Pemkab Sumenep Diminta Proaktif Lakukan Sitaan Milik H Sugianto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Mohammad Siddik, SH. MH, pelapor Tanah Kas Desa (TKD) di Kab. Sumenep.
H. Mohammad Siddik, SH. MH, pelapor Tanah Kas Desa (TKD) di Kab. Sumenep.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - H. Muhammad Siddik, SH.MH pelapor tanah kas desa (TKD) di Kab. Sumenep yang mentersangkakan Raja Properti H. Sugianto sampai menjadi tahanan Polda Jatim.

Saat ditemui Reporter, Dekdek sapaan akrabnya, mengatakan pihaknya sebagai pelapor, merasa sendiri karena Pemerintah Daerah terkesan kurang kooperatif terkait pelaporan tanah kas desa (TKD)

Seharusnya kata dia, Pemerintah Daerah Kab. Sumenep, ikut proaktif dalam mengawal pelaporan tanah kas desa (TKD) agar segera dituntaskan karena menyangkut asset desa dan dalam hal ini nantinya akan menjadi asset bagi pemerintah Daerah. Jelasnya

" Jadi, setelah pihak Polda menangkap H. Sugianto, seharusnya pemerintah Kab. Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH lebih proaktif dalam bertindak" 

Jika pemerintah daerah memilih diam, maka publik bertanya-tanya, bisa jadi adanya permainan yang tidak diketahui, karena ini menyangkut persoalan yang sangat serius. Tudingnya

" Artinya pemerintah Daerah, jangan menunggu gerakan dari pelapor untuk bertindak, karena pelapor itu tidak memiliki kepentingan apa-apa, selain hanya ingin menyelamatkan 600 sertifikat milik warga yang terblokir"

Ia juga menegaskan, Jika Bupati dan OPD terkait, tidak segera menangani, lalu bagaimana nasib mereka, makanya langkah Pemerintah daerah itu dipertanyakan.

Padahal sambungnya, kewajiban pemerintah daerah tidak harus menunggu pelapor untuk bertindak, karena nantinya, asset sitaan itu menjadi kewenangan pemerintah Daerah. Tudingnya

" Saya hanya kasihan kepada pemilik 600 sertifikat, makanya saya mendesak Pemkab untuk ikut proaktif dalam melakukan penyitaan asset milik raja properti tersebut"

Dan gerakan ini tidak harus menunggu pelapor, karena pelapor sudah mentersangkakan Raja Properti sampai menjadi tahanan Polda Jatim. Pungkasnya

Sementara, Kabag Hukum, Hizbul Wathan, mengatakan, Pemerintah Daerah Kab. Sumenep, akan selalu kooperatif dalam penegakan hukum, terkait kasus tanah Kas Desa (TKD) Pemerintah bisa membantu Polda Jatim dalam melakukan penyidikan. (AR)

Jadi, apa yang bisa diperlukan oleh pihak Polda Jatim, Pemerintah Daerah bisa bantu secara penegakan hukumnya, hal lain, misalnya proses tukar gulingnya, bisa ditanyakan ke OPD terkait"

Jadi, Kabag Hukum hanya bisa membantu secara penegakan hukumnya, untuk hal lain, silahkan ke OPD yang menangani hal tersebut. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya  -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar Rapat Konsolidasi Pengurus Anak Cabang (PAC) bersama Ketua, S…

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Surabaya, SURABAYAPAGI.COM – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar retreat sebagai ruang jeda bagi para kader untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat a…

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Pakar dan Praktisi hukum Sarankan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibidik TPPU, Bukan hanya Suap dan Gratfikasi   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK …

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Hingga Satu Tahun, tak Pernah Lakukan Pemberdayaan Perempuan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan P…