Mantan Kepala BPKPD, Akhmad Khasani, Resmi Ditahan Kejari Kabupaten Pasuruan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penetapan dan penahanan terhadap tersangka atas nama, Drs.Akhmad Khasani M.S.I. SP/ HIKMAH
Penetapan dan penahanan terhadap tersangka atas nama, Drs.Akhmad Khasani M.S.I. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Kejaksaan Negeri kabupaten Pasuruan, melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), telah melakukan penetapan dan penahanan terhadap tersangka atas nama, Drs.Akhmad Khasani M.S.I.

Penetapan dan penahanan, Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kabupaten Pasuruan, terkait perkara Tindak Pidana Korupsi, dalam Pembayaran Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Pasuruan. Resmi di tahan pada Jumat (29/05/2024) kemarin.

Menurut keterangan Kasi Intel Kejaksaan Negeri kabupaten Pasuruan, Agung Tri Radityo, Dasar penahanan, Akhmad Khasani (mantan Kepala BPKPD) adalah :

  1. Sesuai dengan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : Sp-21/M.5.41/Fd.2/05/2024.
    b. Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Nomor : Print-01/M.5.41/Fd.2/01/2024 yang isinya melakukan penahanan terhadap tersangka AK dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi, terkait
    Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Pasuruan.
  2. Pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan Triwulan ke IV Tahun Anggaran 2023 sebagaimana diatur dalam sangkaan Kesatu, Primair :
    Pasal 12 huruf (e) Jo. Pasal Pasal 18 Undang-undang RI, Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana
    telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI, Nomor 20 Tahun 2001 tentang
    Perubahan atas Undang-undang RI, Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak
    Pidana Korupsi, Subsidair : Pasal 12 huruf (f) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI, Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI, Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Atau Kedua : Pasal 11 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  1. Ini adalah proses rangkaian kegiatan dalam penetapan tersangka :
    Bahwa pada pukul 08.00 Wib Sdr. AK memenuhi panggilan dari penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
  2. Bahwa pada pukul 09.00 Wib Sdr. AK dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Petugas Kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil.
  3. Bahwa pada pukul 09.30 Wib tim Penyidik Pidana Khusus melengkapi berkas administrasi terkait penahanan AK.
  4. Bahwa pada pukul 10.00 Wib tersangka An. AK dilakukan penahanan dan dititipkan di Rumah Tahanan Bangil selama 20 (dua puluh) hari.

"Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan, Mantan Kepala BPKPD (AK), saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Bangil”, jelas Agung Tri Radityo.

Di tempat yang berbeda, terang habib Lewat telfon whatsapp .ke wartawan harian surabaya pagi. Jumat Siang pukul 14:35 WIB. Ketua Umum Ormas GAIB, Habib Yusuf, apresiasi langkah Kejari Kabupaten Pasuruan, yang telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan kepada Akhmad Khasani, yang telah melakukan tindak pidana korupsi.

"Saya apresiasi, langkah dari Kejari Kabupaten Pasuruan, yang telah menetapkan menahan, Mantan Kepala BPKPD, hal tersebut akan menumbuhkan kembali rasa kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH)," jelasnya.

Harapan kami, kasus ini bisa dibongkar sampai tuntas,ke akar akarnya siapa saja yang terlibat, termasuk aktor intelektualnya sekalian, terang Habib Yusuf. Zis/nur

Berita Terbaru

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Meski sebanyak 252 dari 307 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, telah rampung dibangun, namun untuk…

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna menjamin perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial bagi pekerja migran serta keluarganya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten…

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat fenomena kekeringan di musim kemarau mengakibatkan pasokan air menipis bahkan hingga krisis air bersih, salah satunya yang…