BI Terapkan Kebijakan Insentif Likuiditas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menerapkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk memacu pertumbuhan kredit atau pembiayaan sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan di atas 5 persen pada 2024.

"Kami perkirakan dengan adanya tambahan KLM ini pertumbuhan kredit akan di batas atas jadi akan 10 sampai 12 persen 'the whole year' seluruh tahun akan mencapai batas atas 12 persen," kata Deputi Gubernur BI Juda Agung dalam Taklimat Media di Kantor Pusat BI Jakarta, Senin (3/6).

Implementasi KLM dilakukan melalui pengurangan giro bank di Bank Indonesia dalam rangka pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) dalam rupiah yang wajib dipenuhi secara rata-rata. Besaran total insentif paling besar 4 persen meningkat dari sebelumnya paling besar 2,8 persen.

Pemberian insentif diharapkan dapat meningkatkan fungsi intermediasi perbankan terutama dalam penyaluran kredit atau pembiayaan sejalan dengan upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi.

Juda menuturkan KLM diberikan kepada bank penyalur kredit atau pembiayaan sektor tertentu, inklusif, usaha ultra mikro, berwawasan lingkungan, dan/atau pembiayaan lainnya yang ditetapkan Bank Indonesia.

Insentif dengan pengurangan GWM maksimal 4 persen tersebut diberikan jika bank mampu meningkatkan penyaluran kreditnya kepada sektor-sektor tertentu antara lain, yakni hilirisasi mineral dan batu bara (minerba), non-minerba, perumahan, pariwisata, Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM), ultra mikro (UMi), dan keuangan hijau.

Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial merupakan bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. 

Berita Terbaru

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Koordinator Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menyatakan akan mengungkap nama-nama pejabat serta pihak s…

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Warga di kawasan Ring Road Kota Madiun digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di tepi jalan, …

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Proyek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Proyek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…