2 Panti Pijat di Surabaya Dirazia, Diduga Sediakan Layanan Plus-plus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Petugas gabungan kembali menggelar razia ke tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya. Kali ini ada 2 panti pijat di Surabaya Barat yang menjadi sasaran petugas karena diduga menyediakan layanan plus-plus.

Staf Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya Anang Timur mengatakan Satpol PP dan petugas gabungan di Surabaya melakukan pengawasan tempat RHU di 2 panti pijat itu pada Sabtu (8/6/2024) malam.

Razia atau pengawasan terhadap 2 panti pijat itu dilakukan merespons aduan warga tentang adanya dugaan praktik pijat plus-plus. Dua lokasi panti pijat tersebut diketahui berada di Ruko Darmo Park.

"Kami lakukan pengecekan 2 lokasi panti pijat yang ada di Ruko Darmo Park," kata Anang, Minggu (9/6/2024).

"Kami dapat informasi adanya indikasi selain menyediakan jasa pijat, diduga menyediakan jasa pijat plus-plus," imbuhnya.

Anang menegaskan bahwa dalam pelaksanaan razia itu petugas gabungan tidak menemukan aktivitas di kedua panti pijat itu. Saat razia dilakukan tidak ada pengunjung yang datang.

"Saat kami cek ke lokasi, kedua panti pijat tersebut kosong (tidak ada pengunjung)," ujarnya.

Anang menegaskan pengecekan bersama Bakesbangpol, Bapenda, Dinkopdag, hingga beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait izin yang dimiliki 2 lokasi panti pijat pula. Dari hasil pengecekan itu 2 panti pijat ini sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Tapi, untuk sertifikat terapis dan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) keduanya belum ada," tuturnya.

Maka dari itu, Satpol PP telah mengimbau pemilik agar segera melengkapinya. Selanjutnya, Anang mengaku bakal mengundang para pemilik panti pijat ke kantor Satpol PP Kota Surabaya.

"Terkait beberapa hal yang menjadi aduan warga. Mereka (para pemilik) akan kami minta keterangan lebih lanjut," katanya. S-02/ham

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…