat melintas dirinya mendengarkan radio dari mobil yang dikendarai  sehingga terobos palang pintu rel KA akibatnya tertemper kereta dari arah Blitar, sopir dalam keadaan selamat," terang Kasi Humas Polres Blitar Kota.

Sementara pihak PT KAI yang disampaikan Kepala Humas KAI Daop 7 Madiun Kusworo, atas kejadian di pintasan sebidang JPL 192 yang dijaga oleh petugas Dishub adanya mobil menerobos perlintasan pintu rel KA, hal itu menurut Kusworo, pihak KAI sesalkan kejadian tersebut, untuk itu pria berkaca mata ini mengingatkan pentingnya disiplin berlalu lintas apalagi mendekati perperlintasan sebidang.

"Sesuai pasal 114 UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan pengemudi kendaraan wajib, berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang.pintu sudah mulai di tutupcataubistyaeat lain, mendahulukan KA dan memberikan kendaraan lain yang dahulu melintas pada rel, ingat pelanggaran terhadap aturan dalam pasal 296 dapat diancam hukuman kurungan maksimal 3 bulan atau denda Rp 750 ribu," kata Kusworo pada wartawan dalam releasenya.

Dengan kejadian tersebut pihak Satlantas Polres Blitar Kota yang disampaikan Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar,  mengingatkan kepada masyarakat bahwa kunci keselamatan di jalan raya dalam berkendaraan selalu waspada, disiplin berlalu lintas, termasuk bila ada perlintasan pintu rel KA untuk mendahulukan perjalanan Kereta Api.

"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang di mana pun saat pengendara mau melewati pintasan palang pintu rel KA, disiplin dan kepatuhan terhadap aturan berlaku sangat penting untuk cegah dan memastikan keselamatan bersama," pungkas Iptu Samsul. Les

Berita Terbaru

DPR Bikin MBG Watch

DPR Bikin MBG Watch

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

SURABAYAPAGI.com - “Kita sudah banyak dengar masukan, input, saran, dan ya terima kasih sudah mau secara gamblang sampaikan apa yang dirasakan dan dipelajari t…

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesta pecah setelah Lautaro Martinez mencetak gol kemenangan pada menit kedua masa tambahan waktu dalam pertandingan di Atlanta, Amerika…

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kemenangan emosional Argentina, dirayakan secara masif di ibu kota Buenos Aires, karena dianggap sebagai pembalasan yang lebih dari sekadar…

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertandingan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina akan diselenggarakan pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 02.00 WIB akan datang.…

PEREBUTAN TEMPAT KETIGA, TETAP BERGENGSI

PEREBUTAN TEMPAT KETIGA, TETAP BERGENGSI

Jumat, 17 Jul 2026 01:14 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Laga perebutan tempat ketiga akan mempertemukan Inggris melawan Perancis di Miami Stadium, Florida, pada Sabtu (18/7/2026) waktu setempat…

Jumat Berkah, Oknum Polisi Rekayasa Perkara

Jumat Berkah, Oknum Polisi Rekayasa Perkara

Jumat, 17 Jul 2026 01:10 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – POLISI atau oknum yang mencoba merekayasa perkara sering melupakan agamanya. Ini terkait manipulasi bukti, alibi palsu, atau skenario yang d…