Tragis! Ulah Korupsi Mentan SYL Ditelanjangi di Sidang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M Khadaffi
Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Selama saya jadi pimpinan media cetak dan online lokal di Surabaya, baru tangani liputan sidang korupsi eks Mentan SYL, menangis. Membaca laporan jalannya sidang, hati ini serasa tersayat-sayat.

Liputan ini seperti tregedi keluarga SYL yang menjadi tragis. Semua tergantung dari mana kisah itu dipandang.

SYL, adalah orang yang mengalami cerita tragis. Ia cenderung mengasiani diri sendiri atau ingin dikasihani.

Mantan Menteri Pertanian yang menjadi terdakwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi ini memohon kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk memerintahkan KPK membuka rekening dirinya yang diblokir.

SYL mengaku sudah tidak mempunyai apa-apa lagi untuk membiayai hidup keluarganya.

" Oleh karena itu, mohon dipertimbangkan khusus untuk hidup kami, khusus untuk membayar. Barangkali dapat dipertimbangkan, kemanusiaan saja," lanjut SYL, merajuk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6) petang.

 

***

 

Persidangan yang dialami mantan gubenur Sulsel dua kali ini, bisa menyentuh kemanusiaan.

Peristiwa SYL dan diblejeti dalam sidang menggunakan kerangka kontekstual, saya melihat peristiwa secara telanjang ia melakukan korupsi pemerasan ke sejumlah pejabat di Kementan. Setiap saya menerima laporan sidang SYL, saya coba kolaborasikan secara analitis. Setamak itukah kader partai yang punya anak anggota DPR-RI dari partai yang sama?

Menurut jajak pendapat yang dilakukan oleh Litbang Harian Kompas, penyebab perilaku korupsi, yaitu: Didorong oleh motif-motif ekonomi, yakni ingin memiliki banyak uang secara cepat meski memiliki etos kerja yang rendah, Rendahnya moral, dan Penegakan hukum yang lemah.

SYL, itu sebelum dIlantik dikenal keluarga kaya dan terpandang di Makasar. Bisa jadi SYL memiliki moral yang rendah, memanfaatkan jabatan pembantu presiden.

Dugaan ini, terungkap dalam persidangan. SYL menggunakan uang negara sekaligus anak buahnya dengan memeras.

Kepekaan jurnalisme kemanusiaan saya berkata "kisahku tidak kalah menyedihkan, kenapa kamu tidak mencoba untuk menghiburku".

Lama-lama kisah tragis yang dialami SYL, bukan menjadi kisah inspiratif, tapi peristiwa memalukan.

Naluri kemanusiaan saya yang semula berbenturan dengan sikap profesionalisme jurnalis yang diajarkan senior senior wartawan, berubah menjadi wartawan investigative. Kasus yang dialami eks mentan SYL, tragis. Istri, anak, menantu, cucu sampai ajudannya dimintai keterangan dalam sidang terbuka untuk umum, karena kelakuan SYL sendiri. Inilah moral! Ada kerugian besar dan penderitaan eks anak buahnya.

Jadinya kisah tragis SYL tak ada faktor kedekatan psikografis. Saya lebih cocok menyebut ada faktor ketahuan korupsi SYL dilakukan seperti orang kalap. Ada indikasi aji mumpung.

Artinya tidak ada perkara korupsi oleh menteri yang lebih tragis dibandingkan kejadian yang dialami SYL.

 

***

 

Kejadian yang menimpa SYL seperti ini tidak dialami oleh eks menteri yang ditangkap KPK dan Kejaksaan urusan korupsi. Sebut eks Mensos Juliari Batubara.

Juliari merupakan terpidana kasus suap terkait bansos Corona di Kemensos. Juliari divonis bersalah menerima suap Rp 32,4 miliar dan dihukum 12 tahun. Juga Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

Edhy Prabowo divonis hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam kasus dugaan suap terkait izin budi daya lobster dan ekspor benih lobster atau benur.

Termasuk Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate yang divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan.

Sebelunnya, politikus Partai Golkar Idrus Marham yang pernah menjabat sebagai Menteri Sosial di kabinet Jokowi terjerat kasus suap proyek PLTU Riau. Dia kemudian divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150.000.000 subsider 2 bulan kurungan.

Juga eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi juga terjerat korupsi suap hibah dana KONI. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini kemudian divonis 7 tahun penjara serta denda Rp 400.000.000 subsider 3 bulan kurungan.

Sidang mereka "hanya" mengusik kerugian negara dan modusnya. Tak sampai menyeret istri, anak dan cucunya.

Faktanya baru, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang memohon kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk memerintahkan KPK membuka rekening dirinya yang diblokir.

SYL mengaku sudah tidak mempunyai apa-apa lagi untuk membiayai hidup keluarganya.

Kini, SYL, malah meminta proses perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dirinya tidak ditunda, sehingga bisa dipercepat untuk disidangkan di meja hijau.

“Dengan umur saya yang 70 tahun, saya bermohon, kalau mungkin, ada proses TPPU bisa dilanjutkan atau jangan ditunda,” kata SYL memohon kepada Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin. SYL, ohhh SYL. Tragis betul persidanganmu. ([email protected])

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah menuju era digitalisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) gencar melakukan…