Mantan Kepala BPKPD, Akhmad Khasani, Resmi Ditahan Kejari Kabupaten Pasuruan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penetapan dan penahanan terhadap tersangka atas nama, Drs.Akhmad Khasani M.S.I. SP/ HIKMAH
Penetapan dan penahanan terhadap tersangka atas nama, Drs.Akhmad Khasani M.S.I. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Kejaksaan Negeri kabupaten Pasuruan, melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), telah melakukan penetapan dan penahanan terhadap tersangka atas nama, Drs.Akhmad Khasani M.S.I.

Penetapan dan penahanan, Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kabupaten Pasuruan, terkait perkara Tindak Pidana Korupsi, dalam Pembayaran Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Pasuruan. Resmi di tahan pada Jumat (29/05/2024) kemarin.

Menurut keterangan Kasi Intel Kejaksaan Negeri kabupaten Pasuruan, Agung Tri Radityo, Dasar penahanan, Akhmad Khasani (mantan Kepala BPKPD) adalah :

  1. Sesuai dengan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : Sp-21/M.5.41/Fd.2/05/2024.
    b. Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Nomor : Print-01/M.5.41/Fd.2/01/2024 yang isinya melakukan penahanan terhadap tersangka AK dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi, terkait
    Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Pasuruan.
  2. Pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan Triwulan ke IV Tahun Anggaran 2023 sebagaimana diatur dalam sangkaan Kesatu, Primair :
    Pasal 12 huruf (e) Jo. Pasal Pasal 18 Undang-undang RI, Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana
    telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI, Nomor 20 Tahun 2001 tentang
    Perubahan atas Undang-undang RI, Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak
    Pidana Korupsi, Subsidair : Pasal 12 huruf (f) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI, Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI, Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Atau Kedua : Pasal 11 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  1. Ini adalah proses rangkaian kegiatan dalam penetapan tersangka :
    Bahwa pada pukul 08.00 Wib Sdr. AK memenuhi panggilan dari penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
  2. Bahwa pada pukul 09.00 Wib Sdr. AK dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Petugas Kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil.
  3. Bahwa pada pukul 09.30 Wib tim Penyidik Pidana Khusus melengkapi berkas administrasi terkait penahanan AK.
  4. Bahwa pada pukul 10.00 Wib tersangka An. AK dilakukan penahanan dan dititipkan di Rumah Tahanan Bangil selama 20 (dua puluh) hari.

"Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan, Mantan Kepala BPKPD (AK), saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Bangil”, jelas Agung Tri Radityo.

Di tempat yang berbeda, terang habib Lewat telfon whatsapp .ke wartawan harian surabaya pagi. Jumat Siang pukul 14:35 WIB. Ketua Umum Ormas GAIB, Habib Yusuf, apresiasi langkah Kejari Kabupaten Pasuruan, yang telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan kepada Akhmad Khasani, yang telah melakukan tindak pidana korupsi.

"Saya apresiasi, langkah dari Kejari Kabupaten Pasuruan, yang telah menetapkan menahan, Mantan Kepala BPKPD, hal tersebut akan menumbuhkan kembali rasa kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH)," jelasnya.

Harapan kami, kasus ini bisa dibongkar sampai tuntas,ke akar akarnya siapa saja yang terlibat, termasuk aktor intelektualnya sekalian, terang Habib Yusuf. Zis/nur

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…