Polisi Bekali Awak Mobil Tangki

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Jakarta - Puluhan awak mobil tangki (AMT) mengikuti pembekalan mengenai standar pelayanan, keselamatan dan kesehatan lingkungan kerja serta pengetahuan mengenai regulasi penyaluran BBM dan pelanggaran hukum dalam pendistribusian BBM ke SPBU. Pembekalan yang digelar Direktorat (Dit) Intelkam Polda Metro Jaya bersama PT Garda Utama Nasional (GUN) ini dilakukan agar para awak mobil tangki dapat menghindari penyalahgunaan distribusi BBM.

Hadir sebagai pembicara Panit 4 Subdit 2 Dit Intelkam Polda Metro Jaya, Ipda Indra Permana, Manajer Operasional serta Pengawas Operasional PT GUN, Hotma J Lubis dan Oki Maryadi.

“Kita berikan pengetahuan terkait regulasi penyaluran BBM dan pelanggaran hukum yang dapat terjadi saat pendistribusian BBM dari TBBM Plumpang ke SPBU,” kata Indra Permana kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).

“Sekaligus mencegah adanya potensi penyelewengan atau penyalahgunaan BBM khususnya yang bersubsidi, agar BBM bersubsidi lebih tepat sasaran,” lanjut Indra.

Sementara itu, Oki Maryadi menyebut pembekalan yang dilakukan kepada awak mobil tangki ini, terus dilakukan secara berkala, untuk meningkatkan hubungan antara awak mobil tangki agar lebih bersinergi di dalam melaksanakan pekerjaan sehari hari serta meningkatkan kemampuan dan pengetahuan para AMT.

“Sejatinya, kegiatan ini agar standar pelayanan keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja, tetap terjaga,” ungkap Oki.

Oki menyebut sedikitnya 100 awak mobil tangki PT GUN yang terlihat sangat antusias saat mendapatkan pembekalan dari seluruh pemateri.

Dalam kegiatan ini, awak mobil tangki yang dinilai berprestasi memiliki dedikasi tinggi terhadap standar pelayanan keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja, mendapatkan reward piagam penghargaan dan hadiah berupa barang-barang elektronik.

“Selain sebagai bentuk penghargaan, kami berharap reward dan hadiah ini dapat menjadi momentum semangat pengabdian awak mobil tangki lainnya, untuk senantiasa memberikan hal terbaik dalam menjalankan tugas serta kewajibannya,” pungkas Oki.jk

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…