2 Panti Pijat di Surabaya Dirazia, Diduga Sediakan Layanan Plus-plus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Petugas gabungan kembali menggelar razia ke tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya. Kali ini ada 2 panti pijat di Surabaya Barat yang menjadi sasaran petugas karena diduga menyediakan layanan plus-plus.

Staf Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya Anang Timur mengatakan Satpol PP dan petugas gabungan di Surabaya melakukan pengawasan tempat RHU di 2 panti pijat itu pada Sabtu (8/6/2024) malam.

Razia atau pengawasan terhadap 2 panti pijat itu dilakukan merespons aduan warga tentang adanya dugaan praktik pijat plus-plus. Dua lokasi panti pijat tersebut diketahui berada di Ruko Darmo Park.

"Kami lakukan pengecekan 2 lokasi panti pijat yang ada di Ruko Darmo Park," kata Anang, Minggu (9/6/2024).

"Kami dapat informasi adanya indikasi selain menyediakan jasa pijat, diduga menyediakan jasa pijat plus-plus," imbuhnya.

Anang menegaskan bahwa dalam pelaksanaan razia itu petugas gabungan tidak menemukan aktivitas di kedua panti pijat itu. Saat razia dilakukan tidak ada pengunjung yang datang.

"Saat kami cek ke lokasi, kedua panti pijat tersebut kosong (tidak ada pengunjung)," ujarnya.

Anang menegaskan pengecekan bersama Bakesbangpol, Bapenda, Dinkopdag, hingga beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait izin yang dimiliki 2 lokasi panti pijat pula. Dari hasil pengecekan itu 2 panti pijat ini sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Tapi, untuk sertifikat terapis dan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) keduanya belum ada," tuturnya.

Maka dari itu, Satpol PP telah mengimbau pemilik agar segera melengkapinya. Selanjutnya, Anang mengaku bakal mengundang para pemilik panti pijat ke kantor Satpol PP Kota Surabaya.

"Terkait beberapa hal yang menjadi aduan warga. Mereka (para pemilik) akan kami minta keterangan lebih lanjut," katanya. S-02/ham

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …