Per 30 April, Realisasi Anggaran IKN Capai Rp 4,8 T

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan realisasi penyaluran anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) per 30 April 2024 telah mencapai Rp4,8 triliun.

"Realisasi anggaran IKN Rp4,8 triliun, ini artinya 12,1 persen dari pagu Rp39,8 triliun," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin (27/5).

Dalam paparannya, total anggaran yang dialokasi untuk pembangunan IKN dari tahun 2022 sampai dengan 2024 tercatat sebesar Rp72,3 triliun.

Untuk alokasi anggaran 2022 tercatat sebesar Rp5,5 triliun, kemudian alokasi tahun 2023 meningkat Rp27 triliun, dan tahun 2024 alokasi yang dianggarkan untuk IKN sebesar Rp39,8 triliun.

Pada tahun ini, realisasi untuk pembangunan klaster infrastruktur mencapai Rp2,8 triliun per April dari pagu Rp36,5 triliun.

Anggaran itu digunakan untuk pembangunan gedung di kawasan Istana Negara, kementerian koordinator, dan kementerian lainnya serta gedung Otorita IKN (OIKN).

Kemudian, juga untuk pembangunan tower rusun ASN dan pertahanan keamanan (hankam), rumah tapak menteri, dan rumah sakit IKN.

Anggaran juga digunakan untuk pembangunan jalan tol IKN, jalan dan jembatan IKN, serta bandara VVIP.

Selanjutnya, untuk penataan dan penyempurnaan kawasan Bendungan Sepaku Semoi, embung KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan), dan pengendalian banjir IKN.

Realisasi berikutnya sebesar Rp2 triliun digunakan untuk pembangunan klaster noninfrastruktur. Adapun total pagu untuk klaster ini sebesar Rp3,2 triliun.

Anggaran klaster noninfrastruktur digunakan untuk perencanaan, koordinasi, dan penyiapan pemindahan; promosi/publikasi/sosialisasi IKN; laporan dan rekomendasi kebijakan pada kementerian/lembaga (K/L); kegiatan pemetaan, pemantauan, dan evaluasi; dukungan pengamanan Polri; serta operasional OIKN. 

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…