Pemkab Sumenep Diminta Proaktif Lakukan Sitaan Milik H Sugianto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Mohammad Siddik, SH. MH, pelapor Tanah Kas Desa (TKD) di Kab. Sumenep.
H. Mohammad Siddik, SH. MH, pelapor Tanah Kas Desa (TKD) di Kab. Sumenep.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - H. Muhammad Siddik, SH.MH pelapor tanah kas desa (TKD) di Kab. Sumenep yang mentersangkakan Raja Properti H. Sugianto sampai menjadi tahanan Polda Jatim.

Saat ditemui Reporter, Dekdek sapaan akrabnya, mengatakan pihaknya sebagai pelapor, merasa sendiri karena Pemerintah Daerah terkesan kurang kooperatif terkait pelaporan tanah kas desa (TKD)

Seharusnya kata dia, Pemerintah Daerah Kab. Sumenep, ikut proaktif dalam mengawal pelaporan tanah kas desa (TKD) agar segera dituntaskan karena menyangkut asset desa dan dalam hal ini nantinya akan menjadi asset bagi pemerintah Daerah. Jelasnya

" Jadi, setelah pihak Polda menangkap H. Sugianto, seharusnya pemerintah Kab. Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH lebih proaktif dalam bertindak" 

Jika pemerintah daerah memilih diam, maka publik bertanya-tanya, bisa jadi adanya permainan yang tidak diketahui, karena ini menyangkut persoalan yang sangat serius. Tudingnya

" Artinya pemerintah Daerah, jangan menunggu gerakan dari pelapor untuk bertindak, karena pelapor itu tidak memiliki kepentingan apa-apa, selain hanya ingin menyelamatkan 600 sertifikat milik warga yang terblokir"

Ia juga menegaskan, Jika Bupati dan OPD terkait, tidak segera menangani, lalu bagaimana nasib mereka, makanya langkah Pemerintah daerah itu dipertanyakan.

Padahal sambungnya, kewajiban pemerintah daerah tidak harus menunggu pelapor untuk bertindak, karena nantinya, asset sitaan itu menjadi kewenangan pemerintah Daerah. Tudingnya

" Saya hanya kasihan kepada pemilik 600 sertifikat, makanya saya mendesak Pemkab untuk ikut proaktif dalam melakukan penyitaan asset milik raja properti tersebut"

Dan gerakan ini tidak harus menunggu pelapor, karena pelapor sudah mentersangkakan Raja Properti sampai menjadi tahanan Polda Jatim. Pungkasnya

Sementara, Kabag Hukum, Hizbul Wathan, mengatakan, Pemerintah Daerah Kab. Sumenep, akan selalu kooperatif dalam penegakan hukum, terkait kasus tanah Kas Desa (TKD) Pemerintah bisa membantu Polda Jatim dalam melakukan penyidikan. (AR)

Jadi, apa yang bisa diperlukan oleh pihak Polda Jatim, Pemerintah Daerah bisa bantu secara penegakan hukumnya, hal lain, misalnya proses tukar gulingnya, bisa ditanyakan ke OPD terkait"

Jadi, Kabag Hukum hanya bisa membantu secara penegakan hukumnya, untuk hal lain, silahkan ke OPD yang menangani hal tersebut. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…