Cangkruan Bela Negara

Satgas TMMD ke-120 Kuatkan Sinergi TNI dan Masyarakat di Desa Penambangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Acara Cangkruan Bela Negara' di Balai Desa Penambangan, Jumat (31/05/2024) malam. SP/ HIKMAH
Acara Cangkruan Bela Negara' di Balai Desa Penambangan, Jumat (31/05/2024) malam. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com Sidoarjo - Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (Satgas TMMD ke 120) Kodim 0816/Sidoarjo menggelar 'Cangkruan Bela Negara' di Balai Desa Penambangan, Jumat (31/05/2024) malam.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf Guntung Dwi Prasetyo, Kepala BNNK Sidoarjo AKBP Gatot Soegeng Soesanto, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Roy Revalino Herudiansyah, SH, MH, Kepala Desa Penambangan Helmy Firmansyah, Wakasat Binmas Polresta Sidoarjo AKP Yogi Ardi Kristanto, Kapolsek Balongbendo Kompol Hasim Asy'ari, Danramil 0816/10 Kapten Inf Hendro Sugiono dan masyarakat Desa Penambangan.

Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf Guntung Dwi Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan Cangkruan Bela Negara ini bertujuan menyambung tali silaturahmi antara TNI dengan instansi dan masyarakat kaitannya dengan dilaksanakannya TMMD ke 120 di Desa Penambangan.

Harapannya, selain pelaksanaan program TMMD yang mana sasarannya ada fisik dan non fisik, kita juga bisa sharing dan menerima apa yang menjadi keluh kesah masyarakat dan penyampaian atau pendapat dari pejabat yang hadir.

"Intinya, masyarakat akan dapat memahami jika suatu saat ada persoalan, mereka akan mengetahui bagaimana melangkah agar persoalan dapat terselesaikan dengan baik. Dan semua permasalahan pasti ada jalan keluarnya," ucapnya, Jumat (31/05/2024).

Sementara dalam kesempatan tersebut, Kades Penambangan Helmy Firmansyah mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang hadir, dimana masyarakat dapat berinteraksi secara langsung dengan pejabat sesuai ahlinya.

"Seperti Kajari yang sudah memberikan panjang lebar terkait persoalan hukum Pidana maupun Perdata. Dari BNNK juga menyampaikan terkait hubungannya dengan Narkoba. Diharapkan masyarakat akan memahami supaya tidak terlibat dalam persoalan hukum yang dapat merugikan diri sendiri," ungkapnya. Hik/Lyn

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…