Diduga Selewengkan Dana BKK, Kades Singkalan Terancam Dilaporkan ke Polisi

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kades Singkalan, Sutono, saat ditemui Surabaya Pagi diruang kerjanya. SP/JUM
Kades Singkalan, Sutono, saat ditemui Surabaya Pagi diruang kerjanya. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kepala Desa (Kades) Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo  diduga selewengkan dana Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) tahun anggaran 2023 ratusan juta rupiah.

Dana bantuan yang seharusnya dipergunakan untuk pelaksanaan beberapa kegiatan di Desa Singkalan itu diduga sebagian masuk kantong pribadi.

Berdasarkan Perbup Sidoarjo Nomor 75 Tahun 2023 dan laporan realisasi penggunaan APBDes Tahun 2023, Desa Singkalan  mendapat pengalokasian dana BKK dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sebesar Rp 600 juta. 

Namun ironisnya, Kades Singkalan, yakni Sutono, mengaku bahwa dana BKK  tahun 2023 yang diterima Pemdes Singkalan adalah sebesar Rp 450 juta. Dana itu sudah digunakan untuk pembangunan pujasera dan pemasangan delapan buah lampu jalan yang lokasinya di lapangan desa setempat.

"Dana BKK 2023 tidak sampai Rp 600 juta mas. Dari pak Kayan Rp 100 juta dan dari pak Nizar Rp 100 juta, itupun sudah kami bangunkan pujasera. Dan yang dari pak Bupati Muhdlor Rp 250 juta, itu juga sudah kami pergunakan untuk pemasangan lampu jalan," kata Sutono, saat ditemui Surabaya Pagi diruang kerjanya, Senin (3/6/2024).

Yang menjadi pertanyaan adalah, kenapa pada  Perbup Sidoarjo Nomor 75 Tahun 2023, Desa Singkalan  mendapat pengalokasian dana BKK sebesar Rp 600 juta ? 

Dan kenapa pada baliho laporan realisasi APBDes Tahun 2023, Pemdes Singkalan telah menerima dana BKK dari Pemkab Sidoarjo sebesar Rp 600 juta ? 

Dan kenapa Kades Sutono, mengaku jika dana BKK 2023 yang diterima Pemdes Singkalan Rp 450 juta ?

Terkait hal ini, ketua Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda LIRA) Sidoarjo, Fahmi Rosyidi, menduga adanya ketidak beresan terhadap  pengelolaan keuangan Desa Singkalan. 

Selain itu, dia juga menduga adanya penyelewengan terhadap uang rakyat tersebut. Untuk itu pihaknya akan melakukan pengumpulan data,  mempelajari pengelolaan keuangan dan investigasi di lapangan.

"Untuk sementara waktu ini,  kami akan pelajari dulu data-data yang kami miliki. Dan kalau kami temukan adanya dugaan penyelewengan, pasti akan kami laporkan ke Tipikor Polresta Sidoarjo, biar diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," ungkapnya. jum

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…